Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Makin Nekat! Sindikat Pengoplos Elpiji 3 Kg Jadi 50 Kg di Bekasi Dibongkar!

Makin Nekat! Sindikat Pengoplos Elpiji 3 Kg Jadi 50 Kg di Bekasi Dibongkar!

  • account_circle Info Cikarang
  • calendar_month Jum, 14 Feb 2025
  • comment 0 komentar

Ilustrasi Pengoplos Elpiji 3 Kg Jadi 50 Kg di Bekasi. /Foto: Istimewa

INFO CIKARANG– Polda Metro Jaya mengungkap kasus pengoplosan elpiji subsidi 3 kg menjadi elpiji non-subsidi ukuran 12 kg dan 50 kg. Kasus ini terungkap di empat lokasi berbeda di Jakarta dan Bekasi, dengan sembilan orang tersangka yang kini harus berhadapan dengan ancaman hukuman berat.

Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga, menjelaskan bahwa para pelaku menggunakan metode sederhana tetapi sangat berbahaya.

1. Tabung gas kosong 12 kg atau 50 kg dijejerkan dan didinginkan dengan es batu.
2. Tabung elpiji 3 kg diposisikan terbalik di atas tabung kosong yang lebih besar.
3. Keduanya dihubungkan dengan pipa regulator untuk memindahkan gas.
4. Proses pengisian memakan waktu 30 menit untuk tabung 12 kg dan 1,5 jam untuk tabung 50 kg.

Dengan teknik ini, para tersangka bisa mendapatkan keuntungan besar dari setiap tabung oplosan yang dijual.

Keuntungan Fantastis dari Elpiji Oplosan

Para pelaku menjual elpiji oplosan di beberapa lokasi di Bekasi, Jakarta Selatan, dan Jakarta Barat. Dari aksinya, mereka meraup keuntungan besar:

Rp80 ribu – Rp100 ribu per tabung untuk elpiji 12 kg.
Rp560 ribu – Rp694 ribu per tabung untuk elpiji 50 kg.

Angka ini tentu sangat menggiurkan, tetapi risiko yang mereka hadapi jauh lebih besar!

9 Tersangka Ditangkap, Dijerat Pasal Berlapis
Dalam operasi yang berlangsung 10-12 Februari 2025, polisi menangkap 9 orang tersangka dengan peran berbeda:

W & MR – Pemilik usaha pengoplosan.
MS, P, & MH – Pengoplos alias “dokter” yang melakukan pemindahan gas.
M – Pengawas aktivitas ilegal ini.
MR2 – Asisten pengoplos.
T – Penjual gas oplosan.
S – Pemilik bahan baku atau pangkalan elpiji.
Para pelaku kini dijerat dengan pasal berlapis, di antaranya:

1. Pasal 40 UU Cipta Kerja – Hukuman 6 tahun penjara & denda hingga Rp60 miliar.
2. UU Perlindungan Konsumen – Hukuman 5 tahun penjara & denda Rp2 miliar.
3. UU Metrologi Ilegal – Ancaman 6 bulan penjara atau denda Rp500 ribu.
4. Pasal 55 KUHP – Semua yang terlibat bisa dihukum sesuai tindak pidana yang dilakukan.

Bahaya Gas Oplosan: Bisa Meledak dan Memicu Kebakaran!
Selain merugikan negara, pengoplosan gas juga sangat berbahaya bagi masyarakat. Elpiji yang tidak diisi sesuai standar bisa menyebabkan kebocoran, ledakan, dan kebakaran.

Masyarakat diimbau untuk selalu membeli gas di agen resmi dan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait pengoplosan elpiji.

