Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Resmi! KPK Tetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan Ayahnya Tersangka Suap Perizinan Proyek

Resmi! KPK Tetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan Ayahnya Tersangka Suap Perizinan Proyek

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sab, 20 Des 2025
  • comment 0 komentar
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan ayahnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap perizinan.

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan ayahnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap perizinan.

INFO CIKARANG — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap perizinan proyek di Kabupaten Bekasi.

Tidak sendirian, Ade juga dijerat bersama ayah kandungnya, HM Kunang, yang diketahui menjabat sebagai Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan.

Penetapan status hukum tersebut diumumkan KPK setelah rangkaian operasi senyap yang digelar pada Kamis, 18 Desember 2025, di wilayah Kabupaten Bekasi dan Jakarta.

Operasi ini menjadi puncak dari penyelidikan tertutup yang telah dilakukan lembaga antirasuah dalam beberapa waktu terakhir.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa dalam operasi tersebut, tim penyidik mengamankan total 10 orang dari berbagai lokasi.

Dari jumlah itu, delapan orang kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan intensif.

“Dalam kegiatan operasi tersebut, tim mengamankan 10 orang. Delapan di antaranya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers, Sabtu (20/12/2025).

Delapan orang yang diamankan terdiri dari Ade Kuswara Kunang selaku Bupati Bekasi, HM Kunang selaku Kepala Desa Sukadami sekaligus ayah Ade, serta enam pihak swasta berinisial SRJ, BNI, ISE, ASP, ACP, dan AKM.

KPK menduga para pihak tersebut terlibat dalam praktik suap terkait pengurusan izin proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam pada tahap penyelidikan, KPK menemukan adanya bukti permulaan yang cukup terkait dugaan tindak pidana korupsi.

Berdasarkan hasil gelar perkara, status kasus pun dinaikkan ke tahap penyidikan, sekaligus menetapkan para pihak yang terlibat sebagai tersangka.

Perkara ini menambah panjang daftar kepala daerah yang terjerat kasus korupsi, khususnya dalam sektor perizinan proyek yang kerap menjadi titik rawan penyalahgunaan kewenangan.

KPK menilai, praktik suap dalam proses perizinan tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak tata kelola pemerintahan dan iklim investasi yang sehat.

Sebelumnya, pasca operasi tangkap tangan, KPK juga melakukan serangkaian tindakan lanjutan berupa penyegelan sejumlah lokasi strategis.

Ruang kerja Bupati Bekasi di kompleks Pemerintah Kabupaten Bekasi disegel, disusul kantor beberapa dinas teknis.

Bahkan, rumah pribadi Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi turut disegel, menandai meluasnya penyidikan ke lingkar aparat penegak hukum di daerah.

Hingga kini, KPK belum merinci besaran nilai suap yang diterima maupun proyek apa saja yang menjadi objek perizinan bermasalah.

Penyidik juga masih mendalami peran masing-masing tersangka, termasuk alur pemberian dan penerimaan uang, serta potensi keterlibatan pihak lain.

KPK menegaskan proses hukum akan berjalan secara profesional dan transparan.

Lembaga antirasuah itu juga mengingatkan seluruh kepala daerah dan pejabat publik agar tidak menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Waspada World App: Warga Bekasi Ramai-Ramai Scan Retina Demi Uang, Kemkomdigi Bertindak

    Waspada World App: Warga Bekasi Ramai-Ramai Scan Retina Demi Uang, Kemkomdigi Bertindak

    • calendar_month Sen, 5 Mei 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Fenomena mencolok tengah terjadi di Kota Bekasi. Sejumlah warga terlihat berbondong-bondong mengantri di kawasan dekat Stasiun Bekasi Timur, tepatnya di Jalan Juanda. Para warga ini mendatangi lokasi pendaftaran salah satu aplikasi yang bernama World App, di mana mereka akan menerima imbalan uang jika memenuhi syarat dengan menyerahkan data biometrik berupa scan retina […]

  • Bocah Nongkrong Sukatani Bongkar Aksi Maling Motor, Pelaku Babak Belur Minta Ampun!

