Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Pengunjung RS di Bekasi Ngamuk, Satpam Dianiaya hingga Kritis

Pengunjung RS di Bekasi Ngamuk, Satpam Dianiaya hingga Kritis

  • account_circle Info Cikarang
  • calendar_month Jum, 4 Apr 2025
  • comment 0 komentar

INFO CIKARANG – Bekasi kembali jadi sorotan, kali ini karena aksi brutal seorang pengunjung rumah sakit terhadap seorang satpam. Kejadian ini viral setelah diunggah oleh akun TikTok @butirandebu, yang ternyata adalah istri dari korban.

Insiden bermula saat satpam di Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi Barat menegur seorang pengunjung yang menggunakan motor berknalpot brong dan parkir sembarangan di area IGD. Parkirnya yang tidak sesuai SOP rumah sakit bahkan sampai menghalangi jalur ambulans.

Sayangnya, niat baik si satpam malah berujung malapetaka. Pengunjung tersebut, yang merupakan keluarga pasien, tak terima ditegur dan langsung melayangkan kekerasan. Satpam ditarik kerah bajunya, dibanting, dan dicekik hingga mengalami kejang dan kini dalam kondisi kritis di ICU.

Korban Masih Kritis, Pelaku Belum Minta Maaf

Mirisnya, meski kejadian ini sudah berlalu empat hari, keluarga pelaku disebut belum juga menunjukkan itikad baik. “Saya berharap pelaku dihukum setimpal sesuai hukum yang berlaku,” tulis akun @butirandebu dalam unggahannya.

Ia juga mengungkap bahwa meski korban sudah kejang, pelaku masih terus mencekiknya. Aksi brutal ini tentu memicu kemarahan warganet yang ramai-ramai meminta agar pelaku segera diproses hukum.

Proses Hukum dan Tanggapan Rumah Sakit

Kabar baiknya, kasus ini sudah dilaporkan ke pihak berwajib dan saat ini tengah diproses. Pihak rumah sakit pun menyatakan dukungan penuh terhadap jalannya proses hukum, termasuk menyediakan rekaman CCTV dan bukti lainnya yang dibutuhkan penyidik.

“Rumah sakit sudah merespons, saya diminta menunggu proses hukum dari pihak kepolisian,” lanjut istri korban.

Kejadian ini jadi pengingat pentingnya etika dan kesadaran di ruang publik, apalagi di lingkungan rumah sakit yang seharusnya jadi tempat penyembuhan, bukan ajang kekerasan. *

  • Penulis: Info Cikarang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peluang Emas! Ini Jurusan Sepi Peminat di SNBP 2025 yang Bisa Kamu Pilih

    Peluang Emas! Ini Jurusan Sepi Peminat di SNBP 2025 yang Bisa Kamu Pilih

    • calendar_month Sel, 21 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Bagi kamu yang sedang mempersiapkan Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025, ada baiknya mempertimbangkan jurusan yang jarang dilirik calon mahasiswa. Meski sepi peminat, jurusan-jurusan ini tetap menawarkan peluang besar untuk karier di masa depan. Yuk, cek jurusan sepi peminat di Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Indonesia (UI), dan Institut Teknologi Bandung (ITB) […]

  • Bupati Bekasi Minta Dinas Stop Perekrutan Pegawai Baru, Anggaran Belanja Pegawai Capai 40 Persen APBD

    Bupati Bekasi Minta Dinas Stop Perekrutan Pegawai Baru, Anggaran Belanja Pegawai Capai 40 Persen APBD

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG– Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang mengeluarkan peringatan tegas kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menghentikan perekrutan pegawai baru. Langkah ini diambil setelah beban anggaran belanja pegawai di Kabupaten Bekasi dinilai sudah terlalu tinggi, mencapai lebih dari 40 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pernyataan itu disampaikan Ade usai melantik […]

  • Ilustrasi pengamatan hilal sebagai penanda awal bulan dalam kalender Hijriah yang digunakan umat Islam di seluruh dunia.

    Mengenal Kalender Hijriah: Sejarah, Cara Perhitungan, dan Keunikannya yang Jarang Diketahui

    • calendar_month Sel, 16 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Setiap kali memasuki Tahun Baru Islam atau 1 Muharram, masyarakat kerap mendengar istilah kalender Hijriah. Kalender ini menjadi acuan penting dalam kehidupan umat Islam, terutama untuk menentukan waktu ibadah seperti Ramadan, Idulfitri, hingga Iduladha. Namun, masih banyak yang belum memahami bagaimana kalender Hijriah terbentuk, mengapa berbeda dengan kalender Masehi, serta apa saja […]

  • Pendamping Haji Daerah Kabupaten Bekasi menyampaikan pentingnya pemerataan layanan bagi jemaah haji mandiri.

    PHD Soroti Layanan Jemaah Haji Mandiri di Kabupaten Bekasi, Minta Pemerataan dan Pendampingan Lebih Optimal

    • calendar_month Rab, 15 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Isu pelayanan jemaah haji mandiri kembali menjadi sorotan di Kabupaten Bekasi. Pendamping Haji Daerah (PHD), Zuli Zulkipli, menilai masih diperlukan penguatan sistem agar layanan yang diberikan bisa lebih merata dan optimal. Menurut Zuli, jumlah jemaah haji mandiri di Kabupaten Bekasi tergolong cukup besar dan terus meningkat setiap tahun. Kondisi ini, kata dia, […]

  • APBDes Desa Serang, Kecamatan Cikarang Selatan, mengalami perubahan pada 2026 akibat efisiensi anggaran. Nilai anggaran turun dari Rp6,3 miliar menjadi Rp5,1 miliar usai Musyawarah Desa.

    Anggaran Desa Serang Dipangkas Rp1,5 Miliar, APBDes 2026 Resmi Direvisi Lewat Musdes

    • calendar_month Jum, 6 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Cikarang Selatan Pemerintah Desa Serang, Kecamatan Cikarang Selatan, resmi melakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Perubahan tersebut diputuskan melalui Rapat Musyawarah Desa (Musdes) yang digelar di aula kantor desa setempat. Dalam Musdes itu terungkap, APBDes Desa Serang mengalami penurunan cukup signifikan akibat kebijakan efisiensi anggaran. Jika sebelumnya […]

  • UMK Bekasi 2026 naik 0,62 persen.

    UMK Bekasi 2026 Naik 0,62 Persen, Tri Adhianto: Tetap Tertinggi di Jawa Barat

    • calendar_month Rab, 24 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Wali Kota Bekasi Tri Adhianto resmi menetapkan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Bekasi tahun 2026 sebesar 0,62 persen. Keputusan tersebut diumumkan usai pertemuan antara Pemerintah Kota Bekasi dan perwakilan serikat buruh di Balai Kota Bekasi, Senin (22/12/2025). Dengan penyesuaian tersebut, UMK Kota Bekasi 2026 ditetapkan sebesar Rp 5.999.422, atau naik sekitar Rp […]

expand_less