Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Makin Nekat! Sindikat Pengoplos Elpiji 3 Kg Jadi 50 Kg di Bekasi Dibongkar!

Makin Nekat! Sindikat Pengoplos Elpiji 3 Kg Jadi 50 Kg di Bekasi Dibongkar!

  • account_circle Info Cikarang
  • calendar_month Jum, 14 Feb 2025
  • comment 0 komentar

Ilustrasi Pengoplos Elpiji 3 Kg Jadi 50 Kg di Bekasi. /Foto: Istimewa

INFO CIKARANG– Polda Metro Jaya mengungkap kasus pengoplosan elpiji subsidi 3 kg menjadi elpiji non-subsidi ukuran 12 kg dan 50 kg. Kasus ini terungkap di empat lokasi berbeda di Jakarta dan Bekasi, dengan sembilan orang tersangka yang kini harus berhadapan dengan ancaman hukuman berat.

Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga, menjelaskan bahwa para pelaku menggunakan metode sederhana tetapi sangat berbahaya.

1. Tabung gas kosong 12 kg atau 50 kg dijejerkan dan didinginkan dengan es batu.
2. Tabung elpiji 3 kg diposisikan terbalik di atas tabung kosong yang lebih besar.
3. Keduanya dihubungkan dengan pipa regulator untuk memindahkan gas.
4. Proses pengisian memakan waktu 30 menit untuk tabung 12 kg dan 1,5 jam untuk tabung 50 kg.

Dengan teknik ini, para tersangka bisa mendapatkan keuntungan besar dari setiap tabung oplosan yang dijual.

Keuntungan Fantastis dari Elpiji Oplosan

Para pelaku menjual elpiji oplosan di beberapa lokasi di Bekasi, Jakarta Selatan, dan Jakarta Barat. Dari aksinya, mereka meraup keuntungan besar:

Rp80 ribu – Rp100 ribu per tabung untuk elpiji 12 kg.
Rp560 ribu – Rp694 ribu per tabung untuk elpiji 50 kg.

Angka ini tentu sangat menggiurkan, tetapi risiko yang mereka hadapi jauh lebih besar!

9 Tersangka Ditangkap, Dijerat Pasal Berlapis
Dalam operasi yang berlangsung 10-12 Februari 2025, polisi menangkap 9 orang tersangka dengan peran berbeda:

W & MR – Pemilik usaha pengoplosan.
MS, P, & MH – Pengoplos alias “dokter” yang melakukan pemindahan gas.
M – Pengawas aktivitas ilegal ini.
MR2 – Asisten pengoplos.
T – Penjual gas oplosan.
S – Pemilik bahan baku atau pangkalan elpiji.
Para pelaku kini dijerat dengan pasal berlapis, di antaranya:

1. Pasal 40 UU Cipta Kerja – Hukuman 6 tahun penjara & denda hingga Rp60 miliar.
2. UU Perlindungan Konsumen – Hukuman 5 tahun penjara & denda Rp2 miliar.
3. UU Metrologi Ilegal – Ancaman 6 bulan penjara atau denda Rp500 ribu.
4. Pasal 55 KUHP – Semua yang terlibat bisa dihukum sesuai tindak pidana yang dilakukan.

Bahaya Gas Oplosan: Bisa Meledak dan Memicu Kebakaran!
Selain merugikan negara, pengoplosan gas juga sangat berbahaya bagi masyarakat. Elpiji yang tidak diisi sesuai standar bisa menyebabkan kebocoran, ledakan, dan kebakaran.

Masyarakat diimbau untuk selalu membeli gas di agen resmi dan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait pengoplosan elpiji.

Kasus ini menunjukkan bahwa pengoplosan gas masih menjadi masalah serius. Semoga dengan penangkapan ini, praktik ilegal ini bisa diberantas dan tidak membahayakan masyarakat lagi!*

  • Penulis: Info Cikarang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pedagang Pasar Cikarang bersama massa pendamping mendatangi Polsek Cikarang Utara untuk melaporkan dugaan pungli berkedok retribusi.