    Bocah Nongkrong Sukatani Bongkar Aksi Maling Motor, Pelaku Babak Belur Minta Ampun!

    • calendar_month Sab, 25 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG– Dini hari yang tenang di Jembatan Sasak Item, Sukatani, Kabupaten Bekasi, mendadak ramai oleh teriakan warga. Sekitar pukul 1 pagi pada Sabtu (25/1/2025), seorang pria yang diduga mencuri motor kepergok oleh sekelompok remaja yang sedang nongkrong di lokasi tersebut. Ketahuan saat beraksi, maling itu langsung dihadang warga. Tidak butuh waktu lama, warga sekitar […]

  • Kondisi banjir merendam sejumlah wilayah di Kabupaten Bekasi dan memaksa ribuan warga terdampak.

    Banjir Rendam Kabupaten Bekasi, Hampir 15 Ribu KK Terdampak di 17 Kecamatan

    • calendar_month Sel, 20 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Kabupaten Bekasi kembali dikepung banjir. Hingga Senin pagi, 19 Januari 2026, bencana hidrometeorologi tersebut telah berdampak pada 14.855 kepala keluarga (KK) yang tersebar di 39 desa pada 17 kecamatan. Luapan air yang belum surut memaksa ribuan warga mengungsi demi menyelamatkan diri. Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi mencatat, sebanyak 1.336 […]

  • Rekaman CCTV memperlihatkan detik-detik para terduga pelaku meninggalkan lokasi usai diduga mencuri tas berisi uang tunai Rp35 juta dari dalam mobil yang terparkir di Desa Jayasampurna, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.

    Polisi Terapkan Sistem Peradilan Anak, Dua Remaja Terlibat Kasus Pencurian Tas Rp35 Juta di Serang Baru

    • calendar_month Sab, 25 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kepolisian Sektor Serang Baru mengungkap kasus dugaan pencurian tas berisi uang tunai sekitar Rp35 juta beserta sejumlah barang berharga dari sebuah mobil yang terparkir di Kampung Sampora, Desa Jayasampurna, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Dari tiga orang yang diamankan, dua di antaranya masih berusia di bawah 18 tahun sehingga penanganan hukumnya dilakukan […]

  • Kabel listrik menjuntai rendah di permukiman warga Sukadami, Cikarang Selatan, hanya ditopang bambu seadanya.

    Kabel Listrik Menjuntai di Sukadami Bikin Resah, Warga Nilai Respons PLN Lamban

    • calendar_month Sab, 28 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Warga Desa Sukadami, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, dibuat resah oleh kondisi kabel listrik yang menjuntai rendah dan terlihat semrawut di lingkungan permukiman. Kondisi ini bukan terjadi baru-baru ini. Warga menyebut, kabel yang menggantung tanpa penanganan tersebut sudah berlangsung cukup lama, bahkan terkesan dibiarkan. Di sejumlah titik, kabel terlihat hanya disangga bambu seadanya. […]

  • Ismail Marjuki: Politik Uang Harus Dihindari dalam Muktamar, Rekam Jejak Calon Wajib Jadi Pertimbangan

    Ismail Marjuki: Politik Uang Harus Dihindari dalam Muktamar, Rekam Jejak Calon Wajib Jadi Pertimbangan

    • calendar_month Sab, 29 Agu 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Kader muda Nahdlatul Ulama (NU), Ismail Marjuki, menilai praktik politik uang atau money politics harus dihindari dalam pelaksanaan Muktamar NU. Menurutnya, budaya transaksional berpotensi merusak tatanan demokrasi organisasi dan melahirkan pemimpin yang tidak amanah. “Politik uang dalam muktamar harus dihindari karena dapat merusak tatanan demokrasi organisasi. Jangan sampai pilihan terhadap pemimpin ditentukan […]

expand_less