Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » KPK Ungkap Dugaan Suap Rp11,4 Miliar ke Bupati Bekasi, Pengusaha Sarjan Mulai Disidang

KPK Ungkap Dugaan Suap Rp11,4 Miliar ke Bupati Bekasi, Pengusaha Sarjan Mulai Disidang

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sen, 9 Mar 2026
  • comment 0 komentar
Sidang perkara dugaan korupsi proyek pemerintah daerah digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, dengan terdakwa pengusaha asal Bekasi, Sarjan.

Sidang perkara dugaan korupsi proyek pemerintah daerah digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, dengan terdakwa pengusaha asal Bekasi, Sarjan.

INFO CIKARANG — Kasus dugaan suap proyek pemerintah di Kabupaten Bekasi mulai disidangkan. Pengusaha asal Bekasi, Sarjan, menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Senin (9/3/2026).

Dalam sidang tersebut, jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi membacakan surat dakwaan yang mengungkap dugaan praktik suap terkait proyek pembangunan di Kabupaten Bekasi.

Jaksa menyebut Sarjan diduga memberikan uang hingga Rp11,4 miliar kepada Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang atau Ade Kunang. Uang tersebut diduga diberikan untuk memuluskan langkah Sarjan dalam memperoleh sejumlah paket pekerjaan proyek pemerintah daerah pada tahun anggaran 2025.

Diduga Melibatkan Beberapa Perantara

Dalam dakwaan yang dibacakan di persidangan, jaksa menyebut proses penyerahan uang tidak dilakukan secara langsung kepada kepala daerah. Dana tersebut disebut disalurkan melalui beberapa pihak perantara.

Beberapa nama yang disebut antara lain Sugiarto, Ricki Yuda Bahtiar, serta Rahmat bin Sawin.

Selain itu, jaksa juga menyinggung nama H. M. Kunang, yang merupakan ayah dari Bupati Bekasi. Dalam dakwaan disebutkan bahwa ia diduga memiliki peran dalam proses pengaturan pihak-pihak yang akan memperoleh proyek di lingkungan pemerintah daerah.

Jaksa KPK mengungkap bahwa hubungan antara Sarjan dan pihak yang dekat dengan kepala daerah diduga mulai terjalin setelah hasil quick count Pilkada Bekasi 2024 menunjukkan kemenangan Ade Kunang.

Sejak saat itu, Sarjan disebut mulai melakukan pendekatan dengan harapan dapat memperoleh paket pekerjaan proyek dari pemerintah daerah.

Dalam sidang dakwaan tersebut, jaksa juga memaparkan dugaan adanya pola pengaturan proyek yang melibatkan beberapa dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Skema tersebut diduga berkaitan dengan penunjukan pemenang proyek tertentu, sehingga mengarah pada praktik korupsi dalam proses pengadaan barang dan jasa.

Persidangan perkara ini akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi serta pembuktian dari jaksa penuntut umum.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Modus Debt Collector di Cikarang: Warga Dipaksa Masuk Mobil, Kendaraan Dirampas

    Modus Debt Collector di Cikarang: Warga Dipaksa Masuk Mobil, Kendaraan Dirampas

    • calendar_month Sen, 10 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Seorang warga Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, bernama Endin (40), menjadi korban dugaan perampasan kendaraan oleh sekelompok debt collector. Kejadian ini terjadi pada 5 Maret 2025, saat anaknya sedang mengendarai mobil Toyota Yaris merah untuk berbelanja di Pasar Tegal Danas, Cikarang Pusat. Menurut Endin, anaknya merasa dibuntuti oleh tiga mobil tak dikenal, yang […]

  • KSPI soroti revisi UMSK 2026 yang dinilai merugikan buruh di Jawa Barat.

    Nilai Revisi UMSK Jabar Rugikan Buruh, KSPI Siap Gugat Kebijakan Dedi Mulyadi ke PTUN

    • calendar_month Sab, 3 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menilai revisi Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) 2026 di Jawa Barat justru semakin merugikan buruh. Kebijakan yang ditetapkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi itu dinilai melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan. Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyebut revisi UMSK di […]

  • Petugas SPBU di Tambun Bekasi Ditampar Pelanggan, Polisi Sarankan Damai

    Petugas SPBU di Tambun Bekasi Ditampar Pelanggan, Polisi Sarankan Damai

    • calendar_month Kam, 20 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG –Seorang petugas SPBU di Jalan Karangsatria, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, mengalami perlakuan tidak menyenangkan saat bertugas. Riska Alfia (25 tahun) ditampar oleh seorang pelanggan hanya karena menghela napas setelah melayani pengisian bahan bakar. Insiden ini terjadi pada Selasa, 18 Maret 2025, sekitar pukul 07.40 WIB dan langsung menjadi perbincangan hangat di media sosial. […]

  • Tumpukan sampah di TPA Burangkeng yang direncanakan akan diolah menjadi bahan bakar RDF.

    Gunungan Sampah di TPA Burangkeng Bakal Diolah Jadi RDF, Solusi Baru Persoalan Sampah Bekasi

    • calendar_month Sab, 4 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Gunungan sampah di TPA Burangkeng, Kabupaten Bekasi, direncanakan akan diolah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF), yaitu bahan bakar alternatif ramah lingkungan hasil pengolahan sampah padat. Langkah ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang untuk mengatasi persoalan overkapasitas yang telah terjadi sejak beberapa tahun terakhir. Sampah Diolah Jadi Bahan Bakar RDF sendiri merupakan hasil […]

  • Cinta Terlarang di Koridor Kekuasaan: Antara Tanggung Jawab dan Hasrat

    Cinta Terlarang di Koridor Kekuasaan: Antara Tanggung Jawab dan Hasrat

    • calendar_month Sen, 21 Jul 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Bau tak sedap tercium dari tubuh birokrasi Kabupaten Bekasi. Sebuah skandal yang mengguncang melibatkan oknum petinggi BUMD dan seorang legislator perempuan DPRD. Keduanya dikabarkan tertangkap tangan di sebuah hotel di Yogyakarta — bukan untuk urusan kedinasan, melainkan untuk kepentingan pribadi yang disebut-sebut terkait hubungan gelap. Informasi ini tak datang dari sumber sembarangan. […]

  • Curi 48 Ponsel di Mal Cikarang, Pengusaha Konter di Ciracas Ditangkap Polisi

    Curi 48 Ponsel di Mal Cikarang, Pengusaha Konter di Ciracas Ditangkap Polisi

    • calendar_month Sab, 25 Okt 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG- Aksi pencurian puluhan ponsel terjadi di sebuah mal kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi. Sebanyak 48 unit ponsel raib digondol pelaku dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp600 juta. Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy, mengatakan pihaknya telah menangkap pelaku berinisial PS, seorang pengusaha konter ponsel di Ciracas, Jakarta Timur. “Kami berhasil […]

expand_less