INFO CIKARANG – Kurniawati, Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 9 Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, resmi diberhentikan sementara dari jabatannya oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Keputusan ini diambil menyusul demonstrasi besar-besaran yang dilakukan ratusan siswa menyuarakan berbagai dugaan penyimpangan internal di sekolah tersebut.
Aksi protes pelajar yang berlangsung pada Selasa, 3 Juni 2025, menuntut klarifikasi atas sejumlah persoalan, di antaranya dugaan pengadaan konsumsi kegiatan yang tidak pernah ada (fiktif), pungutan yang diduga ilegal untuk pembangunan gedung sekolah, serta pembelian alat pendingin ruangan (AC) untuk fasilitas ibadah di sekolah. Selain itu, siswa juga menyoroti buruknya kondisi Unit Kesehatan Sekolah (UKS), yang tidak dilengkapi dengan obat-obatan maupun fasilitas medis dasar lainnya.
Menurut Humas SMAN 9 Tambun Selatan, Sahri Ramadan, penonaktifan Kurniawati dilakukan langsung oleh Gubernur, meskipun tanggal pastinya belum diketahui. Ia juga membenarkan bahwa pihak Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat tengah melakukan audit terhadap sekolah pasca mencuatnya aspirasi pelajar ke publik.
“Memang benar sedang dilakukan audit, tapi kami belum tahu apakah audit itu menyasar ke dana sekolah atau aspek lain,” ujarnya, Kamis (5/6/2025).
Sementara itu, sejumlah tenaga pengajar telah dimintai keterangan oleh Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah III Jawa Barat. Adapun posisi kepala sekolah saat ini masih dalam pembahasan internal untuk ditunjuk pengganti sementara.
Kurniawati sendiri dikabarkan telah dua hari berturut-turut tidak hadir di sekolah tanpa pemberitahuan resmi sejak aksi unjuk rasa berlangsung. Ketidakhadiran ini turut memperkuat desakan agar segera dilakukan transisi kepemimpinan demi menjaga stabilitas lingkungan belajar.
Sejumlah pelajar menyambut positif penonaktifan tersebut. “Kami cukup lega. Harapannya, kepala sekolah yang baru nanti bisa lebih terbuka terhadap masukan siswa,” ujar salah satu siswa yang ikut aksi damai.
Langkah ini menandai respons cepat Gubernur Dedi Mulyadi dalam menindaklanjuti aspirasi pelajar serta upaya menegakkan tata kelola sekolah yang transparan dan akuntabel.*