INFO CIKARANG – Pemerintah Indonesia semakin serius dalam memperhatikan kesejahteraan pengemudi ojek online dan kurir daring. Imbauan pun dikeluarkan oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, agar bonus hari raya atau THR diberikan oleh aplikator transportasi online seperti Gojek dan Grab kepada para driver atau pengemudi dalam bentuk uang tunai.
Imbauan ini disampaikan langsung dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (10/3/2025), yang turut dihadiri oleh perwakilan perusahaan ride-hailing terbesar di Indonesia.
“Pemerintah mengimbau kepada seluruh layanan angkutan berbasis transportasi untuk memberi bonus hari raya kepada para pengemudi dan kurir online dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan kerja,” ujar Prabowo.
Saat ini, jumlah pengemudi dan kurir online di Indonesia cukup besar, dengan sekitar 250 ribu yang aktif dan 1-1,5 juta lainnya yang bekerja secara part-time.
Meski demikian, besaran bonus dan mekanisme pemberiannya masih dalam tahap pembahasan. Presiden Prabowo memastikan bahwa hal ini akan dituangkan dalam surat edaran Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) setelah dilakukan perundingan lebih lanjut.
“Untuk besaran dan mekanisme pemberian bonus hari raya ini, kita serahkan kepada Menaker untuk dirundingkan dan disampaikan melalui surat edaran,” jelasnya.
Menaker: Aturan THR untuk Pengemudi Ojol Segera Difinalisasi
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan bahwa aturan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pengemudi ojek online sudah memasuki tahap finalisasi.
Menurutnya, pemerintah ingin memastikan bahwa hak-hak pekerja layanan daring tetap terpenuhi, sekaligus menciptakan kebijakan yang seimbang bagi perusahaan penyedia layanan transportasi online.
Yassierli dalam konferensi pers menyampaikan bahwa pihaknya mengutamakan dialog dan mengaku sudah beberapa kali bertemu dengan pengemudi dan pihak aplikator. Pihaknya disebut olehnya berusaha mendapatkan formula yang tepat untuk memenuhi hak-hak pekerja layanan daring.
Bagaimana Dampaknya bagi Pengemudi Ojol?
Jika kebijakan ini diterapkan, maka bonus hari raya akan menjadi tambahan pendapatan yang sangat berarti bagi para pengemudi. Selama ini, banyak pengemudi ojol yang mengandalkan penghasilan harian tanpa adanya tunjangan tambahan dari aplikator.
Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan pihak perusahaan setelah pembahasan lebih lanjut dengan pemerintah. Para pengemudi diharapkan tetap mengikuti perkembangan kebijakan ini dan bersiap untuk mekanisme baru terkait bonus hari raya.*