Pembangunan Kabupaten Bekasi Molor ke Akhir Tahun, DPRD Khawatir Kualitas Proyek Terancam
- account_circle Tekad Triyanto
- calendar_month 7 jam yang lalu
- comment 0 komentar

Penundaan proyek pembangunan di Kabupaten Bekasi disorot karena dinilai berdampak pada kualitas pekerjaan.
INFO CIKARANG — Penundaan pelaksanaan proyek pembangunan di Kabupaten Bekasi hingga triwulan III dan IV tahun anggaran berjalan menuai sorotan tajam.
Selain dinilai memperlambat manfaat pembangunan bagi masyarakat, pola pengerjaan yang menumpuk di akhir tahun dikhawatirkan berdampak langsung pada kualitas hasil proyek.
Keputusan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bekasi yang meniadakan kegiatan pembangunan pada triwulan I dan II membuat waktu pengerjaan proyek menjadi sangat terbatas.
Kondisi ini berisiko mendorong pelaksana proyek bekerja di bawah tekanan waktu, padahal pembangunan infrastruktur membutuhkan proses bertahap dan pengawasan yang ketat.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Rudy Rafly, menilai pola pembangunan yang dipadatkan menjelang akhir tahun bukan persoalan baru dan kerap menimbulkan masalah serupa setiap tahunnya.
“Pembangunan itu ada prosesnya, tidak bisa instan. Kalau baru dimulai di triwulan ketiga atau keempat, otomatis dikejar waktu. Ini berpotensi mengorbankan kualitas,” kata Rudy dalam keterangannya dikutip Selasa (10/2/2026).
Menurutnya, orientasi mengejar serapan anggaran sering kali membuat mutu pekerjaan terabaikan.
Dampaknya, infrastruktur yang dibangun berisiko cepat mengalami kerusakan dan tidak berumur panjang.
“Yang paling dirugikan tentu masyarakat. Jalan cepat rusak, bangunan tidak bertahan lama. Ini harus menjadi evaluasi serius,” ujarnya.
Rudy juga menyoroti absennya kegiatan pembangunan di awal tahun anggaran yang dinilai bertolak belakang dengan kebutuhan masyarakat.
Ia menegaskan, pembangunan semestinya dapat dimulai sejak awal tahun agar pelaksanaannya lebih terukur dan hasilnya lebih optimal.
Ia menambahkan, persoalan hukum yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang seharusnya tidak dijadikan alasan untuk memperlambat jalannya pembangunan daerah.
“Pemerintahan harus tetap berjalan. Selama sesuai aturan dan prosedur, tidak ada alasan untuk menahan pembangunan,” tegasnya.
Berdasarkan data yang dihimpun, TAPD Kabupaten Bekasi memutuskan menunda proyek pembangunan hingga paruh akhir tahun anggaran.
Kebijakan ini turut dibenarkan oleh Asisten Administrasi Umum (Asda) III Setda Kabupaten Bekasi, Iis Sandra Yanti.
Menurutnya, triwulan I difokuskan untuk pemenuhan belanja rutin dan belanja wajib yang bersifat mengikat guna menopang operasional pemerintahan.
“Seperti pembayaran listrik, air, BBM operasional, Alokasi Dana Desa, bagi hasil pajak, dan bagi hasil retribusi,” jelas Iis.
Selain itu, anggaran awal tahun juga dialokasikan untuk pelaksanaan agenda wajib yang telah diatur secara regulasi, seperti penyusunan LKPJ, LPPD, dan LKIP, serta mendukung program prioritas nasional dan daerah.
Namun demikian, kondisi ini dinilai tidak sejalan dengan narasi percepatan pembangunan yang selama ini digaungkan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Bahkan, kebijakan tersebut dianggap berbanding terbalik dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Bekasi terpilih Ade Kuswara Kunang–Asep Surya Atmaja, yang menekankan pembangunan sebagai motor utama kesejahteraan masyarakat.
Molornya pembangunan juga tidak lepas dari faktor penurunan dana transfer pusat ke daerah yang mencapai sekitar Rp600 miliar.
Sayangnya, penurunan tersebut belum mampu diimbangi dengan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hingga akhir tahun anggaran 2025, PAD Kabupaten Bekasi tercatat hanya mencapai Rp3,64 triliun dari target lebih dari Rp4,1 triliun, atau sekitar 87,43 persen.
- Penulis: Tekad Triyanto


Saat ini belum ada komentar