Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Ungkap Curanmor Berulang di Bekasi, Reskrim Polsek Cikarang Timur Amankan Dua Pelaku

Ungkap Curanmor Berulang di Bekasi, Reskrim Polsek Cikarang Timur Amankan Dua Pelaku

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sab, 7 Feb 2026
  • comment 0 komentar
Polisi mengamankan dua pelaku pencurian sepeda motor yang kerap beraksi di Kabupaten Bekasi.

Polisi mengamankan dua pelaku pencurian sepeda motor yang kerap beraksi di Kabupaten Bekasi.

INFO CIKARANG — Unit Reserse Kriminal Polsek Cikarang Timur, Polres Metro Bekasi, berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang kerap terjadi di wilayah Kabupaten Bekasi.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang pelaku.

Kedua pelaku masing-masing berinisial VERY IRAWAN (23) dan DIMAS SAPUTRA (25).

Penangkapan dilakukan di Desa Karya Bakti, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, setelah tim melakukan serangkaian penyelidikan.

Pengungkapan kasus ini bermula dari patroli siber yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur.

Petugas menemukan sebuah akun media sosial yang memposting aktivitas pencurian sepeda motor.

Dari temuan tersebut, tim opsnal kemudian melakukan identifikasi dan pelacakan terhadap para pelaku.

“Tim opsnal berhasil mengamankan dua dari tiga pelaku dan menyita sejumlah barang bukti yang digunakan dalam aksi pencurian,” ujar Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol. Sumarni, S.H., S.I.K., M.H dikutip Sabtu, (7/2/2026).

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita barang bukti berupa:

1 buah kunci letter T

1 buah anak kunci

1 unit sepeda motor Honda Beat warna hijau dengan nomor polisi B 5210 FOD

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku diketahui merupakan spesialis pencurian kendaraan bermotor yang beraksi pada malam hingga dini hari, sekitar pukul 20.00 WIB hingga 02.00 WIB, dengan wilayah operasi di kawasan Cikarang Raya.

“Para pelaku melakukan aksinya dengan modus membobol rumah warga dan mengambil kunci motor yang tergantung di dalam rumah,” lanjut Kombes Pol. Sumarni.

Sementara itu, satu pelaku lainnya berinisial ASEP SOPIAN masih dalam pengejaran dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan lain.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya pada malam hari, serta tidak meninggalkan kunci kendaraan di tempat yang mudah dijangkau.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ilustrasi aktivitas guru di kelas, terkait pembahasan Raperda Perlindungan Guru di Kabupaten Bekasi yang segera disahkan menjadi Perda.

    Raperda Perlindungan Guru Bekasi Disetujui, PGRI Desak Segera Disahkan Jadi Perda

    • calendar_month Rab, 1 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan di Kabupaten Bekasi resmi disetujui untuk dibahas lebih lanjut. Langkah ini mendapat respons positif dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Bekasi yang mendesak agar regulasi tersebut segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). PGRI Tekankan Urgensi Perlindungan Guru Ketua PGRI Kabupaten Bekasi, […]

  • Jelang Pelantikan, Ade Kuswara & Asep Surya Atmaja Lolos Tes Kesehatan!

    Jelang Pelantikan, Ade Kuswara & Asep Surya Atmaja Lolos Tes Kesehatan!

    • calendar_month Sab, 15 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Bekasi, Ade Kuswara Kunang dan Asep Surya Atmaja, telah menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Kabupaten Bekasi pada 14 Februari 2025. Hasilnya? Keduanya dinyatakan sehat dan siap menghadapi pelantikan resmi oleh Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025. Pemeriksaan ini mencakup berbagai aspek untuk memastikan kesiapan fisik […]

  • Resmi Dilantik, GP Ansor Bekasi Didorong Aktif Bangun Daerah & Hadapi Era Digital

    Resmi Dilantik, GP Ansor Bekasi Didorong Aktif Bangun Daerah & Hadapi Era Digital

    • calendar_month Sen, 24 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Bekasi masa khidmat 2024-2028 akhirnya resmi dilantik pada Minggu (23/2/2025) di Gedung Swatantra Wibawamukti, Kompleks Perkantoran Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat. Acara ini dihadiri berbagai tokoh penting, termasuk Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron, jajaran pengurus GP Ansor Jawa Barat, unsur Forkopimda, dan perwakilan organisasi kepemudaan […]

  • Ilustrasi pencurian motor di area parkiran masjid yang berhasil digagalkan warga di Cikarang Barat.

    Maling Motor di Parkiran Masjid Cikarang Barat Kepergok Warga, Pelaku Langsung Diamankan

    • calendar_month Sen, 4 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Aksi pencurian sepeda motor terjadi di area parkiran Masjid Jamie Al-Mak’Mur. Pelaku berhasil diamankan warga setelah aksinya kepergok saat berusaha membawa kabur kendaraan milik korban. Peristiwa ini terjadi di Jalan Hos Cokroaminoto, Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Motor yang menjadi target diketahui milik seorang driver ojek online. Menurut keterangan warga, […]

  • PMII Bekasi Soroti TPS Ilegal Lippo Cikarang, Ada Dugaan Oknum Terlibat?

    PMII Bekasi Soroti TPS Ilegal Lippo Cikarang, Ada Dugaan Oknum Terlibat?

    • calendar_month Sel, 11 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Terkait Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal yang berada di kawasan Lippo Cikarang, Pengurus Cabang Pergerakan mahasiswa Islam Indonesia (PMII) melakukan audiensi dengan Polres Metro Bekasi pada Selasa (11/02/2025). Faisal selaku Ketua Cabang PMII kabupaten Bekasi mengatakan, Audiensi itu dilakukan sebagai respon PMII dalam menyikapi persoalan lingkungan hidup khususnya di kabupaten Bekasi. Pasalnya, […]

  • Jukir liar makin menjamur, praktik parkir ilegal kini berisiko berujung pidana.

    Berita Baik? Tukang Parkir Liar Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara, Ini Dasar Hukumnya

    • calendar_month Sen, 12 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Keberadaan juru parkir (jukir) liar semakin marak di berbagai daerah. Tak hanya di depan minimarket, praktik parkir ilegal kini merambah toko kecil hingga ruko di pinggir jalan. Di balik aktivitas yang kerap dianggap sepele, jukir liar ternyata bisa dijerat pidana berat. Berdasarkan ketentuan hukum, pengelolaan lahan parkir merupakan kewenangan pemerintah daerah melalui […]

expand_less