Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Drama Pelarian Nanang Gimbal, Pelaku Pembunuhan Sandy Permana: Potong Rambut Demi Hindari Polisi

Drama Pelarian Nanang Gimbal, Pelaku Pembunuhan Sandy Permana: Potong Rambut Demi Hindari Polisi

  • account_circle Info Cikarang
  • calendar_month Rab, 15 Jan 2025
  • comment 0 komentar

Pelaku Pembunuhan Sandy Permana. /Foto: Istimewa

INFO CIKARANG – Kabar tragis datang dari dunia hiburan Indonesia. Aktor sinetron legendaris Mak Lampir, Sandy Permana, ditemukan tewas bersimbah darah di Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Minggu (12/1/2025). Kasus ini semakin mengejutkan setelah pelaku pembunuhan, yang tak lain adalah tetangganya sendiri, berhasil ditangkap di Karawang.

Nanang Irawan alias Gimbal (45 tahun), pelaku pembunuhan tersebut, sempat melarikan diri untuk menghindari kejaran polisi. Dalam pelariannya, ia bahkan nekat mencukur rambut menggunakan gunting pinjaman dari warung agar tidak dikenali. “Pelaku berusaha mengubah penampilannya saat kabur ke Karawang,” ujar Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, pada Rabu (15/1/2025).

Sandy Permana, yang dikenal sebagai pemeran Arya Soma dalam sinetron Mak Lampir, ditemukan dalam kondisi kritis oleh warga sekitar. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, tetapi nyawanya tidak tertolong. Menurut Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, Kasat Reskrim Polres Bekasi, tubuh korban mengalami beberapa luka tusuk.

“Korban ditemukan dalam kondisi sadar meski bersimbah darah. Namun, setelah dibawa ke rumah sakit, ia akhirnya meninggal dunia,” jelas Onkoseno.

Motif dan Pelarian Pelaku

Nanang Gimbal diketahui sebagai mantan tetangga Sandy di Perumahan TNI-Polri, Cibarusah Jaya, Bekasi. Beberapa tahun lalu, Nanang sempat tinggal di rumah sebelah Sandy sebelum pindah. Motif pembunuhan ini masih dalam penyelidikan, tetapi hubungan keduanya sebagai tetangga membuat kasus ini semakin disorot.

Setelah melakukan aksinya, Nanang kabur ke Dusun Poris, Desa Kutamukti, Karawang, tempat ia akhirnya ditangkap oleh tim gabungan Polres Metro Bekasi dan Polda Metro Jaya.

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku

Penangkapan Nanang Gimbal dilakukan pada Rabu pagi (15/1/2025) sekitar pukul 10.45 WIB. Setelah ditangkap, Nanang langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut. AKBP Ressa Fiardi Marasabessy, Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, menambahkan bahwa pelaku dalam kondisi panik saat melarikan diri, hingga lupa detail tempat ia mencukur rambutnya.

Kasus pembunuhan ini tidak hanya menjadi duka bagi keluarga korban, tetapi juga mengingatkan pentingnya menjaga keamanan lingkungan. Dengan pelaku yang merupakan orang terdekat, masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan menjalin komunikasi baik dengan tetangga.***

  • Penulis: Info Cikarang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Proses evakuasi bocah 10 tahun yang tenggelam di Kali Cikarang, Kabupaten Bekasi. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia usai sempat hanyut saat mandi bersama temannya.

