Breaking News
light_mode

Tugu Bambu Runcing Jadi ODCB Prioritas, Bekasi Siapkan Penetapan Cagar Budaya 2026

  • account_circle Tekad Triyanto
  • calendar_month 6 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
Tugu Bambu Runcing di pertigaan Warung Bongkok, Cikarang Barat, yang kini masuk daftar prioritas ODCB Kabupaten Bekasi untuk ditetapkan sebagai cagar budaya.

Tugu Bambu Runcing di pertigaan Warung Bongkok, Cikarang Barat, yang kini masuk daftar prioritas ODCB Kabupaten Bekasi untuk ditetapkan sebagai cagar budaya.

INFO CIKARANG — Tugu Bambu Runcing yang berdiri di pertigaan Warung Bongkok, Jalan Imam Bonjol, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, bukan sekadar monumen penanda jalan.

Bangunan bersejarah tersebut kini resmi masuk dalam daftar lima Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) prioritas yang direncanakan akan ditetapkan sebagai cagar budaya Kabupaten Bekasi pada 2026.

Secara keseluruhan, terdapat 34 ODCB yang tercatat di wilayah Kabupaten Bekasi. Namun, hanya lima objek yang diprioritaskan untuk naik status dalam tahap awal penetapan tahun ini, salah satunya Tugu Bambu Runcing.

Penetapan status ODCB tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Bekasi Nomor HK.02.02/KEP.430-DISBUDPORA/2024 yang ditandatangani Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan pada 31 Juli 2024.

Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Bekasi, Roro Rizpika, mengatakan Tugu Bambu Runcing menjadi salah satu objek yang dinilai memiliki nilai historis dan simbolik kuat bagi daerah.

“Rencananya tahun ini ada lima ODCB yang akan ditetapkan menjadi cagar budaya, termasuk Tugu Bambu Runcing,” ujar Roro, dalam keterangannya dikutip Minggu, (1/3/2026).

Meski hingga kini statusnya masih ODCB, Roro menegaskan bahwa perlakuan terhadap Tugu Bambu Runcing tidak berbeda dengan cagar budaya yang telah ditetapkan secara resmi.

Hal tersebut merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Register Nasional dan Pelestarian Cagar Budaya.

“ODCB mendapat perlakuan yang sama dengan cagar budaya. Jadi tidak bisa sembarangan dilakukan perubahan atau pemugaran tanpa pendampingan ahli,” tegasnya.

Dalam regulasi tersebut dijelaskan bahwa ODCB merupakan benda, bangunan, struktur, lokasi, atau satuan ruang geografis yang diduga memenuhi kriteria cagar budaya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, meski belum ditetapkan secara final.

Adapun kriteria utama meliputi usia minimal 50 tahun, memiliki arti penting bagi sejarah, pendidikan, ilmu pengetahuan, agama, atau kebudayaan, serta mengandung nilai budaya yang memperkuat identitas dan kepribadian bangsa.

Tugu Bambu Runcing sendiri selama ini dipandang sebagai simbol perjuangan dan identitas lokal masyarakat Bekasi. Keberadaannya menjadi penanda sejarah sekaligus pengingat nilai patriotisme yang tumbuh di wilayah ini.

Roro menambahkan, proses peningkatan status dari ODCB menjadi cagar budaya membutuhkan kajian mendalam oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB). Tim tersebut akan melakukan penelitian, verifikasi lapangan, serta menyusun rekomendasi sebelum penetapan resmi dilakukan oleh kepala daerah.

Dengan rencana kenaikan status tersebut, pemerintah daerah berharap kesadaran publik terhadap pentingnya pelestarian sejarah dan warisan budaya lokal semakin meningkat.

