Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » JPU Tuntut Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara 7 Tahun Penjara dalam Perkara Dugaan Suap Proyek Rp12,4 Miliar

JPU Tuntut Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara 7 Tahun Penjara dalam Perkara Dugaan Suap Proyek Rp12,4 Miliar

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sen, 3 Agu 2026
  • comment 0 komentar
Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara menjalani persidangan perkara dugaan suap proyek Tahun Anggaran 2025. Jaksa Penuntut Umum menuntut hukuman tujuh tahun penjara.

Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara menjalani persidangan perkara dugaan suap proyek Tahun Anggaran 2025. Jaksa Penuntut Umum menuntut hukuman tujuh tahun penjara.

INFO CIKARANG – Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan terhadap Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara dalam sidang perkara dugaan suap terkait pengadaan proyek Pemerintah Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (3/8/2026).

Dalam persidangan tersebut, jaksa menuntut Ade Kuswara dengan pidana penjara selama tujuh tahun serta pidana denda sebesar Rp300 juta.

Pada perkara yang sama, HM Kunang alias Abah Kunang yang merupakan ayah Ade Kuswara juga dituntut hukuman penjara selama empat tahun.

Dalam surat tuntutannya, JPU berpendapat bahwa kedua terdakwa terbukti menerima sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan pengaturan paket pekerjaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Nilai uang yang disebut dalam surat tuntutan mencapai sekitar Rp12,4 miliar.

Jaksa menguraikan, dana yang diduga diterima Ade Kuswara disebut berasal dari seorang pengusaha bernama Sarjan dan disalurkan secara bertahap melalui beberapa pihak.

Menurut JPU, aliran dana tersebut antara lain disebut melalui HM Kunang alias Abah Kunang sebesar Rp1 miliar, Sugiarto Rp3,3 miliar, Ricki Yuda Bahtiar alias Nyai Rp5,1 miliar, serta Rahmat bin Sawin alias Acep sebesar Rp2 miliar.

Sementara itu, HM Kunang juga disebut dalam surat tuntutan diduga menerima uang sebesar Rp1 miliar dari seorang pengusaha bernama Iin Farihin yang masih berkaitan dengan perkara tersebut.

Jaksa mendalilkan pemberian uang tersebut bertujuan memengaruhi pengaturan atau pemenangan sejumlah paket pekerjaan Tahun Anggaran 2025 agar diberikan kepada perusahaan yang dimiliki atau berafiliasi dengan Sarjan.

Atas dasar itu, JPU menilai para terdakwa telah memenuhi unsur tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Meski demikian, tuntutan yang dibacakan jaksa belum merupakan putusan pengadilan.

Proses persidangan masih akan berlanjut dengan agenda pembelaan (pledoi), replik, duplik, hingga majelis hakim menjatuhkan putusan.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Suami Istri di Cikarang Gelapkan Dana Yayasan Pendidikan Rp710 Juta, Begini Modusnya!

    Suami Istri di Cikarang Gelapkan Dana Yayasan Pendidikan Rp710 Juta, Begini Modusnya!

    • calendar_month Kam, 20 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pasangan suami istri (pasutri), Alwi Alatas dan Holisoh Nurul Huda (HNH), ditangkap oleh Polres Metro Bekasi atas dugaan penggelapan dana yayasan pendidikan yang mencapai Rp710 juta. Menurut Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol. Mustofa, tersangka Alwi Alatas sebelumnya menjabat sebagai kepala sekolah di SDIT Atssurayya, sementara sang istri, Holisoh Nurul Huda, adalah bendahara […]

  • Suasana evakuasi pengunjung dan karyawan di AEON Deltamas setelah terjadi pemadaman listrik yang menyebabkan operasional pusat perbelanjaan dihentikan sementara.

    Pengunjung AEON Deltamas Sempat Dievakuasi Massal Usai Listrik Padam, Aktivitas Belanja Mendadak Terhenti

    • calendar_month Rab, 29 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Aktivitas di pusat perbelanjaan AEON Deltamas, Kabupaten Bekasi, sempat terganggu akibat pemadaman listrik yang terjadi pada Rabu siang (29/7/2026). Insiden tersebut membuat seluruh aktivitas belanja dihentikan sementara dan pengunjung diminta meninggalkan area mal. Informasi mengenai kejadian ini ramai diperbincangkan di media sosial. Sejumlah pengunjung mengaku sempat terkejut ketika lampu di dalam pusat […]

  • Kepala Sekolah SMAN 9 Tambun Selatan Absen Usai Demo, Jabatan Sementara Segera Ditentukan

    Kepala Sekolah SMAN 9 Tambun Selatan Absen Usai Demo, Jabatan Sementara Segera Ditentukan

    • calendar_month Sab, 7 Jun 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kurniawati, Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 9 Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, resmi diberhentikan sementara dari jabatannya oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Keputusan ini diambil menyusul demonstrasi besar-besaran yang dilakukan ratusan siswa menyuarakan berbagai dugaan penyimpangan internal di sekolah tersebut. Aksi protes pelajar yang berlangsung pada Selasa, 3 Juni 2025, menuntut […]

  • Total Korban Longsor Tambang Cirebon Naik Jadi 17 Orang, Evakuasi Masih Berlanjut

    Total Korban Longsor Tambang Cirebon Naik Jadi 17 Orang, Evakuasi Masih Berlanjut

    • calendar_month Ming, 1 Jun 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Jumlah korban meninggal akibat longsor di area tambang galian C Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, kini telah mencapai 17 orang. Informasi ini diumumkan setelah tim penyelamat kembali menemukan tiga korban pada Sabtu sore, 1 Juni 2025. Data terbaru disampaikan oleh BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) melalui perwakilannya, Abdul Muhari, yang menjelaskan bahwa […]

  • Dendam Lama Diduga Jadi Motif Pembunuhan Tragis Sandy Permana

    Dendam Lama Diduga Jadi Motif Pembunuhan Tragis Sandy Permana

    • calendar_month Sen, 13 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kematian tragis mantan aktor Mak Lampir, Sandy Permana, masih menjadi sorotan publik. Aktor yang pernah memerankan Arya Soma ini ditemukan tewas dengan sejumlah luka tusuk di dekat rumahnya, Perumahan TNI/Polri Cibarusah Jaya, Kabupaten Bekasi, Minggu pagi (12/1). Hingga kini, polisi masih memburu terduga pelaku yang telah diidentifikasi. Menurut Sudarmadji, Ketua RT setempat, […]

  • Aktivitas operasional PT Indonesia Epson Industry di Kawasan EJIP, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, tetap berjalan normal di tengah isu mogok kerja karyawan.

    Beda Pendapat Internal, PT Indonesia Epson Industry Tegaskan Tak Ada Rencana Mogok Kerja

    • calendar_month Sen, 23 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Manajemen PT Indonesia Epson Industry menegaskan tidak ada rencana mogok kerja karyawan sebagaimana isu yang beredar belakangan ini. Perusahaan menyebut informasi tersebut muncul akibat perbedaan pendapat internal dan tidak berdasar secara hukum. Penegasan itu disampaikan langsung oleh kuasa hukum perusahaan, Salahudin Gaffar, menyusul kabar rencana aksi mogok kerja pada 25 Februari 2026 […]

expand_less