    Anak Usia 10 Tahun Tenggelam di Kali Cikarang Ditemukan Meninggal Dunia, Tangis Sang Ibu Pecah di Rumah Duka

    • calendar_month Sel, 19 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Seorang bocah berusia 10 tahun ditemukan meregang nyawa, peristiwa nahas terjadi di aliran Kali Cikarang, Kampung Cabang Lio, RT 03 RW 04, Desa Karangasih, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Senin (18/5/2026) sore. Seorang anak bernama Kamil (10) dilaporkan tenggelam saat mandi bersama temannya. Berdasarkan laporan yang diterima Pusdalops-PB Kabupaten Bekasi, kejadian itu […]

  • Dedi Mulyadi sebut UMP–UMSP 2026 ideal meski beda pandangan buruh dan pengusaha

    Dedi Mulyadi Sebut Pemerintah Jabar Berdiri di Tengah Soal UMP dan UMSP 2026

    • calendar_month Jum, 26 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menilai penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) 2026 sudah ideal, meski ada perbedaan pandangan antara pengusaha dan buruh. Pengusaha menganggap upah terlalu tinggi, sementara pekerja menilai masih rendah. “Pemerintah harus berada di tengah, akomodatif terhadap kepentingan buruh sekaligus mempertimbangkan dunia usaha agar […]

  • Suasana Stasiun Cikarang yang menjadi titik transit ribuan pekerja setiap hari. KAI menilai perpanjangan layanan KRL hingga Cikampek menjadi kebutuhan mendesak untuk mengakomodasi mobilitas masyarakat.

    Banyak Pekerja Terpaksa Menginap di Stasiun Cikarang, KAI Dorong Perpanjangan Layanan KRL hingga Cikampek

    • calendar_month Ming, 12 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Rencana perpanjangan layanan KRL Commuter Line hingga Cikampek kembali menjadi perhatian PT Kereta Api Indonesia (KAI). Program tersebut kini diprioritaskan sebagai upaya menjawab tingginya kebutuhan transportasi masyarakat, khususnya para pekerja di kawasan industri Bekasi dan Karawang. Direktur Utama PT KAI, Bobby Rasyidin, mengatakan pihaknya melihat langsung kondisi di lapangan yang menunjukkan masih […]

  • TPS Ilegal di Lippo Cikarang: PMII Desak Pemda Bekasi Jangan Tutup Mata!

    TPS Ilegal di Lippo Cikarang: PMII Desak Pemda Bekasi Jangan Tutup Mata!

    • calendar_month Jum, 21 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

        INFO CIKARANG- Kabupaten Bekasi – Terkait Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal yang berada di kawasan Lippo Cikarang, Sejumlah massa aksi yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kabupaten Bekasi menggelar aksi unjuk rasa di dua titik di kantor Lippo group Meikarta dan juga halaman Pemkab Bekasi.Jum’at (21/02/2025). Bagus Triarsa Selaku Koordinator […]

  • Masyarakat Laporkan PT New Optics dan Oknum Pengawas Ketenagakerjaan Wilayah II ke Menteri Ketenagakerjaan

    Masyarakat Laporkan PT New Optics dan Oknum Pengawas Ketenagakerjaan Wilayah II ke Menteri Ketenagakerjaan

    • calendar_month Jum, 9 Jan 2026
    • account_circle Kurniawan
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pada saat di wawancarai wartawan Gunadi menyatakan,kami melaporkan perusahaan tersebut karena melakukan pelanggaran pemagangan sebagaimana di atur oleh Permenaker Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pemagangan di Dalam Negeri. Adapun yang bekerja sama dengan PT. New Optics yaitu 4 perusahaan Lembaga Pelatihan Kerja. Masih menurut Gunadi, kami juga melaporkan oknum pengawas ketenagakerjaan […]

  • UMK Kabupaten Bekasi Tembus Rp5,56 Juta: Apa Dampaknya bagi Pekerja dan Pengusaha?

    UMK Kabupaten Bekasi Tembus Rp5,56 Juta: Apa Dampaknya bagi Pekerja dan Pengusaha?

    • calendar_month Sel, 17 Des 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi telah menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2025 sebesar Rp5,56 juta, naik 6,5% dari tahun sebelumnya. Keputusan ini didasarkan pada Permenaker Nomor 16/2024, yang merupakan tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXI/2023. Proses Pembahasan Cepat Menurut Plt. Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi, Nur Hidayah Setyowati, pembahasan UMK […]

expand_less