Kasus ini menunjukkan bahwa pengoplosan gas masih menjadi masalah serius. Semoga dengan penangkapan ini, praktik ilegal ini bisa diberantas dan tidak membahayakan masyarakat lagi!*

  • Penulis: Info Cikarang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kecelakaan Tragis di Pantura Cikarang Barat, Pengendara Motor Tewas di Tempat

    Kecelakaan Tragis di Pantura Cikarang Barat, Pengendara Motor Tewas di Tempat

    • calendar_month Ming, 29 Des 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Pantura Imam Bonjol, dekat area Fajar Paper, Kampung Gardu Sawah, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Minggu pagi (29 Desember 2024) sekitar pukul 05.30 WIB. Peristiwa ini melibatkan sebuah motor jenis Suzuki Satria FU bernomor polisi T 3464 BR yang menabrak truk pengangkut batu bara yang sedang […]

  • Menteri PPPA Tekankan Perlindungan Menyeluruh untuk Anak Korban Kekerasan Seksual di Bekasi

    Menteri PPPA Tekankan Perlindungan Menyeluruh untuk Anak Korban Kekerasan Seksual di Bekasi

    • calendar_month Rab, 11 Jun 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kasus kekerasan seksual yang melibatkan anak sebagai korban dan pelaku kembali mengemuka di Kota Bekasi, Jawa Barat. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menyatakan keprihatinan atas kejadian tersebut dan menegaskan komitmen pemerintah untuk memberikan perlindungan maksimal kepada anak-anak yang terdampak. Dalam keterangan resminya pada Rabu, 11 Juni 2025, Arifah […]

  • Naik Kereta Lokal Cikampek-Cikarang: Jadwal dan Tips Lengkap

    Naik Kereta Lokal Cikampek-Cikarang: Jadwal dan Tips Lengkap

    • calendar_month Sen, 27 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Bepergian ke Cikarang, dengan menggunakan kereta lokal Commuter Line Walahar/Jatiluhur menjadi pilihan transportasi yang efisien bagi warga Cikampek. Selain murah dengan harga tiket hanya Rp4.000, kereta ini menawarkan kenyamanan dan jadwal yang cukup fleksibel untuk menunjang mobilitas sehari-hari. Sebelum berangkat, penting untuk mengecek jadwal keberangkatan. Tidak banyak kereta yang tersedia untuk rute […]

  • Viral Kasus Perselingkuhan Guru SD di Kabupaten Bekasi dengan Wali Murid, Kerap Lecehkan Siswa Juga?

    Viral Kasus Perselingkuhan Guru SD di Kabupaten Bekasi dengan Wali Murid, Kerap Lecehkan Siswa Juga?

    • calendar_month Ming, 29 Des 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kasus perselingkuhan yang melibatkan seorang guru SD berinisial S di salah satu sekolah di Kabupaten Bekasi beberapa waktu lalu viral di media sosial X atau Twitter. Kasus tersebut mencuat usai anak dari si ibu sendiri yang menceritakan kronologi permasalahan ini, di mana juga melibatkan sang adik yang masih SD. Akun dengan nama […]

  • Cekcok di Terminal Kalijaya Cikarang Barat, Pria Berseragam Hijau Ribut dengan Pengurus PO Bus

    Cekcok di Terminal Kalijaya Cikarang Barat, Pria Berseragam Hijau Ribut dengan Pengurus PO Bus

    • calendar_month Rab, 26 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Keributan terjadi di Terminal Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Insiden ini melibatkan seorang pria berseragam hijau yang terlibat cekcok dengan pengurus salah satu PO (Perusahaan Otobus) bus pada Selasa (25/3/2025). Menurut keterangan warga setempat, peristiwa ini bermula ketika pria berseragam hijau tersebut menghampiri sopir bus dan meminta uang secara paksa. Sopir […]

  • 9 Pabrik Raksasa di Cikarang: Tulang Punggung Industri Nasional

    9 Pabrik Raksasa di Cikarang: Tulang Punggung Industri Nasional

    • calendar_month Sab, 7 Des 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFOCIKARANG.ID – Cikarang, pusat kawasan industri di Indonesia, terus berkembang sebagai lokasi strategis bagi berbagai perusahaan multinasional dan lokal. Kawasan ini menjadi rumah bagi ribuan pabrik yang bergerak di berbagai sektor, mulai dari otomotif, elektronik, hingga makanan dan minuman. Berikut adalah daftar beberapa perusahaan besar di Cikarang beserta informasi singkat mengenai pabriknya. 1. PT Unilever […]

expand_less