Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Tugu Bambu Runcing Jadi ODCB Prioritas, Bekasi Siapkan Penetapan Cagar Budaya 2026

Tugu Bambu Runcing Jadi ODCB Prioritas, Bekasi Siapkan Penetapan Cagar Budaya 2026

  • account_circle Admin
  • calendar_month Ming, 1 Mar 2026
  • comment 0 komentar
Tugu Bambu Runcing di pertigaan Warung Bongkok, Cikarang Barat, yang kini masuk daftar prioritas ODCB Kabupaten Bekasi untuk ditetapkan sebagai cagar budaya.

Tugu Bambu Runcing di pertigaan Warung Bongkok, Cikarang Barat, yang kini masuk daftar prioritas ODCB Kabupaten Bekasi untuk ditetapkan sebagai cagar budaya.

INFO CIKARANG — Tugu Bambu Runcing yang berdiri di pertigaan Warung Bongkok, Jalan Imam Bonjol, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, bukan sekadar monumen penanda jalan.

Bangunan bersejarah tersebut kini resmi masuk dalam daftar lima Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) prioritas yang direncanakan akan ditetapkan sebagai cagar budaya Kabupaten Bekasi pada 2026.

Secara keseluruhan, terdapat 34 ODCB yang tercatat di wilayah Kabupaten Bekasi. Namun, hanya lima objek yang diprioritaskan untuk naik status dalam tahap awal penetapan tahun ini, salah satunya Tugu Bambu Runcing.

Penetapan status ODCB tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Bekasi Nomor HK.02.02/KEP.430-DISBUDPORA/2024 yang ditandatangani Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan pada 31 Juli 2024.

Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Bekasi, Roro Rizpika, mengatakan Tugu Bambu Runcing menjadi salah satu objek yang dinilai memiliki nilai historis dan simbolik kuat bagi daerah.

“Rencananya tahun ini ada lima ODCB yang akan ditetapkan menjadi cagar budaya, termasuk Tugu Bambu Runcing,” ujar Roro, dalam keterangannya dikutip Minggu, (1/3/2026).

Meski hingga kini statusnya masih ODCB, Roro menegaskan bahwa perlakuan terhadap Tugu Bambu Runcing tidak berbeda dengan cagar budaya yang telah ditetapkan secara resmi.

Hal tersebut merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Register Nasional dan Pelestarian Cagar Budaya.

“ODCB mendapat perlakuan yang sama dengan cagar budaya. Jadi tidak bisa sembarangan dilakukan perubahan atau pemugaran tanpa pendampingan ahli,” tegasnya.

Dalam regulasi tersebut dijelaskan bahwa ODCB merupakan benda, bangunan, struktur, lokasi, atau satuan ruang geografis yang diduga memenuhi kriteria cagar budaya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, meski belum ditetapkan secara final.

Adapun kriteria utama meliputi usia minimal 50 tahun, memiliki arti penting bagi sejarah, pendidikan, ilmu pengetahuan, agama, atau kebudayaan, serta mengandung nilai budaya yang memperkuat identitas dan kepribadian bangsa.

Tugu Bambu Runcing sendiri selama ini dipandang sebagai simbol perjuangan dan identitas lokal masyarakat Bekasi. Keberadaannya menjadi penanda sejarah sekaligus pengingat nilai patriotisme yang tumbuh di wilayah ini.

Roro menambahkan, proses peningkatan status dari ODCB menjadi cagar budaya membutuhkan kajian mendalam oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB). Tim tersebut akan melakukan penelitian, verifikasi lapangan, serta menyusun rekomendasi sebelum penetapan resmi dilakukan oleh kepala daerah.

Dengan rencana kenaikan status tersebut, pemerintah daerah berharap kesadaran publik terhadap pentingnya pelestarian sejarah dan warisan budaya lokal semakin meningkat.

Jika resmi ditetapkan sebagai cagar budaya pada 2026, Tugu Bambu Runcing akan masuk dalam register nasional pelestarian budaya dan memperoleh perlindungan hukum penuh sebagai salah satu simbol penting perjalanan sejarah Kabupaten Bekasi.***

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ledakan dan kebakaran terjadi di SPBE Cimuning, Kota Bekasi, Rabu (1/4/2026) malam, dengan api setinggi tiga meter yang menyebar ke area sekitar.

