INFO CIKARANG – Presiden Prabowo Subianto mengungkap adanya indikasi tindakan melawan hukum yang mengarah pada makar dan terorisme di tengah situasi nasional yang memanas. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di Istana Presiden, Jakarta, Minggu (31/8/2025), bersama para pimpinan partai politik.
Prabowo menegaskan bahwa penyampaian aspirasi secara damai adalah hak seluruh warga negara. Namun, ia mengingatkan bahwa aksi yang disertai kekerasan, penjarahan, atau perusakan fasilitas umum tidak dapat ditoleransi.
“Penyampaian aspirasi bisa dilakukan secara damai. Namun jika dalam pelaksanaannya terdapat kegiatan anarkis, merusak fasilitas umum, menjarah rumah pribadi, atau mengancam keselamatan rakyat, maka negara wajib hadir untuk melindungi warganya,” ujar Prabowo.
Ia juga menegaskan telah memerintahkan aparat Kepolisian dan TNI untuk mengambil langkah tegas terhadap segala bentuk pelanggaran hukum yang meresahkan masyarakat.
Prabowo memastikan bahwa pemerintah tetap membuka ruang dialog. Ia meminta pimpinan DPR RI untuk mengundang tokoh masyarakat, mahasiswa, dan kelompok lain yang ingin menyampaikan aspirasi secara langsung.
“Kami pastikan aspirasi murni akan didengar dan ditindaklanjuti. DPR juga telah sepakat untuk mencabut beberapa kebijakan yang menjadi sorotan publik,” tambahnya.
Situasi ini menjadi perhatian serius pemerintah, seiring meningkatnya ketegangan di beberapa wilayah pasca gelombang aksi demonstrasi dalam beberapa hari terakhir.*