Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » DPRD Kabupaten Bekasi Nilai Perda Kepariwisataan Tak Efektif Kendalikan Tempat Hiburan Malam

DPRD Kabupaten Bekasi Nilai Perda Kepariwisataan Tak Efektif Kendalikan Tempat Hiburan Malam

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sel, 10 Feb 2026
  • comment 0 komentar
DPRD Bekasi mengakui Perda Kepariwisataan belum efektif mengendalikan THM akibat benturan regulasi pusat dan provinsi.

DPRD Bekasi mengakui Perda Kepariwisataan belum efektif mengendalikan THM akibat benturan regulasi pusat dan provinsi.

INFO CIKARANG — DPRD Kabupaten Bekasi mengakui lemahnya daya tekan Peraturan Daerah (Perda) Kepariwisataan dalam mengendalikan operasional Tempat Hiburan Malam (THM).

Kondisi ini disebut sebagai dampak benturan regulasi antara aturan daerah dengan kebijakan di tingkat pusat dan provinsi.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bekasi, Ombi Hari Wibowo, menilai Perda Nomor 3 Tahun 2016 tentang Kepariwisataan sudah tidak lagi relevan dengan perkembangan sistem perizinan nasional saat ini.

“Pemda jadi serba terbatas. Saat mau menindak atau menutup THM, pengusaha berpegang pada aturan provinsi dan Undang-Undang Cipta Kerja,” kata Ombi dikutip Selasa (10/2/2026).

Menurut Ombi, penerapan perizinan berbasis risiko melalui Online Single Submission (OSS) membuat pemerintah kabupaten berada pada posisi yang lemah.

Legalitas usaha yang terbit dari sistem pusat kerap berseberangan dengan aturan pembatasan yang diatur dalam perda daerah.

Ia mencontohkan Pasal 47 ayat (1) dalam Perda Kepariwisataan Kabupaten Bekasi yang selama ini menjadi dasar pembatasan operasional usaha hiburan malam.

“Di satu sisi perda melarang, di sisi lain izin dari OSS dan perda provinsi justru membolehkan. Ini yang bikin penegakan di lapangan tumpul,” ujarnya.

Revisi Perda Masuk Prolegda 2026

Sebagai langkah korektif, DPRD memastikan revisi Perda Kepariwisataan telah masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2026.

Pembahasan akan difokuskan pada penyesuaian norma hukum agar tidak bertabrakan dengan regulasi yang lebih tinggi.

Namun Ombi menegaskan, DPRD tidak ingin gegabah mengubah substansi pasal-pasal krusial tanpa kajian mendalam.

“Semua opsi terbuka. Apakah pasalnya dipertahankan, disesuaikan, atau dirumuskan ulang, itu akan diputuskan di Panitia Khusus,” katanya.

Agar revisi perda memiliki legitimasi kuat, Bapemperda berkomitmen membuka ruang partisipasi publik. DPRD akan membagikan Naskah Akademik (NA) dan draf Raperda kepada perangkat daerah serta pemangku kepentingan terkait.

Langkah ini diharapkan menghasilkan Perda Kepariwisataan yang tidak hanya fokus pada THM, tetapi juga mampu mengatur sektor pariwisata Kabupaten Bekasi secara menyeluruh.

“Targetnya perda ini punya kekuatan hukum jelas, tidak mudah dibenturkan, dan bisa ditegakkan,” pungkas Ombi.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kesempatan Karier di PT Prakarsa Alam Segar: Lowongan Helper Produksi

    Kesempatan Karier di PT Prakarsa Alam Segar: Lowongan Helper Produksi

    • calendar_month Sen, 16 Des 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – PT Prakarsa Alam Segar (PAS) adalah perusahaan FMCG (Fast-Moving Consumer Goods) yang telah berdiri sejak tahun 2003. Berlokasi di Jl. Raya Kaliabang, Pondok Ungu, Desa Pejuang, Bekasi, PT PAS dikenal luas melalui produk unggulannya seperti Mie Sedaap, Mie Sedaap Cup, Mie Sukses’s, dan So Yumie. Dengan kualitas mie kenyal dan rasa lezat, […]

