Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Bupati Bekasi Ajukan Revisi Perda Pajak dan Retribusi, Apa Saja yang Berubah?

Bupati Bekasi Ajukan Revisi Perda Pajak dan Retribusi, Apa Saja yang Berubah?

  • account_circle Info Cikarang
  • calendar_month Jum, 7 Mar 2025
  • comment 0 komentar

Ade Kuswaha Kunang, Bupati Kabupaten Bekasi. /Foto: Istimewa

INFO CIKARANG – Pemerintah Kabupaten Bekasi tengah menggodok perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Perubahan ini disampaikan langsung oleh Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, dalam forum Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi di Cikarang, Kamis malam.

Menurut Ade Kuswara, revisi perda ini dilakukan untuk menyesuaikan regulasi daerah dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, kepentingan umum, serta kebijakan fiskal nasional. “Hari ini saya telah sampaikan nota penjelasan kepada anggota dewan berkaitan perubahan perda pajak dan retribusi daerah sekaligus menanggapi laporan hasil reses DPRD masa sidang kedua tahun ini,” ujarnya.

Apa Saja yang Berubah dalam Perda Pajak dan Retribusi?

Revisi ini merupakan hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan RI, yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan keselarasan pajak daerah. Beberapa perubahan yang mencolok dalam regulasi ini antara lain:

1. Penyesuaian tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
2. Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB)
3. Retribusi Pelayanan Kesehatan
4. Tarif retribusi pemanfaatan aset daerah

Penyesuaian ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah, serta Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 yang mengatur ketentuan pajak dan retribusi daerah.

Ade menegaskan bahwa pajak dan retribusi daerah memiliki peran penting dalam pembangunan daerah. Oleh karena itu, koordinasi antara eksekutif dan legislatif harus berjalan baik agar kebijakan ini dapat terealisasi dengan optimal.

Selain itu, ia juga mengingatkan para camat dan kepala dinas untuk meningkatkan komunikasi dengan masyarakat terkait rencana pembangunan di wilayahnya masing-masing.

“Camat adalah kepanjangan tangan bupati di setiap kecamatan. Mereka harus bisa menjelaskan rencana pembangunan kepada masyarakat, karena hasil pajak digunakan untuk pembangunan yang manfaatnya dirasakan langsung oleh warga,” tambahnya.

Dengan adanya perubahan perda ini, diharapkan sistem perpajakan dan retribusi daerah di Kabupaten Bekasi bisa lebih transparan, adil, serta memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan daerah.*

  • Penulis: Info Cikarang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Besi Ambruk Usai Longsor, Jembatan Cipamingkis Ditutup Sementara

    Besi Ambruk Usai Longsor, Jembatan Cipamingkis Ditutup Sementara

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Jembatan Cipamingkis yang terletak di wilayah Cibarusah, Kabupaten Bekasi, tidak dapat digunakan mulai hari ini, Selasa, 8 Juli 2025. Jembatan yang menghubungkan Desa Ridogalih dan wilayah Cibarusah ini mengalami longsor yang menyebabkan struktur tanah di bawahnya turun dan merobohkan rangka besi jembatan. Pihak Polsek Cibarusah, bersama unsur terkait, langsung melakukan tindakan cepat […]

  • TransJakarta resmi membuka rute baru Cikarang–Cawang dengan tarif mulai Rp2.000 untuk menunjang mobilitas pekerja Bekasi–Jakarta.

    Rute Baru Transjakarta Cikarang–Cawang Resmi Beroperasi, Siapkan 15 Armada per Hari

    • calendar_month Jum, 13 Feb 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Transjakarta resmi membuka rute baru Cikarang–Cawang untuk mendukung mobilitas warga Kabupaten Bekasi yang bekerja di Jakarta. Rute ini mulai beroperasi dengan 15 unit armada yang disiapkan setiap hari. Tarif yang dikenakan terbilang terjangkau, yakni Rp2.000 pada pukul 05.00–07.00 WIB dan Rp3.500 setelahnya. Bus beroperasi mulai pukul 05.00 hingga 22.00 WIB dengan interval […]

  • Puskesmas Sukadami di Kecamatan Cikarang Selatan hingga kini belum mampu menyediakan layanan PONED dan pelayanan kesehatan 24 jam. Keterbatasan sarana prasarana dan tenaga medis menjadi kendala utama terealisasinya layanan darurat ibu dan bayi.

    Fasilitas Terbatas, Puskesmas Sukadami Cikarang Selatan Belum Layani PONED 24 Jam

    • calendar_month Kam, 12 Feb 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Hingga kini, Puskesmas Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, belum dapat memberikan layanan Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar (PONED) atau pelayanan kesehatan 24 jam. Keterbatasan fasilitas gedung serta tenaga medis menjadi faktor utama belum terealisasinya layanan tersebut. Kepala Puskesmas Sukadami, dr. Adi Pranaya, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan pembangunan gedung baru kepada Pemerintah Kabupaten […]

  • Akses Harapan Indah Bekasi Buka Sebagian, Lalu Lintas Masih Tersendat

    Akses Harapan Indah Bekasi Buka Sebagian, Lalu Lintas Masih Tersendat

    • calendar_month Sel, 10 Jun 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Setelah sempat tertutup total pada pagi hari, akses utama menuju kawasan Harapan Indah, tepatnya di depan Ruko Lavanya, kini kembali dibuka, namun hanya berlaku untuk kendaraan yang masuk. Jalur keluar dari kawasan tersebut masih ditutup karena proses pembangunan infrastruktur yang masih berlangsung. Situasi ini berpotensi menimbulkan kemacetan lalu lintas, terutama di area […]

  • Siswa dan Orang Tua SMAN 2 Cibitung Lapor Dugaan Pungli, Kasus Kian Serius

    Siswa dan Orang Tua SMAN 2 Cibitung Lapor Dugaan Pungli, Kasus Kian Serius

    • calendar_month Sab, 7 Des 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG– Kasus dugaan pungutan liar (Pungli) di SMAN 2 Cibitung terus bergulir. Para siswa dan orang tua kini semakin bersemangat membongkar praktik ini setelah mendapat dukungan dari pihak kepolisian. Aktivis Ronald Sinaga, melalui akun Instagramnya, membagikan momen pertemuannya dengan Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Komandan Sang Ngurah Wiratama. Dalam pertemuan tersebut, Kanit Polres dan […]

  • Sosok Sarjan SH: Kontraktor Lokal Bekasi yang Jadi Sorotan karena Sukses Undang Wapres Gibran, Kini Terjerat Kasus OTT KPK Bersama Bupati Ade Kuswara

    Sosok Sarjan SH: Kontraktor Lokal Bekasi yang Jadi Sorotan karena Sukses Undang Wapres Gibran, Kini Terjerat Kasus OTT KPK Bersama Bupati Ade Kuswara

    • calendar_month Sab, 20 Des 2025
    • account_circle Kurniawan
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Nama H. Sarjan, SH tiba-tiba menjadi sorotan nasional setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) bersama Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang. Namun, sebelum terjerat kasus hukum, Sarjan dikenal sebagai tokoh lokal yang karismatik dan sukses menggelar acara rakyat berskala besar yang bahkan mampu mengundang Wakil […]

expand_less