Jika resmi ditetapkan sebagai cagar budaya pada 2026, Tugu Bambu Runcing akan masuk dalam register nasional pelestarian budaya dan memperoleh perlindungan hukum penuh sebagai salah satu simbol penting perjalanan sejarah Kabupaten Bekasi.***

  • Penulis: Tekad Triyanto

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Emak-Emak Babelan Protes Bank Emok: Minta Utang Dihapus, Kepala Desa Cari Solusi

    Emak-Emak Babelan Protes Bank Emok: Minta Utang Dihapus, Kepala Desa Cari Solusi

    • calendar_month Rab, 8 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Puluhan warga Desa Kedung Pengawas, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, mendatangi kantor kepala desa untuk mengadukan kesulitan mereka, Selasa pagi. Warga yang mayoritas adalah emak-emak ini menyuarakan keluhan terkait kesulitan membayar cicilan pinjaman kepada rentenir atau yang kerap disebut Bank Emok. Mereka berharap adanya penghapusan utang sekaligus penutupan pinjaman yang dinilai semakin memberatkan, […]

  • TPS ilegal di Kebalen ditutup permanen oleh Pemkab Bekasi.

    Setelah Bertahun-tahun Dikeluhkan, TPS Ilegal di Babelan Resmi Ditutup

    • calendar_month Sen, 29 Des 2025
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Pemerintah Kabupaten Bekasi akhirnya mengambil langkah tegas. Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja menutup secara permanen tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal di bantaran Kali Bekasi, wilayah Kebalen, Kecamatan Babelan. Lokasi tersebut selama bertahun-tahun dikenal sebagai titik pembuangan liar yang mencemari aliran sungai dan mengganggu kesehatan warga sekitar. Tumpukan sampah kerap […]

  • Skandal Korupsi BBM: Negara Rugi Rp193 Triliun, Ini Modusnya!

    Skandal Korupsi BBM: Negara Rugi Rp193 Triliun, Ini Modusnya!

    • calendar_month Kam, 27 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak kembali mencuat dengan angka kerugian negara yang fantastis. Rp193,7 triliun! Ya, angka ini adalah perhitungan sementara dari dugaan praktik korupsi yang terjadi selama periode 2018-2023. Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, angka tersebut masih bisa bertambah seiring penyelidikan yang terus berjalan. […]

  • Kemenag Tetapkan Awal Ramadan 2025: Puasa Dimulai Sabtu 1 Maret!

    Kemenag Tetapkan Awal Ramadan 2025: Puasa Dimulai Sabtu 1 Maret!

    • calendar_month Jum, 28 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kabar gembira bagi umat Islam di Indonesia! Secara resmi 1 Ramadan 1446 Hijriah telah ditetapkan pemerintah akan dimulai pada Sabtu, 1 Maret 2025. Keputusan ini diambil setelah Sidang Isbat yang digelar oleh Kementerian Agama (Kemenag) pada Jumat, 28 Februari 2025 di Auditorium H.M. Rasjidi, Jakarta Pusat. Menteri Agama Nasarudin Umar menjelaskan bahwa […]

  • Debut Patrick Kluivert di Timnas: Siap Tampil Dominan di Kualifikasi Piala Dunia 2026

    Debut Patrick Kluivert di Timnas: Siap Tampil Dominan di Kualifikasi Piala Dunia 2026

    • calendar_month Ming, 12 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Patrick Kluivert telah secara resmi diperkenalkan sebagai pelatih baru Timnas Indonesia. Dalam konferensi pers di Hotel Mulia, Jakarta, Minggu (11/1/2025), mantan striker legendaris Belanda ini mengungkapkan filosofi sepak bola yang akan ia terapkan: permainan menyerang dengan dominasi penguasaan bola. “Saya suka sepak bola menyerang. Kalau mau cetak gol, kita harus menguasai bola,” […]

  • Polisi Gerebek Kamar Mahasiswa di Tambun, Temukan Enam Pot Tanaman Ganja

    Polisi Gerebek Kamar Mahasiswa di Tambun, Temukan Enam Pot Tanaman Ganja

    • calendar_month Sel, 15 Apr 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Aksi nekat dilakukan oleh seorang pemuda yang masih berusia 19 tahun. Pria berinisial EFK yang merupakan warga Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, ini harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya, dia dilaporkan telah merawat tanaman ganja di dalam kamar rumahnya. Lebih lanjut, pemuda yang diketahui masih berstatus sebagai mahasiswa ini ditangkap […]

expand_less