DSDABMBK Bekasi Evaluasi 1.077 Km Jalan Kabupaten, Kemantapan Masih di Angka 73,98 Persen
- account_circle Tekad Triyanto
- calendar_month 8 jam yang lalu
- comment 0 komentar

Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi, Henri Lincoln, saat meninjau kondisi jalan kabupaten Bekasi.
INFO CIKARANG — Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi (DSDABMBK) terus melakukan evaluasi dan pembaruan data kondisi jalan kabupaten sebagai dasar perencanaan dan penanganan infrastruktur pada tahun 2026.
Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bekasi tahun 2023, total panjang jalan kabupaten yang menjadi kewenangan DSDABMBK tercatat mencapai 1.077,392 kilometer.
Data tersebut menjadi acuan utama dalam penyusunan prioritas perbaikan dan pemeliharaan jalan di berbagai wilayah.
Kepala DSDABMBK Kabupaten Bekasi, Henri Lincoln, menyampaikan bahwa hingga saat ini tingkat kemantapan jalan kabupaten berada pada kisaran 73,98 persen.
“Saat ini tingkat kemantapan jalan kabupaten berada pada kisaran 73,98 persen. Evaluasi terus kami lakukan secara berkala, termasuk pasca genangan dan banjir, agar penanganan bisa lebih terarah dan berbasis data,” ujar Henri dikutip Jum’at, (27/2/2026).
Henri menjelaskan, peningkatan kemantapan jalan tetap menjadi prioritas pemerintah daerah, meski pelaksanaannya dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan kemampuan anggaran daerah.
Menurutnya, pendekatan berbasis data sangat penting agar setiap penanganan infrastruktur jalan benar-benar tepat sasaran dan berkelanjutan, terutama pada ruas-ruas yang kerap terdampak genangan maupun banjir.
Jalan Provinsi dan Nasional di Kabupaten Bekasi
Selain jalan kabupaten, Henri juga menjelaskan bahwa di wilayah Kabupaten Bekasi terdapat ruas jalan dengan kewenangan berbeda.
Tercatat satu ruas jalan provinsi, yakni Jalan KH Mamun Nawawi dengan panjang sekitar 34 kilometer.
Sementara itu, terdapat pula satu ruas jalan nasional yang membentang dari perbatasan Kota Bekasi hingga perbatasan Kabupaten Karawang dengan panjang kurang lebih 30 kilometer.
Untuk penanganan cepat di lapangan, DSDABMBK Kabupaten Bekasi tetap mengoperasikan Unit Reaksi Cepat (URC) guna merespons laporan masyarakat terkait jalan berlubang maupun kerusakan ringan.
“Tim URC tetap siaga. Kami terus memantau laporan masyarakat dan melakukan penanganan sesuai kemampuan teknis serta ketersediaan material,” jelas Henri.
Keberadaan URC diharapkan dapat meminimalkan risiko kecelakaan lalu lintas akibat kerusakan jalan yang bersifat mendesak.
Ruas Muara Gembong Masuk Kajian Teknis
Terkait ruas jalan di Kecamatan Muara Gembong yang sebelumnya berstatus sebagai jalan desa dan meningkat menjadi jalan kabupaten pada 2023, Henri menyebut penanganannya memerlukan tahapan teknis yang lebih kompleks.
“Ruas tersebut menjadi perhatian dan sedang kami kaji agar dapat masuk dalam skema penanganan bertahap sesuai prioritas dan kemampuan anggaran,” ujarnya.
Menurutnya, ruas tersebut membutuhkan peningkatan struktur jalan secara menyeluruh agar kualitas dan daya tahannya sesuai standar jalan kabupaten.
Target 2026 Fokus Kualitas dan Keselamatan
Henri menambahkan, target peningkatan kemantapan jalan pada tahun 2026 tetap diarahkan pada perbaikan bertahap dengan mengutamakan kualitas konstruksi serta keselamatan pengguna jalan.
Pemerintah Kabupaten Bekasi berharap, melalui evaluasi berkala dan penanganan berbasis data, kondisi infrastruktur jalan dapat terus membaik dan mendukung aktivitas ekonomi serta mobilitas masyarakat.
- Penulis: Tekad Triyanto


Saat ini belum ada komentar