390 Pengembang Belum Serahkan PSU, Komisi III DPRD Bekasi Sentil Dinas Cipta Karya
- account_circle Admin
- calendar_month 2 jam yang lalu
- comment 0 komentar

390 pengembang belum serahkan PSU di Bekasi. DPRD soroti Dinas Cipta Karya dan siapkan evaluasi Perda Nomor 9 Tahun 2017.
INFO CIKARANG – Persoalan penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) perumahan di Kabupaten Bekasi belum juga tuntas. Dari total sekitar 540 pengembang, baru 150 yang menyelesaikan serah terima PSU kepada pemerintah daerah. Artinya, masih ada 390 pengembang yang belum menuntaskan kewajibannya.
Kondisi tersebut menjadi perhatian Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi. Selain menyoroti lambatnya penyerahan aset, para legislator juga mempertanyakan kedisiplinan Dinas Cipta Karya yang dinilai belum maksimal dalam mengikuti pembahasan penyelesaian persoalan tersebut.
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi PKB, Ombi Hari Wibowo, mengatakan penyerahan PSU bukan sekadar urusan administrasi antara pengembang dan pemerintah daerah. Persoalan itu berkaitan dengan penyelamatan aset daerah sekaligus pemenuhan hak masyarakat atas fasilitas umum dan fasilitas sosial di lingkungan perumahan.
“Ini menyangkut penyelamatan aset pemerintah daerah sekaligus pembangunan yang berkeadilan. Jangan sampai hak masyarakat yang seharusnya menjadi aset pemerintah daerah justru terbengkalai,” tegas Ombi usai mengikuti rapat dengar pendapat, Jumat (6/11/2026).
Menurutnya, fasilitas perumahan yang belum diserahkan berpotensi tidak memiliki kejelasan pengelolaan. Padahal, keberadaan jalan lingkungan, saluran drainase, ruang terbuka, hingga fasilitas umum lainnya berkaitan langsung dengan kebutuhan warga.
Ombi menilai penyelesaian persoalan tersebut membutuhkan keseriusan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki kewenangan teknis.
Namun, ia menyayangkan Dinas Cipta Karya Kabupaten Bekasi yang disebut beberapa kali tidak menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III. Bahkan, kepala dinas terkait disebut belum pernah hadir secara langsung dalam pembahasan tersebut.
“Ini sangat disayangkan. Masyarakat menunggu dan berharap ada penyelesaian dari persoalan yang mereka adukan kepada pemerintah daerah. Seharusnya dinas terkait hadir, bukan justru tidak datang,” kritik Ombi.
Ia menjelaskan, keterlibatan Dinas Cipta Karya sangat dibutuhkan karena proses penyerahan PSU berkaitan dengan dokumen teknis perumahan, termasuk kelengkapan site plan dan block plan.
Tanpa dukungan dinas teknis, proses pemeriksaan dokumen dan penyelesaian administrasi berisiko semakin sulit dituntaskan.
Atas kondisi tersebut, Ombi mendesak Bupati Bekasi mengevaluasi kedisiplinan serta kinerja OPD terkait. Menurutnya, persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat tidak seharusnya berlarut-larut akibat lemahnya koordinasi antarlembaga.
Di sisi lain, Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi juga berencana menelaah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2017. Regulasi tersebut dinilai perlu dievaluasi agar proses serah terima PSU dapat berjalan lebih mudah dan tidak terhambat persoalan birokrasi.
“Ada beberapa poin yang memang perlu kita bahas untuk direvisi. Spiritnya agar ada kemudahan di proses serah terima PSU, terus juga penataan TPU yang hari ini sangat problematik,” jelasnya.
Selain membahas penyerahan PSU, Komisi III turut menyoroti persoalan penataan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kabupaten Bekasi. Pembenahan sektor tersebut dinilai perlu masuk dalam pembahasan regulasi agar persoalan di lapangan dapat ditangani secara lebih terarah.
Komisi III juga berencana memperkuat koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Langkah ini diperlukan untuk membahas aspek legalitas dan proses pengalihan aset perumahan sehingga penyerahan PSU kepada pemerintah daerah dapat berjalan lebih efektif.
Dengan masih adanya 390 pengembang yang belum menyelesaikan kewajiban penyerahan PSU, persoalan tersebut menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah. DPRD berharap evaluasi terhadap OPD teknis, pembenahan regulasi, serta koordinasi dengan BPN dapat mendorong percepatan penyelesaian aset perumahan di Kabupaten Bekasi.
- Penulis: Admin



Saat ini belum ada komentar