    Pedagang Pasar Cikarang Datangi Polsek, Adukan Dugaan Pungli Bermodus Retribusi

    • calendar_month Ming, 22 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Puluhan pedagang Pasar Cikarang mendatangi Polsek Cikarang Utara pada Sabtu (21/2/2026) malam. Kedatangan mereka untuk melaporkan dugaan pungutan liar (pungli) yang disebut-sebut dilakukan dengan dalih retribusi pasar. Para pedagang datang sekitar pukul 20.00 WIB dengan pendampingan massa dari Komando Inti (KOTI) Mahatidana Pemuda Pancasila Kabupaten Bekasi. Mereka meminta kepolisian turun tangan karena […]

  • Suasana Muscab PKB Kabupaten Bekasi yang menjaring empat kandidat ketua periode 2026–2031.

    PKB Kabupaten Bekasi Jaring Empat Kandidat Ketua Lewat Uji Kelayakan, Tanpa Voting Muscab

    • calendar_month Sen, 13 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Musyawarah Cabang (Muscab) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Bekasi menghadirkan empat nama kandidat ketua untuk periode 2026–2031. Namun, forum tersebut tidak langsung menetapkan satu nama sebagai pimpinan. Empat figur yang diusulkan yakni Muhamad Rochadi, Ahmad Faisal, Ombi Hari Wibowo, dan Hasan Basri. Mereka akan melanjutkan proses ke tahap Uji Kepatutan dan Kelayakan […]

  • Pemerintah Kabupaten Bekasi akan menata ulang lahan bekas bangunan liar yang telah digusur.

    Lahan Eks Bangunan Liar di Kabupaten Bekasi Akan Dipagar dan Ditanami Pohon Kelapa

    • calendar_month Rab, 24 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Lahan bekas bangunan liar (bangli) di Kabupaten Bekasi yang sebelumnya telah digusur pemerintah daerah akan segera ditata ulang. Penataan tersebut meliputi pemagaran area serta penanaman pohon kelapa agar lahan tidak kembali terbengkalai. Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, usai mengikuti rapat terbatas bersama Gubernur Jawa Barat, Dedi […]

  • Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja menerima audiensi Aliansi Buruh Bekasi Melawan bersama unsur Forkopimda di Gedung Bupati Bekasi, Rabu (13/5/2026).

    Pemkab Bekasi Terima Aspirasi Buruh, Soroti Outsourcing hingga Penyerapan Tenaga Kerja Lokal

    • calendar_month Rab, 13 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Pemerintah Kabupaten Bekasi menerima audiensi dan penyampaian aspirasi dari Aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM) Kabupaten/Kota Bekasi bersama unsur Forkopimda di Ruang Rapat KH Mamun Nawawi, Gedung Bupati Bekasi, Cikarang Pusat, Rabu (13/5/2026). Audiensi tersebut dipimpin langsung oleh Plt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, yang membahas sejumlah persoalan ketenagakerjaan di wilayah Kabupaten Bekasi. […]

  • Macet pagi di depan SGC Cikarang, proyek saluran air belum juga rampung.

    Pengerjaan Saluran Air Tertunda, Jalan Kapten Sumantri Cikarang Kian Macet Setiap Pagi

    • calendar_month Sel, 6 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Kondisi lalu lintas di Jalan Raya Kapten Sumantri, tepatnya di depan Sentra Grosir Cikarang (SGC), kembali dikeluhkan pengguna jalan. Kemacetan yang hampir setiap pagi terjadi kini semakin parah akibat adanya pengerjaan saluran air yang tak kunjung rampung. Situasi ini terpantau pada Selasa, 6 Januari 2026. Sejak pagi hari, arus kendaraan dari berbagai […]

  • Tumpukan sampah terlihat di bekas bangunan liar Jalan Tanggul Grand Cikarang City, Cikarang Utara, yang sebelumnya telah ditertibkan aparat.

    Bikin Geleng-geleng, Pasca Penertiban Bangli di Jalan Tanggul GCC Justru Beralih Fungsi Jadi Penampungan Sampah

    • calendar_month Ming, 1 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Penertiban bangunan liar (bangli) di sepanjang Jalan Tanggul Grand Cikarang City (GCC), Cikarang Utara, justru menyisakan persoalan baru. Alih-alih tertata dan kembali berfungsi sebagaimana mestinya, area bekas bangunan yang telah dibongkar kini berubah menjadi tempat penampungan sampah liar. Pantauan di lokasi, tepatnya di bekas bangunan Cafe Presiden yang sebelumnya ditertibkan, terlihat tumpukan […]

expand_less