Breaking News
light_mode

Dugaan Pungli Rp2,5 Juta di SMAN 2 Cibitung: Siswa Terancam Tak Bisa Ulangan

  • account_circle Info Cikarang
  • calendar_month Kam, 5 Des 2024
  • comment 0 komentar

Ilustrasi dugaan pungli di SMAN 2 Cibitung, Kabupaten Bekasi. /Dok. Ist

INFOCIKARANG.ID- Dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di SMAN 2 Cibitung, Kabupaten Bekasi, menjadi perbincangan hangat. Salah satu siswa mengungkapkan bahwa setiap siswa diwajibkan membayar hingga Rp2,5 juta dengan alasan untuk pemasangan pagar atau uang tanah. Namun, janji pemasangan pagar itu hingga kini belum terealisasi.

Padahal, sebagai sekolah negeri, SMAN 2 Cibitung seharusnya tidak diperbolehkan memungut biaya dari siswa karena sudah mendapat pendanaan dari pemerintah.

Kronologi Dugaan Pungli

Kasus ini terungkap ketika siswa menyampaikan bahwa pihak sekolah memberikan surat sosialisasi dari komite kepada orang tua. Surat tersebut mengundang para orang tua untuk datang ke sekolah. Namun, saat tiba, orang tua diminta mencantumkan nominal uang yang bersedia mereka sumbangkan.

Sayangnya, bukan sekadar sumbangan sukarela, beberapa orang tua mengaku merasa terpaksa karena anak mereka mendapatkan ancaman. Jika tidak membayar, siswa dikabarkan tidak bisa mengikuti ujian, bahkan hanya diabsenkan tanpa diberikan soal.

Keresahan Masyarakat

Kasus ini memicu kemarahan banyak pihak. Pasalnya, pemerintah telah menetapkan bahwa sekolah negeri harus memberikan pendidikan gratis tanpa membebani siswa atau orang tua dengan biaya tambahan. Praktik seperti ini dianggap mencederai semangat pendidikan gratis yang seharusnya bisa dinikmati oleh semua kalangan.

Apalagi, jika ancaman tidak boleh mengikuti ulangan benar terjadi, hal ini semakin menambah tekanan psikologis bagi siswa.

Tuntutan Transparansi dan Investigasi

Kasus dugaan pungli ini kini tengah menjadi perhatian publik. Banyak pihak berharap pemerintah daerah dan dinas terkait segera turun tangan untuk mengusut kebenarannya. Jika benar terbukti ada pungutan liar, maka oknum yang terlibat harus bertanggung jawab.

Tidak hanya itu, masyarakat juga mendesak agar ada transparansi penggunaan dana sekolah, sehingga tidak ada lagi praktik serupa di masa depan.

Pendidikan Bebas Pungutan adalah Hak Semua Anak

Kasus ini menjadi pengingat bahwa pendidikan adalah hak setiap anak Indonesia, tanpa terkecuali. Sekolah, terutama sekolah negeri, harus menjadi tempat yang aman dan bebas dari praktik pungutan liar.

Harapan terbesar adalah agar pemerintah tegas menangani kasus ini, sekaligus memastikan tidak ada lagi siswa yang terhalang mengakses pendidikan hanya karena persoalan biaya.

  • Penulis: Info Cikarang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Beasiswa Kuliah di Kabupaten Bekasi Dibuka Lagi, Yuk Jangan Lewatkan Kesempatan Ini!

    Beasiswa Kuliah di Kabupaten Bekasi Dibuka Lagi, Yuk Jangan Lewatkan Kesempatan Ini!

    • calendar_month Sel, 28 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Bekasi! Bagi kalian generasi muda, program beasiswa telah kembali dibuka oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi. Program ini, yang telah berjalan sejak tahun 2024, bertujuan mencetak sumber daya manusia berkualitas sekaligus mendukung akses pendidikan tinggi bagi masyarakat. Disampaikan oleh Iman Nugraha selaku Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Bekasi […]

  • UMK Bekasi 2025: Kenaikan 6,5 Persen dan Harapan pada UMSK

    UMK Bekasi 2025: Kenaikan 6,5 Persen dan Harapan pada UMSK

    • calendar_month Kam, 12 Des 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG- Kota Bekasi tengah menjadi sorotan seiring dengan rapat pleno penetapan Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2025 yang berlangsung pada Rabu (11/12/2024). Rapat ini digelar oleh Dewan Pengupahan Kota Bekasi yang terdiri dari unsur Serikat Pekerja, Apindo, dan Pemerintah, bertempat di lantai 2 Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bekasi. Di luar gedung, ratusan […]

  • Rampung November 2025, Bendung Kali CBL Diharapkan Dapat Tekan Angka Gagal Panen

    Rampung November 2025, Bendung Kali CBL Diharapkan Dapat Tekan Angka Gagal Panen

    • calendar_month Sel, 6 Mei 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pemerintah Kabupaten Bekasi tengah mengebut pembangunan Bendung Sungai Hulu (BSH-0) di aliran Kali Cikarang Bekasi Laut (CBL). Infrastruktur pengairan ini ditargetkan rampung pada November 2025, dan digadang-gadang menjadi solusi jangka panjang atas persoalan kekeringan yang sering melanda lahan pertanian di wilayah utara Bekasi saat musim kemarau. Setelah beroperasi, bendung ini akan mengalirkan […]

  • Pemekaran Kabupaten Bekasi: Solusi Kepadatan atau Tantangan Baru?

    Pemekaran Kabupaten Bekasi: Solusi Kepadatan atau Tantangan Baru?

    • calendar_month Sen, 6 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Sebagai salah satu wilayah penyangga Jakarta, Kabupaten Bekasi menghadapi tantangan besar dengan luas wilayah mencapai 1.273,88 km² dan jumlah penduduk lebih dari 3,1 juta jiwa (data 2014). Tingginya kepadatan penduduk hingga 2.451 jiwa/km² menjadikan Bekasi sebagai kabupaten terpadat di Jawa Barat, melampaui Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bogor. Kondisi ini mendorong munculnya wacana […]

  • Sukatani Band Minta Maaf dan Tarik Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ dari Platform Digital

    Sukatani Band Minta Maaf dan Tarik Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ dari Platform Digital

    • calendar_month Jum, 21 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pernyataan permintaan maaf telah diunggah oleh band punk asal Purbalingga, Jawa Tengah, yang kini tengah menuai sorotan yakni Sukatani. Mereka merilis pernyataan dalam bentuk video sekaligus klarifikasi terkait lagu yang viral dengan judul ‘Bayar Bayar Bayar’. Lagu ini sebelumnya viral di media sosial karena liriknya yang mengkritik dugaan praktik korupsi di tubuh […]

  • Pemprov Jabar menetapkan perluasan cakupan UMSK Tahun 2026.

    UMSK Jawa Barat 2026 Diperluas, Kota Bekasi Catat Upah Sektoral Tertinggi Tembus Rp6 Juta

    • calendar_month Sen, 5 Jan 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi memperluas cakupan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) Tahun 2026. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561.7/Kep.876-Kesra/2025, sekaligus menggantikan aturan sebelumnya. Dalam ketentuan terbaru tersebut, jumlah daerah yang masuk skema UMSK meningkat signifikan. Jika pada tahun sebelumnya hanya mencakup 12 kabupaten/kota, kini UMSK 2026 berlaku […]

expand_less