Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » DPRD Kabupaten Bekasi Nilai Perda Kepariwisataan Tak Efektif Kendalikan Tempat Hiburan Malam

DPRD Kabupaten Bekasi Nilai Perda Kepariwisataan Tak Efektif Kendalikan Tempat Hiburan Malam

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sel, 10 Feb 2026
  • comment 0 komentar
DPRD Bekasi mengakui Perda Kepariwisataan belum efektif mengendalikan THM akibat benturan regulasi pusat dan provinsi.

DPRD Bekasi mengakui Perda Kepariwisataan belum efektif mengendalikan THM akibat benturan regulasi pusat dan provinsi.

INFO CIKARANG — DPRD Kabupaten Bekasi mengakui lemahnya daya tekan Peraturan Daerah (Perda) Kepariwisataan dalam mengendalikan operasional Tempat Hiburan Malam (THM).

Kondisi ini disebut sebagai dampak benturan regulasi antara aturan daerah dengan kebijakan di tingkat pusat dan provinsi.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bekasi, Ombi Hari Wibowo, menilai Perda Nomor 3 Tahun 2016 tentang Kepariwisataan sudah tidak lagi relevan dengan perkembangan sistem perizinan nasional saat ini.

“Pemda jadi serba terbatas. Saat mau menindak atau menutup THM, pengusaha berpegang pada aturan provinsi dan Undang-Undang Cipta Kerja,” kata Ombi dikutip Selasa (10/2/2026).

Menurut Ombi, penerapan perizinan berbasis risiko melalui Online Single Submission (OSS) membuat pemerintah kabupaten berada pada posisi yang lemah.

Legalitas usaha yang terbit dari sistem pusat kerap berseberangan dengan aturan pembatasan yang diatur dalam perda daerah.

Ia mencontohkan Pasal 47 ayat (1) dalam Perda Kepariwisataan Kabupaten Bekasi yang selama ini menjadi dasar pembatasan operasional usaha hiburan malam.

“Di satu sisi perda melarang, di sisi lain izin dari OSS dan perda provinsi justru membolehkan. Ini yang bikin penegakan di lapangan tumpul,” ujarnya.

Revisi Perda Masuk Prolegda 2026

Sebagai langkah korektif, DPRD memastikan revisi Perda Kepariwisataan telah masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2026.

Pembahasan akan difokuskan pada penyesuaian norma hukum agar tidak bertabrakan dengan regulasi yang lebih tinggi.

Namun Ombi menegaskan, DPRD tidak ingin gegabah mengubah substansi pasal-pasal krusial tanpa kajian mendalam.

“Semua opsi terbuka. Apakah pasalnya dipertahankan, disesuaikan, atau dirumuskan ulang, itu akan diputuskan di Panitia Khusus,” katanya.

Agar revisi perda memiliki legitimasi kuat, Bapemperda berkomitmen membuka ruang partisipasi publik. DPRD akan membagikan Naskah Akademik (NA) dan draf Raperda kepada perangkat daerah serta pemangku kepentingan terkait.

Langkah ini diharapkan menghasilkan Perda Kepariwisataan yang tidak hanya fokus pada THM, tetapi juga mampu mengatur sektor pariwisata Kabupaten Bekasi secara menyeluruh.

“Targetnya perda ini punya kekuatan hukum jelas, tidak mudah dibenturkan, dan bisa ditegakkan,” pungkas Ombi.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terobos Genangan di Depan RSUD Kabupaten Bekasi, Sejumlah Motor Mogok di Tengah Jalan

    Terobos Genangan di Depan RSUD Kabupaten Bekasi, Sejumlah Motor Mogok di Tengah Jalan

    • calendar_month Jum, 23 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Aksi nekat sejumlah pengendara sepeda motor yang memaksakan diri melintasi genangan banjir berujung masalah. Beberapa motor dilaporkan mogok saat menerobos banjir di Jalan Teuku Umar, tepat di depan RSUD Kabupaten Bekasi, Kecamatan Cibitung Kamis, (22/1/2026). Genangan air di lokasi tersebut mencapai 20 hingga 50 sentimeter, cukup untuk membuat mesin kendaraan roda dua […]

  • Kobaran api membakar sebuah warung makan Padang di Kampung Pelaukan, Desa Karangrahayu, Kabupaten Bekasi, Sabtu (18/7/2026). Warga berjibaku memadamkan api menggunakan peralatan seadanya sambil menunggu petugas pemadam kebakaran datang.

    Warung Makan Padang di Karangrahayu Kabupaten Bekasi Terbakar, Warga Berjibaku Padamkan Api Sebelum Damkar Tiba

    • calendar_month Sab, 18 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Sebuah warung makan Padang yang berada di Kampung Pelaukan, Desa Karangrahayu, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, dilanda kebakaran pada Sabtu (18/7/2026). Berdasarkan informasi yang dihimpun, kobaran api pertama kali terlihat muncul dari bagian dalam warung. Belum diketahui secara pasti penyebab kebakaran tersebut. Dalam hitungan menit, api membesar dan membakar sebagian bangunan warung makan. […]

  • Tangkapan layar unggahan di media sosial yang berisi pengakuan orang tua terkait dugaan pelecehan seksual terhadap anak di toilet sebuah masjid di Kudus.

    Viral Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Toilet Masjid Kudus, Orang Tua Sebut Anak Direkam Orang Tak Dikenal

    • calendar_month Rab, 29 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Sebuah unggahan di media sosial yang mengungkap dugaan pelecehan seksual terhadap seorang anak di Kabupaten Kudus menjadi perhatian warganet dan ramai dibagikan. Dalam unggahan tersebut, orang tua korban meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap anak-anak saat berada di fasilitas umum. Berdasarkan keterangan yang diunggah, peristiwa itu bermula ketika anaknya baru pulang sekolah dan […]

  • Sisa Rp2 Triliun di APBD 2024, Pemkab Bekasi Diminta Genjot Serapan Anggaran

    Sisa Rp2 Triliun di APBD 2024, Pemkab Bekasi Diminta Genjot Serapan Anggaran

    • calendar_month Jum, 6 Des 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi tahun 2024 baru terserap 73,48 persen hingga akhir November. Dari total Rp7,7 triliun, masih tersisa Rp2 triliun menjelang tutup tahun. Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ridwan Arifin, meminta pemerintah daerah segera memaksimalkan serapan anggaran, terutama di perangkat daerah yang memiliki tugas strategis. “Kami […]

  • Gus Yaqut menegaskan tidak pernah mengambil keuntungan dari dana jamaah haji terkait perkara yang ditangani KPK.

    Gus Yaqut Bantah Terlibat Korupsi Kuota Haji, Minta Keluarga Tetap Tenang

    • calendar_month Sab, 17 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut menepis tudingan terlibat praktik korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji 2023–2024. Ia menegaskan tidak pernah mengambil keuntungan dari dana jamaah, menyusul penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yaqut mengaku keputusan hukum tersebut menjadi pukulan berat bagi keluarganya. Melalui unggahan di media […]

  • Banjir Lumpuhkan Jalanan Tambun, Polisi Buka Tol untuk Pengendara Motor!

    Banjir Lumpuhkan Jalanan Tambun, Polisi Buka Tol untuk Pengendara Motor!

    • calendar_month Rab, 5 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

      INFO CIKARANG – Bekasi kembali dikepung banjir parah yang membuat aktivitas warga terganggu. Bahkan, akibat genangan yang mencapai pinggang orang dewasa, akses jalan utama terputus. Kondisi ini memaksa pihak kepolisian mengambil langkah tak biasa: mengizinkan ratusan motor melintas di jalan tol. Kepala Induk PJR Cikampek, AKP Sandy Titah Nugraha, mengungkapkan bahwa diskresi ini diambil […]

expand_less