Breaking News
light_mode

Bupati Bekasi Ajukan Revisi Perda Pajak dan Retribusi, Apa Saja yang Berubah?

  • account_circle Info Cikarang
  • calendar_month Jum, 7 Mar 2025
  • comment 0 komentar

Ade Kuswaha Kunang, Bupati Kabupaten Bekasi. /Foto: Istimewa

INFO CIKARANG – Pemerintah Kabupaten Bekasi tengah menggodok perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Perubahan ini disampaikan langsung oleh Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, dalam forum Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi di Cikarang, Kamis malam.

Menurut Ade Kuswara, revisi perda ini dilakukan untuk menyesuaikan regulasi daerah dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, kepentingan umum, serta kebijakan fiskal nasional. “Hari ini saya telah sampaikan nota penjelasan kepada anggota dewan berkaitan perubahan perda pajak dan retribusi daerah sekaligus menanggapi laporan hasil reses DPRD masa sidang kedua tahun ini,” ujarnya.

Apa Saja yang Berubah dalam Perda Pajak dan Retribusi?

Revisi ini merupakan hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan RI, yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan keselarasan pajak daerah. Beberapa perubahan yang mencolok dalam regulasi ini antara lain:

1. Penyesuaian tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
2. Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB)
3. Retribusi Pelayanan Kesehatan
4. Tarif retribusi pemanfaatan aset daerah

Penyesuaian ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah, serta Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 yang mengatur ketentuan pajak dan retribusi daerah.

Ade menegaskan bahwa pajak dan retribusi daerah memiliki peran penting dalam pembangunan daerah. Oleh karena itu, koordinasi antara eksekutif dan legislatif harus berjalan baik agar kebijakan ini dapat terealisasi dengan optimal.

Selain itu, ia juga mengingatkan para camat dan kepala dinas untuk meningkatkan komunikasi dengan masyarakat terkait rencana pembangunan di wilayahnya masing-masing.

“Camat adalah kepanjangan tangan bupati di setiap kecamatan. Mereka harus bisa menjelaskan rencana pembangunan kepada masyarakat, karena hasil pajak digunakan untuk pembangunan yang manfaatnya dirasakan langsung oleh warga,” tambahnya.

Dengan adanya perubahan perda ini, diharapkan sistem perpajakan dan retribusi daerah di Kabupaten Bekasi bisa lebih transparan, adil, serta memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan daerah.*

  • Penulis: Info Cikarang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Zuri Hotel Management Gelar Annual Budget Meeting 2026, Siap Hadapi Tantangan dengan Sinergi dan Adaptasi

    Zuri Hotel Management Gelar Annual Budget Meeting 2026, Siap Hadapi Tantangan dengan Sinergi dan Adaptasi

    • calendar_month Sen, 17 Nov 2025
    • account_circle Kurniawan
    • 0Komentar

    Di tengah dinamika bisnis perhotelan yang penuh ketidakpastian, Zuri Hotel Management (ZHM) menggelar Annual Budget Meeting 2026 pada tanggal 16–18 November 2025 di Hotel Grand Zuri Jababeka, Cikarang. Acara tahunan ini mengusung tema kuat: “Uncertainty is the Only Certainty”, yang menjadi pijakan strategis untuk membangun ketangguhan, sinergi, dan adaptasi di tengah perubahan. Acara yang dihadiri […]

  • Mengecat Genteng Berujung Maut, Pria Bekasi Tersengat Listrik

    Mengecat Genteng Berujung Maut, Pria Bekasi Tersengat Listrik

    • calendar_month Sab, 21 Des 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kejadian tragis menimpa seorang pria berinisial S di Perumahan Amaryllis, Desa Cikarageman, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jumat (20/12/2024). Korban meninggal dunia setelah tersengat aliran listrik saat mengecat genteng rumah menggunakan tongkat berbahan besi holo. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, saat korban mengecat, tongkat besi tersebut […]

  • Wanita Ditemukan di Saluran Air Jababeka Cikarang, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

    Wanita Ditemukan di Saluran Air Jababeka Cikarang, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG– Penemuan sesosok mayat wanita di saluran air bundaran golf Jababeka menggegerkan warga Desa Simpangan, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Jenazah pada Rabu pagi, 21 Mei 2025 sekitar pukul 06.50 WIB. Jasad perempuan tersebut ditemukan dalam kondisi masih utuh, diduga belum lama meninggal dunia. Kronologi Penemuan Jasad Perempuan Penemuan jasad bermula saat seorang warga hendak […]

  • Kecelakaan Tunggal di Babelan Bekasi, Pelajar Tewas di Tempat

    Kecelakaan Tunggal di Babelan Bekasi, Pelajar Tewas di Tempat

    • calendar_month Sen, 19 Mei 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kecelakaan lalu lintas kembali memakan korban jiwa di wilayah Kabupaten Bekasi. Seorang remaja yang diduga masih berstatus pelajar tewas dalam insiden kecelakaan tunggal yang terjadi di Jalan Ujung Harapan, tepatnya di depan kawasan Pusiba, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, pada Senin pagi, 19 Mei 2025, sekitar pukul 07.00 WIB. Korban dilaporkan meninggal dunia […]

  • Siswa SMKN 1 Cikarang Barat Jadi Korban Perundungan, Rahang Patah hingga Harus Operasi

    Siswa SMKN 1 Cikarang Barat Jadi Korban Perundungan, Rahang Patah hingga Harus Operasi

    • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG– Kasus perundungan kembali mencoreng dunia pendidikan. Seorang siswa kelas 10 SMK Negeri 1 Cikarang Barat berinisial AAI (16) menjadi korban kekerasan fisik oleh belasan kakak kelasnya pada Selasa (2/9/2025) saat jam istirahat. Kejadian bermula ketika AAI dipaksa berjongkok dengan wajah menengadah di lapangan belakang sekolah, lalu dipukul secara bergiliran oleh lebih dari 10 […]

  • Curhat Warganet soal Pelayanan RS Hosana Lippo Cikarang, Anak Demam Tinggi Tanpa Tindakan dan Diancam Debt Collector

    Curhat Warganet soal Pelayanan RS Hosana Lippo Cikarang, Anak Demam Tinggi Tanpa Tindakan dan Diancam Debt Collector

    • calendar_month Sen, 1 Des 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    Seorang ibu mengunggah curhatannya terkait pengalaman traumatis saat membawa anaknya yang demam tinggi ke RS Hosana Lippo Cikarang pada 27 November 2025. Ia mengaku sempat dijanjikan bahwa asuransi Mandiri InHealth-nya bisa digunakan untuk rawat inap, namun ternyata tidak berlaku di rumah sakit tersebut. Yang lebih menyakitkan, pihak rumah sakit tetap menagih biaya cek lab yang […]

expand_less