KPK Gelar OTT di Jakarta dan Bekasi, Sembilan Orang Diperiksa Intensif
- account_circle Tekad Triyanto
- calendar_month Sab, 20 Des 2025
- comment 0 komentar

Operasi tangkap tangan KPK kembali digelar di Jakarta dan Bekasi.
INFO CIKARANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jakarta dan Bekasi pada Kamis (18/12/2025).
Dalam operasi tersebut, tim penindakan KPK berhasil mengamankan uang tunai sekitar Rp 900 juta, serta sembilan orang yang kini masih menjalani pemeriksaan intensif.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa uang tunai tersebut merupakan salah satu barang bukti utama yang diamankan dalam OTT kali ini.
Dana tersebut diduga terkait langsung dengan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diusut oleh lembaga antirasuah.
“Tim kami juga mengamankan sejumlah uang tunai sekitar Rp 900 juta sebagai barang bukti,” ujar Budi dalam keterangannya.
Sebelum melaksanakan OTT, KPK diketahui telah melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung dan Kepolisian.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan penegakan hukum yang terintegrasi, mengingat sejumlah aparat penegak hukum turut terlibat dan diamankan dalam operasi ini.
Sembilan orang yang ditangkap tersebar di beberapa lokasi berbeda di Jakarta dan Bekasi.
Dari jumlah tersebut, terdapat satu oknum jaksa, dua pengacara, dan enam pihak dari unsur swasta.
Seluruhnya masih berstatus terperiksa, sementara penyidik KPK mendalami peran masing-masing pihak serta menelusuri aliran dana yang diamankan.
“Nanti perkembangan lebih lanjut, termasuk status hukum dan kronologi perkaranya, akan kami sampaikan secara lengkap pada kesempatan berikutnya,” tambah Budi.
Keterlibatan aparat penegak hukum kembali menjadi sorotan publik, seiring dengan komitmen KPK untuk memberantas praktik korupsi di lingkungan penegakan hukum.
Sesuai ketentuan hukum acara pidana, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.
KPK menegaskan bahwa seluruh informasi terkait OTT ini akan disampaikan secara transparan dan komprehensif setelah proses pemeriksaan awal rampung.
Informasi yang akan disampaikan mencakup dugaan tindak pidana, peran masing-masing pihak, serta pasal yang akan disangkakan dalam perkara tersebut.
- Penulis: Tekad Triyanto



Saat ini belum ada komentar