Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Menteri PPPA Tekankan Perlindungan Menyeluruh untuk Anak Korban Kekerasan Seksual di Bekasi

Menteri PPPA Tekankan Perlindungan Menyeluruh untuk Anak Korban Kekerasan Seksual di Bekasi

  • account_circle Info Cikarang
  • calendar_month Rab, 11 Jun 2025
  • comment 0 komentar

INFO CIKARANG – Kasus kekerasan seksual yang melibatkan anak sebagai korban dan pelaku kembali mengemuka di Kota Bekasi, Jawa Barat. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menyatakan keprihatinan atas kejadian tersebut dan menegaskan komitmen pemerintah untuk memberikan perlindungan maksimal kepada anak-anak yang terdampak.

Dalam keterangan resminya pada Rabu, 11 Juni 2025, Arifah menyebutkan bahwa negara memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan hak-hak anak terpenuhi, termasuk hak atas rasa aman, keadilan, dan pemulihan pascakejadian traumatis. Ia menegaskan bahwa negara harus hadir secara aktif, tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam pendampingan psikososial bagi korban.

“Anak korban kekerasan seksual harus dilindungi secara utuh. Pemerintah tidak boleh abai dalam memberikan keadilan yang berpihak pada korban,” ujar Arifah.

Namun demikian, ia menyoroti adanya ketidaksinkronan dalam pemahaman dan penerapan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA) oleh aparat penegak hukum. Menurutnya, belum meratanya pemahaman ini kerap menyebabkan penanganan kasus yang tidak optimal, baik di tingkat kepolisian maupun instansi pelindung anak seperti Dinas PPPA dan UPTD PPA.

Guna memperkuat penanganan kasus-kasus serupa, Kementerian PPPA saat ini tengah menyusun pedoman pelatihan khusus dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. Pedoman ini dikembangkan bersama Kementerian Hukum dan HAM untuk memastikan implementasi UU SPPA dapat berjalan efektif dan merata di seluruh Indonesia.

Tak hanya itu, Kemen PPPA juga menggandeng Bareskrim Polri untuk melakukan pendampingan dan asistensi bersama dalam proses hukum yang melibatkan anak sebagai korban maupun pelaku.

Dalam hal pelaksanaan diversi, yakni pendekatan penyelesaian perkara di luar peradilan formal untuk anak, Arifah menekankan bahwa langkah ini harus melibatkan pekerja sosial profesional dan pembimbing kemasyarakatan. Diversi bukanlah pengalihan semata, tetapi merupakan pendekatan berbasis pemulihan, yang mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak.*

  • Penulis: Info Cikarang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Asep Surya Atmaja Bekasi benarkan kedatangan KPK terkait kasus Bupati.

    Asep Surya Atmaja Benarkan KPK Kembali Periksa Kantor yang Pernah Disegel

    • calendar_month Sel, 23 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Puluhan anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendatangi Kantor Bupati Bekasi pada Senin siang (22/12/2025). Kedatangan penyidik antirasuah tersebut dibenarkan langsung oleh Wakil Bupati Bekasi, Dr. Asep Surya Atmaja. Menurut Asep, kehadiran KPK berkaitan dengan pendalaman penyelidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang. Pemeriksaan difokuskan pada sejumlah ruangan […]

  • Majelis Hakim PN Cikarang menjatuhkan hukuman 9 tahun penjara kepada Agus bin Ubo atas aksi pembacokan yang menyebabkan tangan korban putus.

    Agus Pembacok Mantan Pacar hingga Tangan Putus Divonis 9 Tahun Penjara

    • calendar_month Sen, 8 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Majelis Hakim Pengadilan Negeri Cikarang menjatuhkan hukuman 9 tahun penjara kepada Agus bin Ubo, pria yang membacok mantan pacarnya hingga menyebabkan tangan korban putus. Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan Agus terbukti melakukan tindak pidana percobaan pembunuhan. “Menyatakan Terdakwa Agus bin Ubo tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan […]

  • Plt Kepala DP3A Kabupaten Bekasi, Titin Fatimah, menghadiri peringatan Hari Kartini ke-147 di Gedung Wibawamukti, Cikarang Pusat, sebagai simbol komitmen pemberdayaan perempuan.

    Hari Kartini ke-147, Pemkab Bekasi Dorong Perempuan Lebih Berdaya dan Mandiri

    • calendar_month Ming, 3 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Pemerintah Kabupaten Bekasi menegaskan komitmennya dalam mendorong pemberdayaan perempuan melalui berbagai program strategis. Hal ini disampaikan dalam peringatan Hari Kartini ke-147 yang digelar di Gedung Wibawamukti, Cikarang Pusat. Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bekasi, Titin Fatimah, menyampaikan bahwa penguatan peran perempuan menjadi bagian penting dalam pembangunan daerah. […]

  • Developer PT Budi Langgeng Persada menyepakati delapan tuntutan warga Perum Villa Kencana Cikarang terkait penanganan banjir di Desa Sukajadi, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi.

    Developer PT Budi Langgeng Persada Setujui 8 Tuntutan Warga Villa Kencana Cikarang

    • calendar_month Sel, 24 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Warga Perum Villa Kencana Cikarang (VKC) di Desa Sukajadi, Kecamatan Sukakarya, menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk protes atas persoalan banjir yang kerap melanda lingkungan mereka. Dalam aksi itu, warga menyampaikan berbagai tuntutan, baik melalui spanduk maupun orasi menggunakan mobil komando. Mereka mendesak pihak pengembang untuk segera mengambil langkah konkret agar banjir […]

  • Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti sistem pengelolaan sampah usai longsor gunungan sampah di TPST Bantar Gebang Bekasi yang menewaskan empat orang.

    Longsor Bantar Gebang Menelan Korban, Dedi Mulyadi Minta Sistem Pengelolaan Sampah Dievaluasi

    • calendar_month Sel, 10 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Tragedi longsor gunungan sampah di TPST Bantar Gebang kembali memicu sorotan terhadap sistem pengelolaan sampah di kawasan tersebut. Menanggapi kejadian tersebut, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan belasungkawa kepada para korban serta keluarga yang ditinggalkan. “Ada berita duka yang perlu saya sampaikan. Telah terjadi longsor di TPA Bantar Gebang, Kota Bekasi. TPA […]

  • Said Iqbal mendesak pemerintah agar THR buruh cair H-21 Lebaran dan tidak dipotong PPh 21. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah modus PHK jelang Lebaran dan menjaga daya beli buruh.

    Said Iqbal Minta THR Buruh Cair H-21 Lebaran, Desak Pemerintah Cegah Modus PHK Perusahaan

    • calendar_month Sab, 28 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mendesak pemerintah dan DPR RI agar pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja dan buruh swasta dilakukan lebih awal, yakni H-21 sebelum Idul Fitri. Menurut Said, skema pencairan THR yang selama ini berlaku justru membuka celah bagi perusahaan nakal untuk […]

expand_less