Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Tugu Bambu Runcing Jadi ODCB Prioritas, Bekasi Siapkan Penetapan Cagar Budaya 2026

Tugu Bambu Runcing Jadi ODCB Prioritas, Bekasi Siapkan Penetapan Cagar Budaya 2026

  • account_circle Admin
  • calendar_month Ming, 1 Mar 2026
  • comment 0 komentar
Tugu Bambu Runcing di pertigaan Warung Bongkok, Cikarang Barat, yang kini masuk daftar prioritas ODCB Kabupaten Bekasi untuk ditetapkan sebagai cagar budaya.

Tugu Bambu Runcing di pertigaan Warung Bongkok, Cikarang Barat, yang kini masuk daftar prioritas ODCB Kabupaten Bekasi untuk ditetapkan sebagai cagar budaya.

INFO CIKARANG — Tugu Bambu Runcing yang berdiri di pertigaan Warung Bongkok, Jalan Imam Bonjol, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, bukan sekadar monumen penanda jalan.

Bangunan bersejarah tersebut kini resmi masuk dalam daftar lima Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) prioritas yang direncanakan akan ditetapkan sebagai cagar budaya Kabupaten Bekasi pada 2026.

Secara keseluruhan, terdapat 34 ODCB yang tercatat di wilayah Kabupaten Bekasi. Namun, hanya lima objek yang diprioritaskan untuk naik status dalam tahap awal penetapan tahun ini, salah satunya Tugu Bambu Runcing.

Penetapan status ODCB tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Bekasi Nomor HK.02.02/KEP.430-DISBUDPORA/2024 yang ditandatangani Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan pada 31 Juli 2024.

Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Bekasi, Roro Rizpika, mengatakan Tugu Bambu Runcing menjadi salah satu objek yang dinilai memiliki nilai historis dan simbolik kuat bagi daerah.

“Rencananya tahun ini ada lima ODCB yang akan ditetapkan menjadi cagar budaya, termasuk Tugu Bambu Runcing,” ujar Roro, dalam keterangannya dikutip Minggu, (1/3/2026).

Meski hingga kini statusnya masih ODCB, Roro menegaskan bahwa perlakuan terhadap Tugu Bambu Runcing tidak berbeda dengan cagar budaya yang telah ditetapkan secara resmi.

Hal tersebut merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Register Nasional dan Pelestarian Cagar Budaya.

“ODCB mendapat perlakuan yang sama dengan cagar budaya. Jadi tidak bisa sembarangan dilakukan perubahan atau pemugaran tanpa pendampingan ahli,” tegasnya.

Dalam regulasi tersebut dijelaskan bahwa ODCB merupakan benda, bangunan, struktur, lokasi, atau satuan ruang geografis yang diduga memenuhi kriteria cagar budaya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, meski belum ditetapkan secara final.

Adapun kriteria utama meliputi usia minimal 50 tahun, memiliki arti penting bagi sejarah, pendidikan, ilmu pengetahuan, agama, atau kebudayaan, serta mengandung nilai budaya yang memperkuat identitas dan kepribadian bangsa.

Tugu Bambu Runcing sendiri selama ini dipandang sebagai simbol perjuangan dan identitas lokal masyarakat Bekasi. Keberadaannya menjadi penanda sejarah sekaligus pengingat nilai patriotisme yang tumbuh di wilayah ini.

Roro menambahkan, proses peningkatan status dari ODCB menjadi cagar budaya membutuhkan kajian mendalam oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB). Tim tersebut akan melakukan penelitian, verifikasi lapangan, serta menyusun rekomendasi sebelum penetapan resmi dilakukan oleh kepala daerah.

Dengan rencana kenaikan status tersebut, pemerintah daerah berharap kesadaran publik terhadap pentingnya pelestarian sejarah dan warisan budaya lokal semakin meningkat.

