Sosok Sarjan SH: Kontraktor Lokal Bekasi yang Jadi Sorotan karena Sukses Undang Wapres Gibran, Kini Terjerat Kasus OTT KPK Bersama Bupati Ade Kuswara
- account_circle Kurniawan
- calendar_month Sab, 20 Des 2025
- comment 0 komentar

Momen Wapres Gibran Rakabuming di kegiatan Mancing Mania Gratis di Sepanjang Kali Gabus. Foto: Youtube Setwapres RI
INFO CIKARANG — Nama H. Sarjan, SH tiba-tiba menjadi sorotan nasional setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) bersama Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang. Namun, sebelum terjerat kasus hukum, Sarjan dikenal sebagai tokoh lokal yang karismatik dan sukses menggelar acara rakyat berskala besar yang bahkan mampu mengundang Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Dari Tokoh Lokal yang Diidolakan ke Tersangka KPK
H. Sarjan, SH, yang berasal dari Gabus, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, dikenal luas sebagai seorang kontraktor dan tokoh masyarakat setempat. Ia bahkan pernah menjabat sebagai Ketua Panitia acara “Mancing Mania Gratis” yang digelar pada Minggu, 26 Oktober 2025 di sepanjang Kali Gabus, Tambun Utara.
Acara tersebut sukses menarik perhatian ribuan warga, hampir 10.000 orang dan menjadi sorotan nasional karena keberhasilannya mengundang Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sebagai tamu kehormatan. Acara ini digelar dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda dan mempererat semangat persatuan di kalangan masyarakat setempat.
Dengan total nilai hadiah mencapai Rp250 juta, termasuk sepeda dan motor listrik, acara tersebut dinilai luar biasa oleh berbagai kalangan. Banyak warga yang memuji Sarjan karena kepiawaiannya dalam mengorganisir acara rakyat yang meriah dan berdampak positif bagi masyarakat.
Kasus OTT KPK: Dugaan Keterlibatan dalam Ijon Proyek
Namun, kepopuleran Sarjan kini berubah menjadi sorotan negatif setelah KPK menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi bersama Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang. KPK menduga Sarjan terlibat dalam praktik ijon proyek, di mana uang muka diberikan kepada pejabat untuk memastikan kemenangan tender atau pengaturan proyek.
Dalam operasi senyap yang dilakukan di rumah dinas Bupati Ade, KPK turut menyita uang tunai senilai Rp200 juta sebagai barang bukti. Sarjan diduga berperan sebagai pihak yang terlibat dalam transaksi suap tersebut.
KPK menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari upaya untuk memberantas korupsi di tingkat daerah. “Kami tidak akan ragu untuk menindak siapa pun yang terlibat dalam korupsi, termasuk pejabat tinggi dan tokoh lokal,” tegas Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.
- Penulis: Kurniawan


Saat ini belum ada komentar