Plt Bupati Bekasi Terbitkan Surat Edaran Imbauan Sambut Malam Tahun Baru 2026
- account_circle Tekad Triyanto
- calendar_month Jum, 26 Des 2025
- comment 0 komentar

Plt Bupati Bekasi keluarkan imbauan menyambut Tahun Baru 2026.
INFO CIKARANG — Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, mengeluarkan Surat Edaran terkait imbauan menyambut malam pergantian Tahun Baru 2026.
Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Bekasi Nomor 300.2.3/SE-132/Tapem-Setda/2025 tentang Himbauan Menyambut Malam Tahun Baru 2026, yang diterbitkan pada 24 Desember 2025.
Dalam surat edaran tersebut disebutkan bahwa kebijakan ini dikeluarkan dalam rangka mendukung visi Mewujudkan Kabupaten Bekasi yang Merdeka, Bersatu, Berdaulat, Adil, dan Makmur sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945, menuju Kabupaten Bekasi yang Bangkit, Maju, dan Sejahtera.
Selain itu, imbauan ini juga merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Bekasi terhadap situasi bencana alam yang menimpa saudara-saudara di daerah lain.
Pemerintah daerah mengimbau masyarakat untuk tetap berada di tempat masing-masing saat pergantian Tahun Baru 2026.
Dalam pelaksanaan perayaan Tahun Baru, masyarakat diharapkan mengisi kegiatan dengan dzikir dan pengajian di masjid atau musala, serta melaksanakan kegiatan ibadah lainnya sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
Masyarakat juga diminta untuk tidak melakukan konvoi kendaraan yang dapat menimbulkan kemacetan, serta tidak menyalakan atau membakar petasan dan kembang api.
Selain itu, para orang tua diimbau untuk mengawasi dan mengarahkan putra-putrinya agar tidak melakukan kegiatan yang bersifat hura-hura pada malam pergantian tahun.
- Penulis: Tekad Triyanto


Saat ini belum ada komentar