  • Hujan Ringan Hampir di Seluruh Kabupaten Bekasi, Simak Prakiraan Cuaca 23 Januari 2025

    Hujan Ringan Hampir di Seluruh Kabupaten Bekasi, Simak Prakiraan Cuaca 23 Januari 2025

    • calendar_month Kam, 23 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi mayoritas wilayah Kabupaten Bekasi akan mengalami hujan ringan sepanjang hari ini. Jadi, buat kamu yang beraktivitas di luar ruangan, jangan lupa bawa payung, ya! Dari data BMKG, hampir semua kecamatan di Kabupaten Bekasi diprediksi diguyur hujan ringan. Suhu di wilayah ini berkisar antara 22–31°C dengan […]

  • PCNU Bekasi Protes Kebijakan Gubernur Jabar, Sebut Bisa Rugikan Pesantren

    PCNU Bekasi Protes Kebijakan Gubernur Jabar, Sebut Bisa Rugikan Pesantren

    • calendar_month Jum, 23 Mei 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kritik tajam diberikan kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, terkait dengan kebijakan penyerahan ijazah secara sukarela kepada seluruh siswa tanpa syarat. Kritikan tajam ini datang dari berbagai elemen pendidikan keagamaan. Salah satu suara paling keras datang dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Bekasi yang menyebut kebijakan tersebut merugikan pesantren dan berpotensi […]

  • Menteri Sosial Saifullah Yusuf meninjau penyaluran bantuan Program ATENSI Kemensos di RS Bhakti Husada Cikarang, Kabupaten Bekasi. (Dok. Kemensos)

    Program ATENSI Kemensos Salurkan Rp776 Juta untuk 434 Warga Rentan di Kab Bekasi

    • calendar_month Kam, 26 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Kementerian Sosial melalui Program ATENSI (Asistensi Rehabilitasi Sosial) menyalurkan bantuan sosial terpadu senilai Rp776.360.500 kepada 434 penerima manfaat di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Penyaluran bantuan tersebut ditinjau langsung oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf di RS Bhakti Husada Cikarang, Rabu (25/2/2026). Dalam keterangannya, Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa bantuan ini menyasar keluarga kurang mampu […]

  • Panduan lengkap bacaan niat sholat tarawih imam dan makmum, dilengkapi tata cara pelaksanaan serta jadwal awal sholat tarawih 2026.

    Panduan Lengkap Sholat Tarawih di Bulan Ramadhan: Niat, Tata Cara, dan Jumlah Rakaat

    • calendar_month Sab, 21 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Sholat tarawih menjadi salah satu ibadah sunnah yang paling dinantikan umat Islam saat memasuki bulan suci Ramadhan. Sholat ini dikerjakan pada malam hari setelah sholat Isya dan menjadi bagian penting dari rangkaian ibadah malam yang penuh keutamaan. Meski berstatus sunnah muakkad, sholat tarawih memiliki nilai pahala yang besar. Karena itu, umat Islam […]

  • Kepala Desa Ragemanunggal Endi memastikan pemutakhiran data bansos dan BLT akan dilakukan tahun ini agar bantuan sosial lebih tepat sasaran.

    Kades Ragemanunggal Pastikan Pemutakhiran Data Bansos Dilakukan Tahun Ini

    • calendar_month Ming, 8 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pemerintah Desa Ragemanunggal, Kecamatan Setu, memastikan proses pemutakhiran data penerima bantuan sosial (bansos) dari Dinas Sosial akan dilakukan pada tahun ini. Langkah tersebut bertujuan agar penyaluran bantuan lebih akurat dan tepat sasaran. Kepala Desa Ragemanunggal, Endi, mengatakan pembaruan data tersebut merupakan hasil pembahasan dalam rapat bersama pemerintah kabupaten yang membahas evaluasi serta […]

expand_less