Example 160x600
Example 160x600
Example 160x600

Viral Kecelakaan Beruntun di Cikarang Timur, Polisi Fasilitasi Damai

INFO CIKARANG– Sebuah insiden kecelakaan beruntun yang sempat viral di media sosial akhirnya diselesaikan secara damai melalui mediasi di Polsek Cikarang Timur pada Selasa malam, 29 April 2025. Proses musyawarah dipimpin langsung oleh IPTU Gian Sugianto bersama jajarannya dan melibatkan seluruh pihak terkait.

Kejadian pertama terjadi sekitar pukul 19.30 WIB, saat sebuah mobil Avanza berwarna hitam dengan nomor polisi B-2404-FMD yang dikendarai oleh Bobby Makalalag (51), warga Karang Bahagia, menabrak sepeda motor Honda Beat di depan deretan Ruko Green Market, Desa Simpangan, Cikarang Utara. Sepeda motor tersebut dikendarai Memey Melany (19) yang membonceng ibunya, Komariah (51), warga Cikarang Timur.

Alih-alih berhenti memberikan pertolongan, pengemudi Avanza justru melanjutkan perjalanan. Beberapa saat kemudian, mobil yang sama kembali menabrak sepeda motor Honda Astrea di kawasan Jl. Graha Asri, dekat sebuah minimarket. Korban kali ini adalah Ahmad Dimiyati (16) dan Kalila Ramadani (16), warga Cikarang Utara.

Warga yang mengetahui kejadian tersebut segera menghentikan mobil pelaku di sekitar wilayah Jl. Citarik Kojengkang, Desa Karangsari. Bobby lalu diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut.

Untuk menyelesaikan kasus tersebut, pihak Polsek memediasi semua pihak yang terlibat. Dalam proses tersebut, dicapai kesepakatan damai di mana pelaku bersedia mengganti seluruh biaya pengobatan serta kerugian materi korban. Semua pihak menandatangani surat pernyataan sebagai bentuk penyelesaian kekeluargaan dan sepakat tidak membawa perkara ke jalur hukum.

Mediasi ini juga disaksikan langsung oleh saksi-saksi dan aparat kepolisian sebagai bentuk penyelesaian yang mengedepankan prinsip keadilan restoratif dan pendekatan humanis.

“Mediasi tersebut berjalan lancar dan pengemudi Avanza menyanggupi untuk mengganti kerugian dan pengobatan kepada korban, dan para korban menerima hal tersebut sehingga tidak memberikan tuntutan lebih lanjut,” tutur Iptu H. Mahruk dari Polsek Cikarang Timur.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *