PDIP Sambut Wacana PKS Bawa Polemik Ijazah Gibran ke DPR
- account_circle Admin
- calendar_month Ming, 25 Okt 2026
- comment 0 komentar

INFO CIKARANG – PDI Perjuangan (PDIP) membuka ruang dialog terkait rencana Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengajak fraksi-fraksi lain di DPR membahas tindak lanjut polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Sekertaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dalam keterangannya kepada awak media pada Minggu, (25/10/2026) mengatakan partainya merespons positif rencana komunikasi yang akan dilakukan PKS dengan sejumlah fraksi di DPR.
“Ya, kami membuka ruang untuk dialog,” ujar Hasto.
Ia kemudian menyinggung Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90 Tahun 2023 yang mengubah ketentuan batas usia minimum calon presiden dan wakil presiden.
Menurut Hasto, proses yang melatarbelakangi putusan tersebut mengandung unsur penyalahgunaan kekuasaan.
“Itu (putusan MK) adalah upaya sengaja abuse of power, bukan hanya pelanggaran etik tapi itu adalah suatu bagian dari pelanggaran pidana yang mempergunakan hukum kekuasaan,” ujarnya.
Hasto juga menyinggung persoalan persyaratan pendidikan dalam pencalonan Gibran.
Ia menyatakan MK tidak menemukan ijazah SMA atau sederajat yang menurutnya menjadi salah satu persyaratan konstitusional.
“Di luar itu, kemudian ternyata juga dari aspek persyaratan minimum yang ditetapkan oleh konstitusi, adanya syarat ijazah SMA atau sederajat, ternyata Mahkamah Konstitusi tidak menemukan adanya ijazah itu,” katanya.
Ia menilai persoalan usia dan persyaratan pendidikan tersebut berkaitan dengan aspek etika dan moral pejabat negara.
“Ketika dua hal ini telah dilanggar, yaitu dari aspek usia dan juga pemenuhan syarat minimum untuk ijazah, maka ini sudah menyentuh aspek etika, moral, dan keteladanan seorang pejabat negara di muka publik,” pungkasnya.***
- Penulis: Admin



Saat ini belum ada komentar