Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Heboh! Hiu Paus Raksasa Ditemukan Mati di Perairan Muaragembong Kabupaten Bekasi

Heboh! Hiu Paus Raksasa Ditemukan Mati di Perairan Muaragembong Kabupaten Bekasi

  • account_circle Info Cikarang
  • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
  • comment 0 komentar

INFO CIKARANG– Nelayan Muaragembong dihebohkan dengan penemuan seekor hiu paus mati di perairan Desa Pantai Bahagia, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, Selasa (30/9/2025) pagi. Hiu bercorak tutul itu tersangkut jaring nelayan yang hendak menangkap ikan.

Sekretaris Desa Pantai Bahagia, Ahmad Qurtubi, mengatakan hiu tersebut ditemukan saat nelayan pulang dari melaut. Dalam perjalanan, jaring mereka tersangkut sesuatu yang berat. Setelah ditarik bersama-sama, ternyata yang terjebak adalah seekor hiu paus.

“Saat coba dibenerin, ternyata berat. Ditarik ramai-ramai, ternyata itu hiu tutul. Ya kaget ada ikan besar tiba-tiba nyangkut, posisinya memang sudah mati,” ujar Qurtubi.

Hiu dengan nama latin Rhinocodon typus itu memiliki panjang sekitar lima hingga enam meter dan diperkirakan berbobot satu ton. Lokasi penemuan berada beberapa kilometer dari daratan atau sekitar setengah jam perjalanan laut. Separuh tubuh hiu terlihat mengambang di perairan dangkal dengan kedalaman 2-3 meter.

Setelah dievakuasi ke pantai, nelayan memastikan kondisi hiu sudah mati. “Kami cek apakah ada luka atau apa, ternyata enggak, bersih saja badannya. Terus keliatan masih seger, kemungkinan belum lama matinya,” tambah Qurtubi.

Sebelum ditemukan mati, sejumlah nelayan sempat melihat hiu tersebut berenang lemas di sekitar pantai. “Katanya pergerakannya kayak yang sekarat. Bisa jadi itu akhirnya ditemukan mati,” kata Qurtubi.

Ini merupakan kali kedua penemuan hiu paus di Muaragembong setelah peristiwa serupa pada 2022. Menurut Qurtubi, perairan utara Bekasi memang kerap dilintasi ikan-ikan besar yang sedang bermigrasi. Namun, ada kemungkinan hiu ini tertinggal atau tidak sanggup melanjutkan perjalanannya.

Terkait penyebab kematian, Qurtubi menduga beberapa faktor, mulai dari jeratan jaring, baling-baling kapal besar, hingga pencemaran laut. “Kalau dari indikasi kami, agak susah kalau kena jaring karena ini ikan besar dan badannya enggak ada luka. Bisa jadi juga karena kondisi lingkungan, pencemaran memang ada. Tapi perlu diteliti kembali penyebab sebenarnya,” jelasnya.

Pascaevakuasi, warga sepakat akan mengubur hiu paus tersebut. “Enggak akan dipotong atau dikonsumsi karena warga sini mah sudah kenyang kalau sama ikan, jadi dikubur saja,” pungkas Qurtubi.*

  • Penulis: Info Cikarang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Petugas mengevakuasi jasad pria paruh baya yang ditemukan di area persawahan Karangbahagia, Bekasi.

    Jasad Pria Paruh Baya Ditemukan di Sawah Belakang Pasar Anatama Karangbahagia

    • calendar_month Sel, 24 Mar 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Warga digegerkan dengan penemuan jasad seorang pria paruh baya di area persawahan belakang Pasar Modern Anatama, tepatnya di Kampung Kandang, Desa Karang Setia, Kecamatan Karangbahagia, pada Selasa siang (24/03/2026). Penemuan jasad tersebut langsung menarik perhatian warga sekitar yang kemudian melaporkan kejadian itu kepada pihak berwenang. Diduga Meninggal Saat Mencari Ikan Berdasarkan informasi […]

  • Hilal Tak Terlihat, Pemerintah Putuskan Idulfitri Jatuh pada 31 Maret

    Hilal Tak Terlihat, Pemerintah Putuskan Idulfitri Jatuh pada 31 Maret

    • calendar_month Sab, 29 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Setelah melalui sidang isbat yang digelar di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) RI, pemerintah resmi menetapkan Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah jatuh pada Senin, 31 Maret 2025. Keputusan ini diumumkan langsung oleh Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar dalam konferensi pers, Sabtu (29/3/2025). Sidang isbat dilakukan dengan mempertimbangkan hasil hisab (perhitungan astronomi) dan rukyatul […]

  • Warga Jatiasih Temukan Senpi Rakitan Setelah Kejar-kejaran Motor, Ini Kronologinya!

    Warga Jatiasih Temukan Senpi Rakitan Setelah Kejar-kejaran Motor, Ini Kronologinya!

    • calendar_month Sel, 21 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Seorang warga di Kampung Rawabogo, Jatimekar, Jatiasih, Kota Bekasi, dilaporkan telah menemukan senjata api rakitan pada Minggu (19/1/2025) dini hari. Kronologi kejadian ini cukup menegangkan dan membuat geger warga setempat. Pada pukul 02.00 WIB, warga berinisial AI dan temannya, B, sedang berjalan di sekitar lokasi tersebut. Tiba-tiba, mereka menyaksikan peristiwa yang mengejutkan. […]

  • Korlantas Polri Bantah Isu Tilang 2025 Bisa Sita Kendaraan karena STNK Mati

    Korlantas Polri Bantah Isu Tilang 2025 Bisa Sita Kendaraan karena STNK Mati

    • calendar_month Sen, 17 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Korlantas Polri membantah kabar yang menyebutkan bahwa kendaraan akan disita jika STNK mati selama dua tahun. Klarifikasi ini disampaikan oleh Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Raden Slamet Santoso, yang menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak ada perubahan dalam aturan tilang yang berlaku. Menanggapi isu yang beredar di media sosial, Brigjen Slamet […]

  • Saat Semua Pegawai Wajib Hadir, Bupati Bekasi Tak Tampak di Apel Perdana

    Saat Semua Pegawai Wajib Hadir, Bupati Bekasi Tak Tampak di Apel Perdana

    • calendar_month Rab, 9 Apr 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Libur Lebaran usai, apel perdana pun akhirnya dilaksanakan, tetapi ketidakhadiran sosok Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang memunculkan tanda tanya. Terlebih setelah Pemkab Bekasi mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk hadir tanpa pengecualian. Apel yang digelar pada Selasa pagi (8/4/2025) di Plaza Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat itu akhirnya dipimpin oleh Wakil Bupati […]

  • Majelis Hakim PN Cikarang menjatuhkan hukuman 9 tahun penjara kepada Agus bin Ubo atas aksi pembacokan yang menyebabkan tangan korban putus.

    Agus Pembacok Mantan Pacar hingga Tangan Putus Divonis 9 Tahun Penjara

    • calendar_month Sen, 8 Des 2025
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Majelis Hakim Pengadilan Negeri Cikarang menjatuhkan hukuman 9 tahun penjara kepada Agus bin Ubo, pria yang membacok mantan pacarnya hingga menyebabkan tangan korban putus. Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan Agus terbukti melakukan tindak pidana percobaan pembunuhan. “Menyatakan Terdakwa Agus bin Ubo tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan […]

expand_less