Ngaku Aparat Siber Polri, Komplotan Nyaris Rampas Motor Saat COD di Cikarang Timur
- account_circle Tekad Triyanto
- calendar_month 11 jam yang lalu
- comment 0 komentar

Ilustrasi transaksi COD motor yang rawan disalahgunakan dengan modus mengaku aparat di wilayah Cikarang Timur.
INFO CIKARANG — Sebuah curhatan viral di media sosial menghebohkan warga Cikarang Timur.
Seorang pengguna Facebook dengan akun bernama scenicGrafefruit457 mengaku hampir menjadi korban perampasan sepeda motor dengan modus Cash On Delivery (COD), Selasa (4/3/2026).
Dalam unggahannya, korban menceritakan bahwa ia bersama sang istri awalnya tertarik pada iklan tukar tambah motor PCX yang muncul di Facebook.
Setelah berkomunikasi lebih lanjut melalui WhatsApp, keduanya sepakat melakukan COD di sebuah lokasi di Kabupaten Bekasi.
Berdasarkan keterangan dan gambar yang diunggah, pertemuan dilakukan di Jalan Jenderal Urip Sumoharjo No. 77, Desa Karangsari, Cikarang Timur.
Namun, setibanya di lokasi, situasi berubah mencekam. Korban mengaku tiba-tiba dihadang oleh lima orang atau lebih yang mengaku sebagai anggota Divisi Siber Polri.
“Motornya sama-sama hanya ada STNK. Begitu sampai, saya dan istri langsung dihadang lima orang atau lebih yang ngaku Divisi Cyber Polri,” tulis akun tersebut dikutip Rabu, (4/3/2026).
Tak berhenti di situ, korban dan istrinya disebut dipaksa ikut ke Polsek dengan alasan pendataan. Peristiwa itu terjadi pada sore hari menjelang waktu Magrib.
Situasi semakin tegang ketika kunci kontak motor korban diambil secara paksa. Korban mengaku sempat terlibat cekcok hingga mengalami kekerasan fisik.
“Istri saya sambil videokan dan hubungi omnya yang lawyer. Saya cekcok karena kunci motor diambil paksa, kepala saya sempat digepruk pakai helm sampai kacanya patah dari dudukan,” lanjutnya.
Ironisnya, korban juga menyesalkan sikap satpam dan warga sekitar lokasi yang dinilai tidak berupaya melerai atau membantu, meski sempat menanyakan surat-surat kendaraan.
Tak lama berselang, sebuah sepeda motor berwarna hitam dengan atribut polisi disebut datang ke lokasi.
Namun korban memilih melarikan diri karena istrinya sudah lebih dulu menghubungi pihak keluarga yang berprofesi sebagai pengacara.
“Nggak lama datang motor hitam tulisan apa? Yap, polisi. Tapi saya keburu kabur. Hati-hati mau Lebaran, semoga bisa jadi pelajaran. Stay safe, kawan-kawan,” tulisnya.
Curhatan tersebut kemudian dibagikan ke sejumlah grup jual beli motor di Facebook dan langsung menuai ratusan komentar.
Banyak warganet mengaku pernah mengalami kejadian serupa dengan modus COD motor.
Salah satu akun bernama Tisna Sutrisna mengaku pernah menjadi korban dengan pola yang hampir sama di wilayah Cikarang Timur.
“Saya pernah begitu, COD motor terus dibawa ke Polsek. Akhirnya saya lapor ke 110 dan WhatsApp Kapolres Metro Bekasi. Dua hari kemudian disuruh datang ke Polres bawa STNK saja,” tulisnya.
Kasus ini pun menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih waspada saat melakukan transaksi COD kendaraan bermotor, terutama menjelang musim mudik dan Lebaran.
- Penulis: Tekad Triyanto


Saat ini belum ada komentar