Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Kejari Kabupaten Bekasi Tahan Dua Pejabat Perumda Tirta Bhagasasi, Satu Tersangka Mangkir, Dugaan Korupsi Capai Rp4,5 Miliar

Kejari Kabupaten Bekasi Tahan Dua Pejabat Perumda Tirta Bhagasasi, Satu Tersangka Mangkir, Dugaan Korupsi Capai Rp4,5 Miliar

  • account_circle Admin
  • calendar_month 12 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
Dua tersangka dugaan korupsi pemasangan sambungan air bersih Perumda Tirta Bhagasasi digiring menuju Lapas Kelas IIA Cikarang usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Kabupaten Bekasi.

Dua tersangka dugaan korupsi pemasangan sambungan air bersih Perumda Tirta Bhagasasi digiring menuju Lapas Kelas IIA Cikarang usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Kabupaten Bekasi.

INFO CIKARANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemasangan sambungan jaringan air bersih bagi pelanggan baru di Perumda Tirta Bhagasasi Bekasi pada periode 2024 hingga 2025.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial MSB, RF, dan AEZ. Dari ketiganya, dua orang yakni MSB dan RF langsung ditahan di Lapas Kelas IIA Cikarang selama 20 hari untuk kepentingan proses penyidikan. Sementara itu, tersangka AEZ tidak memenuhi panggilan penyidik dengan alasan sakit sehingga akan dijadwalkan kembali untuk pemeriksaan.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Semeru, menjelaskan penyidikan mengungkap dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses pemasangan jaringan air bersih bagi pelanggan baru yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp4.506.920.372.

Menurut penyidik, perkara bermula ketika puluhan calon pelanggan mengajukan permohonan pemasangan jaringan air bersih kepada Perumda Tirta Bhagasasi. Selanjutnya, bagian terkait menyampaikan rincian biaya pemasangan yang diduga tidak sesuai dengan mekanisme resmi yang berlaku.

Dalam kondisi membutuhkan akses air bersih untuk rumah tinggal, kantor, maupun kegiatan usaha, para pemohon disebut tetap melakukan pembayaran atas biaya yang ditetapkan.

Dana tersebut diduga tidak seluruhnya masuk ke mekanisme penerimaan perusahaan sebagaimana mestinya. Penyidik menduga uang yang terkumpul justru dialihkan ke rekening tertentu yang kemudian digunakan untuk kepentingan pribadi para tersangka.

Penetapan tersangka dilakukan setelah Kejari Kabupaten Bekasi melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, termasuk memeriksa sejumlah saksi, meminta keterangan ahli, serta mengumpulkan berbagai alat bukti yang dinilai telah memenuhi syarat untuk meningkatkan status perkara.

Dalam kasus ini, para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, termasuk ketentuan mengenai penyalahgunaan jabatan yang merugikan keuangan negara.

Semeru menegaskan penahanan terhadap MSB dan RF dilakukan setelah penyidik mempertimbangkan syarat objektif maupun subjektif sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana yang berlaku.

Sementara terhadap AEZ, penyidik akan menjadwalkan pemanggilan ulang karena yang bersangkutan tidak hadir memenuhi panggilan dengan alasan kondisi kesehatan.

Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi menyatakan penanganan perkara ini merupakan bagian dari komitmen penegakan hukum dalam mengawasi pengelolaan keuangan negara maupun daerah agar dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Selain itu, masyarakat juga didorong untuk turut berperan melalui fungsi pengawasan dengan melaporkan apabila menemukan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Hingga berita ini diterbitkan, proses penyidikan masih terus berjalan dan Kejari Kabupaten Bekasi masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam perkara tersebut.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Telaga Harapan menyuarakan penolakan rencana pembangunan underpass oleh Metland Cibitung.

