Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Kejari Kabupaten Bekasi Tahan Dua Pejabat Perumda Tirta Bhagasasi, Satu Tersangka Mangkir, Dugaan Korupsi Capai Rp4,5 Miliar

Kejari Kabupaten Bekasi Tahan Dua Pejabat Perumda Tirta Bhagasasi, Satu Tersangka Mangkir, Dugaan Korupsi Capai Rp4,5 Miliar

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kam, 30 Jul 2026
  • comment 0 komentar
Dua tersangka dugaan korupsi pemasangan sambungan air bersih Perumda Tirta Bhagasasi digiring menuju Lapas Kelas IIA Cikarang usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Kabupaten Bekasi.

Dua tersangka dugaan korupsi pemasangan sambungan air bersih Perumda Tirta Bhagasasi digiring menuju Lapas Kelas IIA Cikarang usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Kabupaten Bekasi.

INFO CIKARANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemasangan sambungan jaringan air bersih bagi pelanggan baru di Perumda Tirta Bhagasasi Bekasi pada periode 2024 hingga 2025.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial MSB, RF, dan AEZ. Dari ketiganya, dua orang yakni MSB dan RF langsung ditahan di Lapas Kelas IIA Cikarang selama 20 hari untuk kepentingan proses penyidikan. Sementara itu, tersangka AEZ tidak memenuhi panggilan penyidik dengan alasan sakit sehingga akan dijadwalkan kembali untuk pemeriksaan.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Semeru, menjelaskan penyidikan mengungkap dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses pemasangan jaringan air bersih bagi pelanggan baru yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp4.506.920.372.

Menurut penyidik, perkara bermula ketika puluhan calon pelanggan mengajukan permohonan pemasangan jaringan air bersih kepada Perumda Tirta Bhagasasi. Selanjutnya, bagian terkait menyampaikan rincian biaya pemasangan yang diduga tidak sesuai dengan mekanisme resmi yang berlaku.

Dalam kondisi membutuhkan akses air bersih untuk rumah tinggal, kantor, maupun kegiatan usaha, para pemohon disebut tetap melakukan pembayaran atas biaya yang ditetapkan.

Dana tersebut diduga tidak seluruhnya masuk ke mekanisme penerimaan perusahaan sebagaimana mestinya. Penyidik menduga uang yang terkumpul justru dialihkan ke rekening tertentu yang kemudian digunakan untuk kepentingan pribadi para tersangka.

Penetapan tersangka dilakukan setelah Kejari Kabupaten Bekasi melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, termasuk memeriksa sejumlah saksi, meminta keterangan ahli, serta mengumpulkan berbagai alat bukti yang dinilai telah memenuhi syarat untuk meningkatkan status perkara.

Dalam kasus ini, para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, termasuk ketentuan mengenai penyalahgunaan jabatan yang merugikan keuangan negara.

Semeru menegaskan penahanan terhadap MSB dan RF dilakukan setelah penyidik mempertimbangkan syarat objektif maupun subjektif sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana yang berlaku.

Sementara terhadap AEZ, penyidik akan menjadwalkan pemanggilan ulang karena yang bersangkutan tidak hadir memenuhi panggilan dengan alasan kondisi kesehatan.

Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi menyatakan penanganan perkara ini merupakan bagian dari komitmen penegakan hukum dalam mengawasi pengelolaan keuangan negara maupun daerah agar dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Selain itu, masyarakat juga didorong untuk turut berperan melalui fungsi pengawasan dengan melaporkan apabila menemukan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Hingga berita ini diterbitkan, proses penyidikan masih terus berjalan dan Kejari Kabupaten Bekasi masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam perkara tersebut.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pedagang Pasar Cikarang bersama massa pendamping mendatangi Polsek Cikarang Utara untuk melaporkan dugaan pungli berkedok retribusi.

    Pedagang Pasar Cikarang Datangi Polsek, Adukan Dugaan Pungli Bermodus Retribusi

    • calendar_month Ming, 22 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Puluhan pedagang Pasar Cikarang mendatangi Polsek Cikarang Utara pada Sabtu (21/2/2026) malam. Kedatangan mereka untuk melaporkan dugaan pungutan liar (pungli) yang disebut-sebut dilakukan dengan dalih retribusi pasar. Para pedagang datang sekitar pukul 20.00 WIB dengan pendampingan massa dari Komando Inti (KOTI) Mahatidana Pemuda Pancasila Kabupaten Bekasi. Mereka meminta kepolisian turun tangan karena […]

  • Kepadatan kendaraan terjadi di ruas Tol Jakarta-Cikampek arah Cikampek saat long weekend hingga diberlakukan contraflow dari Km 47 sampai Km 65.

    Long Weekend, Tol Japek Arah Cikampek Berlakukan Contraflow hingga Km 65

    • calendar_month Kam, 14 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Rekayasa lalu lintas contraflow diberlakukan di ruas Tol Jakarta-Cikampek (Japek) arah Cikampek pada Kamis (14/5/2026) pagi akibat meningkatnya volume kendaraan selama libur panjang Kenaikan Yesus Kristus. Penerapan contraflow dimulai dari Karawang Barat Km 47+200 hingga Dawuan Km 65 khusus untuk kendaraan kecil golongan I menuju arah Cikampek. Informasi tersebut diumumkan melalui akun […]

  • Kabupaten Bekasi Tempati Peringkat Kedua pada MTQH Jawa Barat 2025, 18 Medali Dibawa Pulang

    Kabupaten Bekasi Tempati Peringkat Kedua pada MTQH Jawa Barat 2025, 18 Medali Dibawa Pulang

    • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pada penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) ke-39 tingkat Provinsi Jawa Barat tahun 2025, Kabupaten Bekasi berhasil mencatatkan posisi sebagai juara kedua terbaik. Kegiatan ini berlangsung di Dome Bale Rame, Soreang, Kabupaten Bandung, pada hari Sabtu, tanggal 21 Juni 2025. Jumlah poin yang berhasil dikumpulkan oleh kontingen Kabupaten Bekasi mencapai 513 […]

  • Bawa Printer dan Uang Palsu, Pelaku Penipuan di Cikarang Dibekuk Polisi

    Bawa Printer dan Uang Palsu, Pelaku Penipuan di Cikarang Dibekuk Polisi

    • calendar_month Rab, 26 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Seorang pria di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, nyaris kabur setelah mencoba melakukan penipuan dengan modus tukar uang baru. Aksinya gagal setelah warga menyadari trik yang ia gunakan dan langsung mengamankannya. Kejadian ini sempat terekam dalam video amatir dan menjadi viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, terlihat pelaku diinterogasi oleh warga yang […]

  • Studi LPEM FEB UI mengungkap fenomena lulusan S2 dan S3 yang memilih berhenti mencari kerja akibat ketatnya pasar tenaga kerja.

    Lulusan S2 dan S3 Ramai-ramai Putus Asa Cari Kerja, LPEM UI Ungkap Penyebabnya

    • calendar_month Jum, 9 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Fenomena meningkatnya keputusasaan di pasar kerja Indonesia kini tak hanya dialami lulusan berpendidikan rendah. Laporan terbaru Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) mengungkap bahwa pencari kerja berpendidikan tinggi, termasuk lulusan strata dua (S2) dan strata tiga (S3), justru semakin banyak yang berhenti mencari pekerjaan. […]

  • Pengemudi ojek online jadi korban begal di Cikarang Utara.

    Driver Ojol Jadi Korban Begal di Cikarang Utara, Mata Disiram Lem Power hingga Motor Hilang

    • calendar_month Ming, 28 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Aksi kejahatan jalanan kembali terjadi di wilayah Kabupaten Bekasi. Seorang pengemudi ojek online berinisial R (24) menjadi korban begal di kawasan Pasar Seng, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, pada Sabtu (27/12/2025) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Korban yang merupakan warga Kampung Gedung Bungur RT 01 RW 04, Desa Sukajaya, Kecamatan […]

expand_less