Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Gus Yaqut Bakal Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Gus Yaqut Bakal Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jum, 9 Jan 2026
  • comment 0 komentar
Yaqut Cholil Qoumas menyatakan akan kooperatif setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji.

Yaqut Cholil Qoumas menyatakan akan kooperatif setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji.

INFO CIKARANG — Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan akan bersikap kooperatif setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penentuan kuota ibadah haji Indonesia tahun 2023–2024.

Sikap tersebut ditegaskan melalui penasihat hukumnya, Mellisa Anggraini, yang menyebut kliennya menghormati seluruh proses hukum yang tengah berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mellisa mengungkapkan pihaknya telah menerima informasi resmi terkait penetapan status tersangka terhadap Yaqut.

Meski demikian, ia menekankan bahwa sejak awal penyelidikan hingga tahap penyidikan, Yaqut selalu menunjukkan sikap terbuka dan kooperatif terhadap aparat penegak hukum.

“Kami menyatakan menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Mellisa dalam keterangannya Jumat (9/1/2026).

Menurut Mellisa, sejak tahap awal pemeriksaan, Yaqut telah memenuhi seluruh panggilan KPK serta mengikuti prosedur hukum yang berlaku tanpa upaya menghindar.

Sikap tersebut, kata dia, merupakan bentuk komitmen kliennya terhadap penegakan hukum dan transparansi.

Ia memastikan, sikap kooperatif itu akan terus dijaga hingga seluruh rangkaian proses hukum selesai.

Pihaknya juga menegaskan tidak akan menghambat kerja penyidik dalam mengungkap perkara dugaan korupsi kuota haji tersebut.

Lebih lanjut, Mellisa mengingatkan bahwa dalam sistem hukum Indonesia, setiap warga negara memiliki hak-hak hukum yang dilindungi undang-undang.

Termasuk di antaranya hak untuk diperlakukan secara adil serta prinsip praduga tidak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

“Kami menegaskan bahwa dalam setiap proses hukum, setiap warga negara memiliki hak-hak hukum yang dijamin oleh undang-undang, termasuk hak atas perlakuan yang adil dan prinsip praduga tidak bersalah sampai ada putusan pengadilan yang inkrah,” jelasnya.

Sebagai kuasa hukum, Mellisa memastikan akan mendampingi Yaqut Cholil Qoumas secara profesional dan bertanggung jawab.

Ia menyebut pihaknya akan menempuh seluruh langkah hukum yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Di sisi lain, Mellisa juga mengimbau semua pihak, baik media maupun masyarakat luas, untuk menghormati proses hukum yang tengah berjalan.

Ia meminta agar publik memberikan ruang kepada KPK untuk menjalankan tugasnya secara independen, objektif, dan profesional tanpa tekanan maupun spekulasi berlebihan.

Kasus dugaan korupsi kuota haji ini menjadi perhatian publik luas karena menyangkut penyelenggaraan ibadah haji, yang merupakan kepentingan jutaan umat.

KPK sendiri menegaskan akan menangani perkara tersebut secara transparan dan akuntabel sesuai dengan hukum yang berlaku.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wanita Ditemukan di Saluran Air Jababeka Cikarang, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

    Wanita Ditemukan di Saluran Air Jababeka Cikarang, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG– Penemuan sesosok mayat wanita di saluran air bundaran golf Jababeka menggegerkan warga Desa Simpangan, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Jenazah pada Rabu pagi, 21 Mei 2025 sekitar pukul 06.50 WIB. Jasad perempuan tersebut ditemukan dalam kondisi masih utuh, diduga belum lama meninggal dunia. Kronologi Penemuan Jasad Perempuan Penemuan jasad bermula saat seorang warga hendak […]

  • Xpander Tabrak Tiang Lampu di Kalimalang, Penumpang Selamat, Mobil Ringsek

    Xpander Tabrak Tiang Lampu di Kalimalang, Penumpang Selamat, Mobil Ringsek

    • calendar_month Sel, 8 Apr 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Awal pekan ini, suasana di Jalan Raya Inspeksi Kalimalang, tepatnya di kawasan Pasir Limus arah Tegal Gede, Cikarang Utara, sempat dibuat heboh. Sebuah kecelakaan tunggal terjadi pada Senin, 7 April 2025, melibatkan sebuah Mitsubishi Xpander yang menabrak tiang lampu jalan. Mobil minibus itu mengalami kerusakan cukup parah di bagian depan. Untungnya, seluruh […]

  • Pemprov Jabar Geram! Pagar Laut di Bekasi Disegel, Izin Tak Pernah Dikeluarkan

    Pemprov Jabar Geram! Pagar Laut di Bekasi Disegel, Izin Tak Pernah Dikeluarkan

    • calendar_month Kam, 30 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pembangunan pagar laut di Bekasi oleh PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) terus menjadi sorotan. Pasalnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menegaskan bahwa proyek ini tidak memiliki izin ruang laut dan telah beberapa kali ditolak pengajuannya. Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah tiga kali menolak permohonan Persetujuan […]

  • Banjir rob kembali merendam Kampung Sembilangan, Desa Samudra Jaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

    Banjir Rob Rendam Tarumajaya Bekasi: 300 KK Terdampak, Petani Tambak Gagal Panen

    • calendar_month Ming, 7 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Banjir rob kembali menghantam wilayah pesisir Kabupaten Bekasi, khususnya Kampung Sembilangan, Desa Samudra Jaya, Kecamatan Tarumajaya. Sejak Rabu, 3 Desember 2025, air pasang sudah lima hari tidak surut-surut, merendam permukiman dan tambak warga dengan ketinggian 50–80 sentimeter. Sedikitnya 300 KK atau sekitar 600 jiwa terdampak. Para petani tambak yang sehari-hari menggantungkan hidup […]

  • Lubang besar di Jalan Inspeksi Kalimalang, Cibitung diduga dipicu gorong-gorong rusak. DPRD Kabupaten Bekasi meminta pemerintah segera melakukan perbaikan menyeluruh agar tidak membahayakan pengendara.

    Jalan Inspeksi Kalimalang Amblas Diduga Akibat Gorong-Gorong Rusak, DPRD Kabupaten Bekasi Angkat Bicara

    • calendar_month Kam, 14 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Munculnya lubang besar di Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Cibuntu, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi diduga dipicu kerusakan saluran irigasi atau gorong-gorong yang berada di bawah badan jalan. Kondisi jalan yang amblas tersebut membuat banyak pengendara khawatir, terlebih lubang berada tepat di tengah jalur yang cukup ramai dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat. […]

  • KPK mengungkap telah menerima pengembalian dana sekitar Rp100 miliar dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan yang menjerat mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas.

    KPK Terima Pengembalian Dana Haji Rp 100 Miliar Usai Gus Yaqut Jadi Tersangka

    • calendar_month Jum, 9 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap telah menerima pengembalian dana sekitar Rp 100 miliar dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan, dana tersebut berasal dari sejumlah penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) dan biro perjalanan haji yang telah […]

expand_less