Jika resmi ditetapkan sebagai cagar budaya pada 2026, Tugu Bambu Runcing akan masuk dalam register nasional pelestarian budaya dan memperoleh perlindungan hukum penuh sebagai salah satu simbol penting perjalanan sejarah Kabupaten Bekasi.***

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Waspada Hujan Ringan! Ini Prakiraan Cuaca Lengkap Kabupaten Bekasi 31 Januari 2025

    Waspada Hujan Ringan! Ini Prakiraan Cuaca Lengkap Kabupaten Bekasi 31 Januari 2025

    • calendar_month Jum, 31 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – agi warga Bekasi yang punya rencana aktivitas di luar rumah pada Jumat, 31 Januari 2025, sebaiknya siapkan payung! Berdasarkan laporan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), sebagian besar wilayah Kabupaten Bekasi akan mengalami hujan ringan, sementara beberapa kecamatan lainnya diperkirakan akan diselimuti kabut atau asap. 1. Hujan Ringan di Sebagian Besar […]

  • TPA Burangkeng Bekasi hingga Bakung Lampung Diselidiki: Dilimpahkan ke Kejati

    TPA Burangkeng Bekasi hingga Bakung Lampung Diselidiki: Dilimpahkan ke Kejati

    • calendar_month Sab, 21 Jun 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) menggunakan skema multidoor enforcement, meliputi sanksi administratif, pidana, serta gugatan perdata, untuk menindak pelanggaran tata kelola sampah. Pijakan kebijakan ini berlandaskan UU 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta UU 18/2008 mengenai Pengelolaan Sampah. Tiga TPA Resmi dalam Sorotan […]

  • Pagar Laut Bekasi Bermasalah, 6 Pegawai BPN Kena Sanksi, 1 Langsung Dipecat!

    Pagar Laut Bekasi Bermasalah, 6 Pegawai BPN Kena Sanksi, 1 Langsung Dipecat!

    • calendar_month Ming, 23 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kasus pagar laut di Bekasi, Jawa Barat, makin panas! Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bertindak tegas terhadap pegawai yang terlibat dalam kasus ini. Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, mengungkapkan bahwa lima pegawai telah dicopot dari jabatannya, sementara satu orang lainnya dipecat. Nusron menyampaikan bahwa ada sekitar enam PNS yang harus […]

  • Suasana parking bay KM18 Tol Japek Selatan di Kabupaten Bekasi dipadati kendaraan pemudik saat arus balik Lebaran 2026.

    Pemudik Padati Parking Bay KM18 Tol Japek Selatan Ketika Momen Arus Balik Lebaran 2026

    • calendar_month Kam, 26 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Arus balik Lebaran 2026 mulai menunjukkan peningkatan signifikan, khususnya di wilayah Kabupaten Bekasi. Salah satu titik yang menjadi perhatian adalah parking bay KM18 Tol Jakarta-Cikampek Selatan yang mulai dipadati kendaraan pemudik. Pantauan pada Rabu (25/3/2026) malam sekitar pukul 20.00 WIB menunjukkan puluhan kendaraan terus berdatangan dari arah Gerbang Tol Sadang menuju Setu. […]

  • Modus Penipuan Kupon Grand Opening di Cikarang Viral di TikTok, Korban Rugi Jutaan Rupiah

    Modus Penipuan Kupon Grand Opening di Cikarang Viral di TikTok, Korban Rugi Jutaan Rupiah

    • calendar_month Ming, 14 Sep 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Baru-baru ini viral di media sosial TikTok sebuah video yang menceritakan pengalaman dua orang menjadi korban modus penipuan di kawasan parkiran Cikarang. Dalam video tersebut, korban mengaku didatangi seseorang yang menawarkan kupon sekaligus mengajak mereka mengikuti acara grand opening sebuah toko dengan iming-iming doorprize menarik. Awalnya, mereka merasa senang karena mendapatkan voucher […]

  • Asep Surya Atmaja Bekasi benarkan kedatangan KPK terkait kasus Bupati.

    Asep Surya Atmaja Benarkan KPK Kembali Periksa Kantor yang Pernah Disegel

    • calendar_month Sel, 23 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Puluhan anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendatangi Kantor Bupati Bekasi pada Senin siang (22/12/2025). Kedatangan penyidik antirasuah tersebut dibenarkan langsung oleh Wakil Bupati Bekasi, Dr. Asep Surya Atmaja. Menurut Asep, kehadiran KPK berkaitan dengan pendalaman penyelidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang. Pemeriksaan difokuskan pada sejumlah ruangan […]

expand_less