Breaking News
light_mode

Persiapan Arus Balik Lebaran 2025: One Way, Ganjil-Genap, dan Contra Flow

  • account_circle Info Cikarang
  • calendar_month Rab, 2 Apr 2025
  • comment 0 komentar

Ilustrasi Mudik. /Foto: Istimewa

INFO CIKARANG – Korlantas Polri bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan berbagai pemangku kebijakan sedang mempersiapkan strategi arus balik mudik Lebaran 2025. Langkah ini dilakukan untuk memastikan perjalanan para pemudik kembali ke kota asal berlangsung aman dan lancar.

Setelah sistem one way untuk arus mudik selesai diterapkan, kini pemerintah mempersiapkan rekayasa lalu lintas untuk arus balik. One way sebelumnya diberlakukan dari KM 70 Tol Cikatama hingga KM 414 Tol Kalikangkung. Dalam persiapannya, dilakukan beberapa tahapan seperti penutupan jalan, pembersihan jalur, serta pengelolaan rest area sebelum sistem diterapkan.

Puncak arus balik diprediksi akan terjadi pada 5, 6, atau 7 Mei 2025. Untuk mengatasi lonjakan kendaraan, pemerintah telah menetapkan jadwal Ganjil-Genap, One Way, dan Contra Flow yang berlaku di berbagai titik jalan tol.

Jadwal Kebijakan Lalu Lintas Arus Balik Lebaran 2025

1. Ganjil-Genap

– Arus Balik:

Berlaku di Tol Kalikangkung (KM 414) hingga Tol Cikampek (KM 47)

Mulai: Kamis, 3 April 2025 pukul 00.00 WIB

Selesai: Senin, 7 April 2025 pukul 24.00 WIB

2. One Way

– Arus Balik:

Berlaku di Tol Kalikangkung (KM 414) hingga Tol Cikampek (KM 70)

Mulai: Kamis, 3 April 2025 pukul 14.00 WIB

Selesai: Senin, 7 April 2025 pukul 24.00 WIB

3. Contra Flow

-Arus Balik:

Berlaku di Tol Jakarta – Cikampek (KM 70 – KM 74)

Mulai: Kamis, 3 April 2025 pukul 14.00 WIB

Selesai: Senin, 7 April 2025 pukul 24.00 WIB

Tips Aman Saat Arus Balik Lebaran

1. Cek informasi lalu lintas terkini melalui aplikasi navigasi atau info resmi dari pemerintah.

2. Siapkan saldo e-toll agar transaksi di gerbang tol lebih cepat.

3. Gunakan rest area secukupnya, jangan berhenti terlalu lama agar tidak menyebabkan kemacetan.

4. Pastikan kondisi kendaraan prima sebelum berangkat untuk menghindari mogok di tengah perjalanan.

5. Ikuti aturan lalu lintas dan hindari memaksakan perjalanan jika kondisi fisik lelah.

Dengan adanya rekayasa lalu lintas ini, diharapkan arus balik Lebaran 2025 bisa lebih lancar dan nyaman bagi para pemudik. Jangan lupa tetap patuh pada aturan dan utamakan keselamatan di perjalanan!*

  • Penulis: Info Cikarang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Insiden kecelakaan terjadi di Jalan Raya Lemahabang.

    Pemotor Terjepit Bus dan Truk di Lemahabang, Dievakuasi ke RS Annisa

    • calendar_month Sel, 23 Des 2025
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Lemahabang, Desa Simpangan, Kecamatan Cikarang Utara, tepat di depan RS Annisa, pada Senin (22/12/2025). Insiden tersebut melibatkan seorang pengendara sepeda motor yang terjepit di antara dua kendaraan besar saat arus lalu lintas tengah padat. Berdasarkan informasi yang dihimpun, sepeda motor dengan nomor polisi B 4064 […]

  • Modus Penipuan Uang Koin di Cibitung Bekasi, Pelaku Sasar Warung Kecil

    Modus Penipuan Uang Koin di Cibitung Bekasi, Pelaku Sasar Warung Kecil

    • calendar_month Sab, 18 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kasus penipuan dengan modus penukaran uang koin kembali meresahkan masyarakat di Kabupaten Bekasi. Baru-baru ini, dua pelaku tertangkap kamera CCTV saat beraksi di sebuah warung kecil di Cibitung, Kamis (16/01/2025). Modusnya sederhana: pelaku menawarkan uang koin untuk ditukar, mengincar toko atau warung yang sedang membutuhkan uang receh untuk kembalian. Namun, uang koin […]

  • Jukir liar makin menjamur, praktik parkir ilegal kini berisiko berujung pidana.

    Berita Baik? Tukang Parkir Liar Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara, Ini Dasar Hukumnya

    • calendar_month Sen, 12 Jan 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Keberadaan juru parkir (jukir) liar semakin marak di berbagai daerah. Tak hanya di depan minimarket, praktik parkir ilegal kini merambah toko kecil hingga ruko di pinggir jalan. Di balik aktivitas yang kerap dianggap sepele, jukir liar ternyata bisa dijerat pidana berat. Berdasarkan ketentuan hukum, pengelolaan lahan parkir merupakan kewenangan pemerintah daerah melalui […]

  • Pembunuhan di Kos Cibitung: Awalnya Beli Pisau Cutter Bareng, Berujung Maut

    Pembunuhan di Kos Cibitung: Awalnya Beli Pisau Cutter Bareng, Berujung Maut

    • calendar_month Sab, 3 Mei 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Seorang pria berinisial MA (23) diketahui telah merencanakan aksi pembunuhan terhadap kekasihnya sendiri, WD (21), di sebuah kamar kos wilayah Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Motif pembunuhan diduga karena kecemburuan yang menimbulkan rasa sakit hati mendalam. Menurut Kombes Wira Satya Triputra, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, rencana jahat tersebut sudah disusun […]

  • Gempa Bumi M 2,9 Guncang Kabupaten Bekasi, Tak Picu Kerusakan

    Gempa Bumi M 2,9 Guncang Kabupaten Bekasi, Tak Picu Kerusakan

    • calendar_month Ming, 31 Agu 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Gempa bumi berkekuatan magnitudo 2,9 mengguncang wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Minggu (31/8/2025). Data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat gempa terjadi pada koordinat 6.5 Lintang Selatan (LS) dan 107.25 Bujur Timur (BT), tepatnya di darat dengan jarak 17 kilometer tenggara Kabupaten Bekasi. Pusat gempa berada di kedalaman 9 kilometer, […]

  • Dedi Mulyadi ambil langkah tegas soal izin pembangunan perumahan di Jabar.

    Dedi Mulyadi Blokir Izin Perumahan Sementara di Seluruh Jabar

    • calendar_month Kam, 18 Des 2025
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara penerbitan izin pembangunan perumahan di seluruh wilayah Provinsi Jawa Barat. Kebijakan ini sebelumnya hanya diterapkan di kawasan Bandung Raya, namun kini berlaku menyeluruh. Keputusan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 180/HUB.03.08.02/DISPERKIM, tertanggal 13 Desember 2025, terkait penghentian sementara […]

expand_less