Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Bupati Bekasi Ajukan Revisi Perda Pajak dan Retribusi, Apa Saja yang Berubah?

Bupati Bekasi Ajukan Revisi Perda Pajak dan Retribusi, Apa Saja yang Berubah?

  • account_circle Info Cikarang
  • calendar_month Jum, 7 Mar 2025
  • comment 0 komentar

Ade Kuswaha Kunang, Bupati Kabupaten Bekasi. /Foto: Istimewa

INFO CIKARANG – Pemerintah Kabupaten Bekasi tengah menggodok perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Perubahan ini disampaikan langsung oleh Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, dalam forum Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi di Cikarang, Kamis malam.

Menurut Ade Kuswara, revisi perda ini dilakukan untuk menyesuaikan regulasi daerah dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, kepentingan umum, serta kebijakan fiskal nasional. “Hari ini saya telah sampaikan nota penjelasan kepada anggota dewan berkaitan perubahan perda pajak dan retribusi daerah sekaligus menanggapi laporan hasil reses DPRD masa sidang kedua tahun ini,” ujarnya.

Apa Saja yang Berubah dalam Perda Pajak dan Retribusi?

Revisi ini merupakan hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan RI, yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan keselarasan pajak daerah. Beberapa perubahan yang mencolok dalam regulasi ini antara lain:

1. Penyesuaian tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
2. Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB)
3. Retribusi Pelayanan Kesehatan
4. Tarif retribusi pemanfaatan aset daerah

Penyesuaian ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah, serta Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 yang mengatur ketentuan pajak dan retribusi daerah.

Ade menegaskan bahwa pajak dan retribusi daerah memiliki peran penting dalam pembangunan daerah. Oleh karena itu, koordinasi antara eksekutif dan legislatif harus berjalan baik agar kebijakan ini dapat terealisasi dengan optimal.

Selain itu, ia juga mengingatkan para camat dan kepala dinas untuk meningkatkan komunikasi dengan masyarakat terkait rencana pembangunan di wilayahnya masing-masing.

“Camat adalah kepanjangan tangan bupati di setiap kecamatan. Mereka harus bisa menjelaskan rencana pembangunan kepada masyarakat, karena hasil pajak digunakan untuk pembangunan yang manfaatnya dirasakan langsung oleh warga,” tambahnya.

Dengan adanya perubahan perda ini, diharapkan sistem perpajakan dan retribusi daerah di Kabupaten Bekasi bisa lebih transparan, adil, serta memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan daerah.*

  • Penulis: Info Cikarang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Arus lalu lintas di Perempatan Kalimalang arah MM2100 terpantau lancar.

    Info Lalu Lintas Terkini: Lampu Merah Kalimalang Arah MM2100 Terpantau Lancar

    • calendar_month Sel, 10 Feb 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Arus lalu lintas di Perempatan Lampu Merah Kalimalang arah Kawasan Industri MM2100 terpantau lancar pada hari ini. Berdasarkan pantauan di lokasi, kendaraan yang melintas dari arah Kalimalang menuju MM2100 dapat bergerak normal tanpa antrean panjang. Volume kendaraan terpantau stabil, baik roda dua maupun roda empat. Lampu lalu lintas di persimpangan tersebut berfungsi […]

  • Curanmor di Cikarang, Pelaku Beraksi 10 Detik, Motor Raib!

    Curanmor di Cikarang, Pelaku Beraksi 10 Detik, Motor Raib!

    • calendar_month Sen, 3 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kasus pencurian sepeda motor kembali terjadi di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Kali ini, aksi pelaku yang berlangsung cepat terekam CCTV di sebuah kontrakan Kampung Jatibaru, Desa Pasirgombong, pada Minggu malam (2/2/2025) sekitar pukul 22.41 WIB. Motor yang dicuri adalah Honda CRF merah-hitam yang saat kejadian terparkir di area kontrakan. Dari rekaman CCTV, […]

  • Komisi III DPR minta OJK cabut aturan debt collector

    Komisi III DPR Desak OJK Hapus Aturan Debt Collector Usai Rentetan Kekerasan Penagihan Utang

    • calendar_month Jum, 19 Des 2025
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Komisi III DPR RI meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mencabut aturan yang memperbolehkan penagihan utang melalui pihak ketiga atau debt collector. Desakan ini muncul setelah kembali terjadinya praktik penagihan utang yang berujung pada tindak pidana, bahkan menelan korban jiwa. Permintaan tersebut disampaikan Anggota Komisi III DPR Abdullah merespons peristiwa penagihan utang […]

  • KDM dan Plt Bupati Asep Surya Atmaja evaluasi kinerja Kabupaten Bekasi.

    KDM Pimpin Rapat Terbatas Evaluasi Pemerintahan Kabupaten Bekasi Pasca OTT KPK

    • calendar_month Jum, 26 Des 2025
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM) memimpin langsung rapat terbatas bersama Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, sebagai langkah memperkuat evaluasi kinerja pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Bekasi. Rapat terbatas ini dilaksanakan menyusul Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang yang sebelumnya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi […]

  • Kabupaten Bekasi Butuh Sawah, Bukan Tambahan Beton: Pesan Dedi Mulyadi ke Ade Kunang

    Kabupaten Bekasi Butuh Sawah, Bukan Tambahan Beton: Pesan Dedi Mulyadi ke Ade Kunang

    • calendar_month Ming, 5 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Sawah-sawah di Kabupaten Bekasi menghadapi ancaman serius akibat pembangunan yang semakin masif. Menanggapi hal ini, calon Bupati Bekasi terpilih, Ade Kunang Kuswara, bersama wakilnya, mengadakan pertemuan dengan calon Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi. Pertemuan ini menjadi momen penting untuk membahas langkah-langkah pelestarian sawah sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan pangan. Ade […]

  • Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja menekankan pencegahan pungutan liar dalam relokasi pedagang pasar tumpah Cikarang menuju Pasar Baru.

    Penataan Pasar Baru Cikarang, Relokasi Pedagang Disertai Pengawasan Terpadu untuk Cegah Pungli

    • calendar_month Sab, 14 Feb 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Pelaksanaan tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, memberikan penegasan tegas terkait upaya pencegahan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses relokasi pedagang pasar tumpah di Cikarang. Relokasi ini memindahkan pedagang dari bahu jalan RE Martadinata dan Kapten Sumantri ke dalam area Pasar Baru Cikarang, dengan tujuan menciptakan tata kelola pasar yang lebih […]

expand_less