Pemkab Bekasi Targetkan PSEL Burangkeng Beroperasi 2028, Solusi Atasi Krisis Sampah Mulai Disiapkan
- account_circle Tekad Triyanto
- calendar_month Rab, 15 Apr 2026
- comment 0 komentar

Rapat koordinasi Pemkab Bekasi terkait pembangunan PSEL di TPA Burangkeng yang ditargetkan beroperasi pada 2028.
INFO CIKARANG — Upaya mengatasi persoalan sampah di Kabupaten Bekasi mulai memasuki babak baru. Pemerintah daerah menargetkan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di TPA Burangkeng bisa mulai beroperasi pada 2028.
Target ini mengemuka dalam rapat koordinasi yang digelar bersama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), yang berlangsung secara daring dari Command Center Diskominfosantik, Cikarang Pusat, Selasa (14/4/2026).
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Sukmawatty Karnahadijat, menyebut proyek ini kini menunjukkan progres yang cukup signifikan, terutama setelah proses pembebasan lahan rampung.
“Awalnya Kabupaten Bekasi belum memenuhi syarat untuk mengikuti lelang. Namun setelah pembebasan lahan selesai pada Februari, alhamdulillah kita sudah masuk dalam kriteria yang layak dilelangkan,” ujarnya.
Ia menegaskan, tahapan berikutnya tidak bisa dilakukan secara terburu-buru karena proyek ini membutuhkan kajian mendalam dari berbagai aspek.
“Selanjutnya akan dilakukan pengkajian oleh tim konsultan, meliputi kelayakan teknis, keekonomian, serta analisis laboratorium sesuai karakteristik sampah yang dimiliki Kabupaten Bekasi,” jelasnya.
Long-tail keyword tertanam: proyek PSEL Burangkeng Bekasi 2028, pengolahan sampah jadi listrik di Kabupaten Bekasi, solusi sampah TPA Burangkeng Bekasi
Keberadaan TPA Burangkeng selama ini memang menjadi sorotan. Sebagai satu-satunya tempat pembuangan akhir di Kabupaten Bekasi, kapasitasnya terus tertekan seiring meningkatnya volume sampah.
Karena itu, kehadiran PSEL dinilai menjadi solusi jangka panjang yang lebih modern dan berkelanjutan.
“Melalui pengembangan PSEL, diharapkan dapat menjadi salah satu solusi strategis dalam memperkuat sistem pengelolaan sampah di Kabupaten Bekasi,” kata Sukmawatty.
Namun, sambil menunggu proyek besar tersebut terealisasi, pemerintah daerah tetap menjalankan langkah-langkah penanganan sementara.
Mulai dari mendorong pengelolaan sampah dari sumber, pengembangan bank sampah, hingga kerja sama dengan pihak swasta dalam pengolahan refuse-derived fuel (RDF).
Meski target operasi ditetapkan pada 2028, Sukmawatty mengingatkan bahwa proses menuju ke tahap itu masih cukup panjang.
Setelah kajian selesai, proyek akan masuk ke tahap lelang, dilanjutkan konstruksi, hingga akhirnya bisa dioperasikan.
“Setelah pengkajian, masuk ke proses lelang, kemudian konstruksi. Insyaallah targetnya PSEL dapat mulai beroperasi pada tahun 2028,” tegasnya.
Pemerintah berharap proyek ini bukan sekadar menjadi solusi teknis, tetapi juga mampu mengurangi tekanan lingkungan yang selama ini dirasakan masyarakat di sekitar Burangkeng.
- Penulis: Tekad Triyanto


Saat ini belum ada komentar