Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Gempa Bekasi M4,7 Dipicu Segmen Citarum, Bukan Sesar Baribis

Gempa Bekasi M4,7 Dipicu Segmen Citarum, Bukan Sesar Baribis

  • account_circle Info Cikarang
  • calendar_month Jum, 22 Agu 2025
  • comment 0 komentar

INFO CIKARANG – Gempa bumi yang mengguncang Bekasi dan sekitarnya pada Rabu malam (20/8/2025) sempat membuat warga panik. Awalnya dilaporkan berkekuatan Magnitudo (M) 4,9, namun Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperbarui data gempa tersebut menjadi M4,7.

Direktur Gempabumi dan Tsunami BMKG, Daryono, menegaskan bahwa sumber gempa bukan berasal dari Sesar Baribis, melainkan Segmen Citarum.

“Gempa semalam itu pemicunya Segmen Citarum, bukan Baribis. Segmen Baribis ada di timur, dekat Kuningan,” jelas Daryono pada Kamis (21/8/2025).

Ia menambahkan, gempa tersebut terjadi akibat aktivitas Sesar Naik Busur Belakang Jawa Barat (West Java Back Arc Thrust). Dari analisis peta sebaran sesar di Jawa Barat, pusat gempa tampak berada di selatan Segmen Citarum.

“Epicenter gempa M4,7 semalam ada di selatan Segmen Citarum. Itu karena West Java Back Arc Thrust miring ke arah selatan, sehingga titik pusat gempa juga berada di bagian selatan,” ungkapnya.

Hasil analisis BMKG mencatat episenter gempa berada di koordinat 6,52 LS dan 107,25 BT, sekitar 19 km tenggara Kabupaten Bekasi, dengan kedalaman 10 kilometer.

Dengan karakteristik tersebut, gempa ini dikategorikan sebagai gempa dangkal.

“Dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempabumi ini merupakan jenis gempa dangkal yang dipicu oleh sumber sesar naik busur belakang Jawa Barat,” tambah Daryono.

Meskipun guncangannya terasa cukup kuat di beberapa daerah, termasuk Jabodetabek, Purwakarta, dan sebagian Bandung Raya, BMKG memastikan gempa ini tidak menimbulkan potensi tsunami.

BMKG juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap kemungkinan gempa susulan, namun tidak mudah terpancing oleh informasi yang tidak resmi.

  • Penulis: Info Cikarang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi mencatat puluhan tindakan deportasi terhadap warga negara asing selama triwulan pertama tahun 2026.

    23 WNA Dideportasi dari Bekasi Selama Awal 2026, Imigrasi Perketat Pengawasan Kawasan Industri

    • calendar_month Jum, 15 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi mencatat sebanyak 23 warga negara asing (WNA) dideportasi selama periode Januari hingga Maret 2026. Data tersebut merupakan hasil pengawasan dan penindakan keimigrasian yang dilakukan jajaran Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) di wilayah Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi selama triwulan pertama tahun ini. Kepala Kantor Imigrasi […]

  • Akses Harapan Indah Bekasi Buka Sebagian, Lalu Lintas Masih Tersendat

    Akses Harapan Indah Bekasi Buka Sebagian, Lalu Lintas Masih Tersendat

    • calendar_month Sel, 10 Jun 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Setelah sempat tertutup total pada pagi hari, akses utama menuju kawasan Harapan Indah, tepatnya di depan Ruko Lavanya, kini kembali dibuka, namun hanya berlaku untuk kendaraan yang masuk. Jalur keluar dari kawasan tersebut masih ditutup karena proses pembangunan infrastruktur yang masih berlangsung. Situasi ini berpotensi menimbulkan kemacetan lalu lintas, terutama di area […]

  • Warga Blendung Babelan Tantang Transparansi Polisi Terkait Kasus Obat Keras

    Warga Blendung Babelan Tantang Transparansi Polisi Terkait Kasus Obat Keras

    • calendar_month Sab, 4 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG– Kampung Blendung di Desa Kedung Pengawas, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, mendadak menjadi perhatian setelah pernyataan kontroversial dari Kapolsek Babelan. Dalam sebuah proses evakuasi terhadap penjual obat keras yang sempat menodongkan senjata tajam ke warga, Kapolsek menyatakan tidak ada barang bukti obat keras golongan G yang ditemukan. Namun, pernyataan ini langsung menuai respons keras […]

  • Dua tersangka dugaan korupsi pemasangan sambungan air bersih Perumda Tirta Bhagasasi digiring menuju Lapas Kelas IIA Cikarang usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Kabupaten Bekasi.

    Kejari Kabupaten Bekasi Tahan Dua Pejabat Perumda Tirta Bhagasasi, Satu Tersangka Mangkir, Dugaan Korupsi Capai Rp4,5 Miliar

    • calendar_month Kam, 30 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemasangan sambungan jaringan air bersih bagi pelanggan baru di Perumda Tirta Bhagasasi Bekasi pada periode 2024 hingga 2025. Ketiga tersangka masing-masing berinisial MSB, RF, dan AEZ. Dari ketiganya, dua orang yakni MSB dan RF langsung […]

  • Polres Metro Bekasi Ungkap Jaringan Narkoba Rp387 Juta, 7 Tersangka Ditangkap

    Polres Metro Bekasi Ungkap Jaringan Narkoba Rp387 Juta, 7 Tersangka Ditangkap

    • calendar_month Jum, 12 Sep 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG– Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika lintas wilayah. Dalam operasi yang berlangsung sejak 15 Agustus hingga 10 September 2025, polisi mengamankan tujuh tersangka beserta barang bukti senilai lebih dari Rp387 juta. Kapolres Metro Bekasi, KBP Mustofa, bersama Kasat Resnarkoba AKBP Hannry PH. Tambunan menyampaikan pengungkapan kasus ini dilakukan […]

  • Kasus KPK ubah peta kepemimpinan Kabupaten Bekasi.

    Menelaah Siapa Wakil Bupati Pasca Asep Surya Atmaja Naik Jabatan

    • calendar_month Ming, 4 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Penetapan mantan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Desember 2025 lalu berdampak langsung pada struktur kepemimpinan di Kabupaten Bekasi periode 2025–2030. Sesuai ketentuan perundang-undangan, posisi Bupati Bekasi yang kosong otomatis diisi oleh Wakil Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi pun secara […]

expand_less