    Penolakan Underpass Telaga Harapan Menguat, Warga Serahkan Dokumen Keberatan ke Plt Bupati Bekasi

    • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Penolakan warga Perumahan Telaga Harapan terhadap rencana pembangunan underpass oleh pengembang Metland Cibitung memasuki fase baru. Setelah berbulan-bulan bergulir di tingkat lingkungan, perlawanan warga kini resmi dibawa ke meja Pemerintah Kabupaten Bekasi. Sekelompok warga yang tergabung dalam Tim 11 Telaga Harapan secara langsung menyerahkan dokumen keberatan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, […]

  • M (32) kembali lapor soal dugaan pemalsuan sertifikat rumah keluarganya.

    Belasan Tahun Menunggu Kepastian, Korban Dugaan Mafia Tanah Datangi Polres Metro Bekasi Kota

    • calendar_month Jum, 12 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Seorang perempuan berinisial M (32) kembali mendatangi Polres Metro Bekasi Kota untuk menagih kejelasan laporan dugaan pemalsuan sertifikat rumah keluarganya. Kasus yang ia laporkan sejak 2015 itu disebut tak menunjukkan perkembangan berarti hingga kini. “Kami datang hari ini untuk aksi damai, supaya pimpinan Polres bisa melihat langsung keresahan kami. Laporan sudah dibuat […]

  • Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq saat menyampaikan rencana pembangunan fasilitas PSEL Bekasi Raya di Cikarang.

    Dari Sampah Jadi Energi, Proyek PSEL Bekasi Raya Siap Groundbreaking Maret 2026

    • calendar_month Rab, 4 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Pemerintah pusat memastikan pembangunan fasilitas waste to energy atau Pengelola Sampah Energi Listrik (PSEL) untuk wilayah Bekasi Raya akan segera dimulai. Proyek strategis nasional ini direncanakan melakukan groundbreaking pada Maret 2026 dan mencakup Kota Bekasi serta Kabupaten Bekasi. Kepastian tersebut disampaikan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq saat kunjungan kerja di Cikarang. […]

  • Kenapa Masih Hujan Meski Sudah Masuk Kemarau? Simak Penjelasan Ahli BMKG

    Kenapa Masih Hujan Meski Sudah Masuk Kemarau? Simak Penjelasan Ahli BMKG

    • calendar_month Ming, 18 Mei 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Meskipun sebagian wilayah Indonesia telah memasuki musim kemarau, hujan justru masih kerap turun di malam hari. Fenomena ini menuai banyak perhatian warganet di platform media sosial seperti X (Twitter), terutama karena kondisi ini terjadi di saat cuaca siang terasa sangat panas. Menurut penjelasan dari BMKG, kondisi ini merupakan karakteristik masa pancaroba atau […]

  • Mahasiswa Kabupaten Bekasi menuntut realisasi slogan “Bangkit, Maju, Sejahtera” dalam kebijakan konkret, bukan hanya sebatas janji atau jargon.

    Mahasiswa Kabupaten Bekasi Tagih Janji “Bangkit, Maju, Sejahtera”, Jangan Sekadar Slogan

    • calendar_month Kam, 9 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Kalangan mahasiswa di Kabupaten Bekasi mulai angkat suara. Mereka menegaskan agar slogan “Bangkit, Maju, Sejahtera” yang diusung kepala daerah tidak berhenti sebagai jargon, melainkan benar-benar diwujudkan dalam kebijakan nyata. Desakan ini disampaikan Ketua PC PMII Kabupaten Bekasi, M. Faisal Haq, usai mengikuti dialog interaktif bersama Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya […]

  • Buruh Yamaha Menang Gugatan, PHK Dibatalkan oleh PHI Bandung

    Buruh Yamaha Menang Gugatan, PHK Dibatalkan oleh PHI Bandung

    • calendar_month Sen, 8 Sep 2025
    • account_circle Kurniawan
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Jalan panjang perjuangan dua buruh PT Yamaha Music Manufacturing Asia (YMMA), Slamet Bambang Waluyo dan Wiwin Zaini Miftah, akhirnya membuahkan hasil. Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Bandung memutuskan bahwa PHK terhadap keduanya batal demi hukum, menandai kemenangan hukum yang bersejarah bagi pekerja di sektor manufaktur Indonesia. Dalam putusan yang dibacakan pada (3/9), mahkamah […]

expand_less