    Kronologi Ledakan SPBE Cimuning Bekasi, Ternyata Begini Awalnya

    • calendar_month Kam, 2 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Ledakan disertai kebakaran terjadi di Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) Cimuning, Kota Bekasi, Rabu (1/4/2026) malam. Kobaran api dilaporkan mencapai ketinggian sekitar tiga meter dan menyebar ke area sekitar. Peristiwa ini diduga diawali oleh kebocoran gas sebelum ledakan SPBE Cimuning Bekasi, yang sempat tercium warga di sekitar lokasi. Seorang warga, Topik, mengatakan […]

  • Sebanyak 5.496 pasutri di Kabupaten Bekasi mengajukan gugatan cerai sepanjang 2025, dengan 5.365 perkara telah diputus Pengadilan Agama Cikarang.

    5.496 Pasutri di Kabupaten Bekasi Bercerai Sepanjang 2025, Judi Online Muncul Jadi Pemicu Baru

    • calendar_month Kam, 25 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Pengadilan Agama Cikarang mencatat sebanyak 5.496 pasangan suami istri (pasutri) di Kabupaten Bekasi mengajukan gugatan cerai sepanjang tahun 2025. Dari jumlah tersebut, 5.365 perkara telah diputuskan. Humas Pengadilan Agama Cikarang, Tirmizi, mengatakan bahwa faktor ekonomi dan perselisihan rumah tangga masih menjadi penyebab utama perceraian. Namun, pihaknya juga menemukan tren baru yang kini […]

  • Korban Teror Air Keras di Bekasi Minta Perlindungan LPSK

    Korban Teror Air Keras di Bekasi Minta Perlindungan LPSK

    • calendar_month Sen, 23 Des 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – VU (38), warga Medan Satria, Kota Bekasi, yang menjadi korban serangkaian teror oleh pelaku misterius, akhirnya mengajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Kamis (19/12/2024). Langkah ini dilakukan karena pelaku hingga kini belum terungkap, meskipun telah beberapa kali dilaporkan ke pihak kepolisian. Menurut TA, adik korban, VU mengalami total […]

  • Xpander Tabrak Tiang Lampu di Kalimalang, Penumpang Selamat, Mobil Ringsek

    Xpander Tabrak Tiang Lampu di Kalimalang, Penumpang Selamat, Mobil Ringsek

    • calendar_month Sel, 8 Apr 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Awal pekan ini, suasana di Jalan Raya Inspeksi Kalimalang, tepatnya di kawasan Pasir Limus arah Tegal Gede, Cikarang Utara, sempat dibuat heboh. Sebuah kecelakaan tunggal terjadi pada Senin, 7 April 2025, melibatkan sebuah Mitsubishi Xpander yang menabrak tiang lampu jalan. Mobil minibus itu mengalami kerusakan cukup parah di bagian depan. Untungnya, seluruh […]

  • Tol Jakarta–Cikampek II Selatan kian dekat tahap operasional penuh, diproyeksikan memangkas waktu tempuh Jakarta–Bandung secara signifikan.

    Tol Japek II Selatan Makin Dekat Beroperasi, Jakarta–Bandung Diproyeksi Semakin Cepat

    • calendar_month Sab, 7 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Proyek Jalan Tol Jakarta–Cikampek (Japek) II Selatan kian mendekati tahap operasional penuh. Tol strategis nasional yang membentang di sisi selatan Jawa Barat ini diproyeksikan memangkas drastis waktu tempuh Jakarta–Bandung, bahkan diklaim bisa ditempuh kurang dari satu jam saat beroperasi optimal. Tol Japek II Selatan dirancang sebagai jalur alternatif untuk mengurangi beban lalu […]

  • Menteri Sosial Saifullah Yusuf meninjau penyaluran bantuan Program ATENSI Kemensos di RS Bhakti Husada Cikarang, Kabupaten Bekasi. (Dok. Kemensos)

    Program ATENSI Kemensos Salurkan Rp776 Juta untuk 434 Warga Rentan di Kab Bekasi

    • calendar_month Kam, 26 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Kementerian Sosial melalui Program ATENSI (Asistensi Rehabilitasi Sosial) menyalurkan bantuan sosial terpadu senilai Rp776.360.500 kepada 434 penerima manfaat di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Penyaluran bantuan tersebut ditinjau langsung oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf di RS Bhakti Husada Cikarang, Rabu (25/2/2026). Dalam keterangannya, Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa bantuan ini menyasar keluarga kurang mampu […]

expand_less