Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Bupati Bekasi Ajukan Revisi Perda Pajak dan Retribusi, Apa Saja yang Berubah?

Bupati Bekasi Ajukan Revisi Perda Pajak dan Retribusi, Apa Saja yang Berubah?

  • account_circle Info Cikarang
  • calendar_month Jum, 7 Mar 2025
  • comment 0 komentar

Ade Kuswaha Kunang, Bupati Kabupaten Bekasi. /Foto: Istimewa

INFO CIKARANG – Pemerintah Kabupaten Bekasi tengah menggodok perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Perubahan ini disampaikan langsung oleh Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, dalam forum Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi di Cikarang, Kamis malam.

Menurut Ade Kuswara, revisi perda ini dilakukan untuk menyesuaikan regulasi daerah dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, kepentingan umum, serta kebijakan fiskal nasional. “Hari ini saya telah sampaikan nota penjelasan kepada anggota dewan berkaitan perubahan perda pajak dan retribusi daerah sekaligus menanggapi laporan hasil reses DPRD masa sidang kedua tahun ini,” ujarnya.

Apa Saja yang Berubah dalam Perda Pajak dan Retribusi?

Revisi ini merupakan hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan RI, yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan keselarasan pajak daerah. Beberapa perubahan yang mencolok dalam regulasi ini antara lain:

1. Penyesuaian tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
2. Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB)
3. Retribusi Pelayanan Kesehatan
4. Tarif retribusi pemanfaatan aset daerah

Penyesuaian ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah, serta Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 yang mengatur ketentuan pajak dan retribusi daerah.

Ade menegaskan bahwa pajak dan retribusi daerah memiliki peran penting dalam pembangunan daerah. Oleh karena itu, koordinasi antara eksekutif dan legislatif harus berjalan baik agar kebijakan ini dapat terealisasi dengan optimal.

Selain itu, ia juga mengingatkan para camat dan kepala dinas untuk meningkatkan komunikasi dengan masyarakat terkait rencana pembangunan di wilayahnya masing-masing.

“Camat adalah kepanjangan tangan bupati di setiap kecamatan. Mereka harus bisa menjelaskan rencana pembangunan kepada masyarakat, karena hasil pajak digunakan untuk pembangunan yang manfaatnya dirasakan langsung oleh warga,” tambahnya.

Dengan adanya perubahan perda ini, diharapkan sistem perpajakan dan retribusi daerah di Kabupaten Bekasi bisa lebih transparan, adil, serta memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan daerah.*

  • Penulis: Info Cikarang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rekaman CCTV memperlihatkan seorang wanita berhelm ojek online diduga mencuri tas berisi uang setoran SPBU di kawasan Kaliabang, Bekasi Utara.

    Modus Pura-pura Isi BBM, Wanita Berhelm Ojol Gasak Uang Rp2,4 Juta di SPBU Bekasi, Aksinya Terekam CCTV

    • calendar_month Jum, 26 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Aksi pencurian dengan modus berpura-pura menjadi pelanggan SPBU kembali terjadi di Kota Bekasi. Kali ini, seorang wanita yang mengenakan helm ojek online (ojol) diduga berhasil membawa kabur tas berisi uang setoran milik SPBU di kawasan Kaliabang, Kecamatan Bekasi Utara. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 25 Juni 2026, sekitar pukul 21.54 WIB, saat […]

  • Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi. Oknum PNS Disbudpora dilaporkan terkait dugaan penjualan aset daerah.

    Diduga Jual Aset Daerah, Oknum PNS Dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi oleh KIM

    • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Dugaan penjualan aset daerah kembali mencuat di Kabupaten Bekasi. Kali ini, seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial AM dari Dinas Kebudayaan dan Pemuda Olahraga (Disbudpora) dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi oleh Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Kabupaten Bekasi. Surat laporan resmi diserahkan pada Selasa (6/1/2026) dengan tembusan kepada sejumlah instansi terkait, […]

  • Lokasi kios ayam geprek di Serang Baru tempat korban ditemukan tewas di dalam freezer.

    Pegawai Ayam Geprek di Serang Baru Ditemukan Tewas di Dalam Freezer, Warga Geger

    • calendar_month Ming, 29 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Warga Serang Baru, Kabupaten Bekasi digegerkan dengan penemuan seorang pria yang tewas secara misterius di dalam sebuah kios makanan, Sabtu (28/3/2026). Korban diketahui merupakan pegawai ayam geprek yang sehari-hari beraktivitas di kios tersebut. Ia ditemukan sudah tidak bernyawa di dalam freezer, memicu tanda tanya besar di kalangan warga sekitar. Peristiwa itu terjadi […]

  • Majelis Hakim PN Cikarang menjatuhkan hukuman 9 tahun penjara kepada Agus bin Ubo atas aksi pembacokan yang menyebabkan tangan korban putus.

    Agus Pembacok Mantan Pacar hingga Tangan Putus Divonis 9 Tahun Penjara

    • calendar_month Sen, 8 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Majelis Hakim Pengadilan Negeri Cikarang menjatuhkan hukuman 9 tahun penjara kepada Agus bin Ubo, pria yang membacok mantan pacarnya hingga menyebabkan tangan korban putus. Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan Agus terbukti melakukan tindak pidana percobaan pembunuhan. “Menyatakan Terdakwa Agus bin Ubo tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan […]

  • Rekomendasi shabu-shabu dan AYCE di Cikarang dengan daging melimpah dan harga ramah kantong

    Daftar Resto Shabu dan AYCE di Cikarang, Kenyang Sampai Puas dengan Harga Hemat

    • calendar_month Ming, 15 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Buat kamu yang lagi laper berat atau pengen quality time bareng keluarga dan teman kantor sambil makan puas, Cikarang punya banyak pilihan resto shabu-shabu dan all you can eat (AYCE) yang wajib dicoba. Dari daging melimpah, kuah gurih, hingga dessert yang bikin nagih, semuanya hadir dengan harga ramah kantong. Cocok banget buat […]

  • Petugas Polsek Cikarang Pusat mengamankan terduga pelaku penggelapan mobil beserta kendaraan milik korban.

    Sopir Diduga Gelapkan Mobil Majikan di Cikarang Pusat, Polisi Bekuk Pelaku Kurang dari Sehari

    • calendar_month Sen, 15 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Upaya pelarian seorang pria berinisial WIKI berakhir sia-sia setelah polisi berhasil menangkapnya kurang dari 24 jam sejak laporan diterima. Pria yang bekerja sebagai sopir tersebut diduga membawa kabur mobil milik majikannya dari kawasan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi. Kasus ini bermula ketika korban berinisial FM melaporkan hilangnya kendaraan melalui layanan darurat 110. Mobil […]

expand_less