Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » KPK Bocorkan Adanya Biro Haji yang Belum Kembalikan Uang Terkait Kasus Korupsi Yaqut

KPK Bocorkan Adanya Biro Haji yang Belum Kembalikan Uang Terkait Kasus Korupsi Yaqut

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sab, 10 Jan 2026
  • comment 0 komentar

KPK menyebut pengembalian dana kasus korupsi kuota haji sudah capai Rp100 miliar.

INFO CIKARANG — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memandang pengembalian uang dari biro perjalanan haji terkait kasus dugaan korupsi kuota haji akan mencapai lebih dari Rp100 miliar.

Diketahui, KPK baru saja menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qaumas sebagai tersangka.

“Saat ini sudah mencapai sekitar Rp100 miliar dan masih akan terus bertambah,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Menurut dia, angka tersebut akan terus bertambah karena masih ada biro haji yang belum mengembalikan uang yang diduga, berkaitan dengan kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024.

Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan mulai melakukan penyidikan kasus kuota haji.

Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp1 triliun lebih, dan mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri hingga enam bulan ke depan.

Mereka yang dicegah adalah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex selaku mantan staf khusus pada era Menag Yaqut Cholil, serta Fuad Hasan Masyhur selaku pemilik biro penyelenggara haji Maktour.

KPK pada 9 Januari 2026, mengumumkan dua dari tiga orang yang dicegah tersebut menjadi tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, yakni Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), dan Ishfah Abidal Aziz (IAA).

Selain ditangani KPK, Pansus Hak Angket Haji DPR RI sebelumnya juga menyatakan telah menemukan sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024.

Poin utama yang disorot pansus adalah perihal pembagian kuota 50 berbanding 50 dari alokasi 20.000 kuota tambahan yang diberikan Pemerintah Arab Saudi.

Saat itu, Kementerian Agama membagi kuota tambahan 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

Hal tersebut tidak sesuai dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur kuota haji khusus sebesar delapan persen, sedangkan 92 persen untuk kuota haji reguler.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Firyal saat menunjukkan kemampuannya di ajang internasional. Prestasinya menjadi kebanggaan sekaligus motivasi bagi generasi muda Indonesia untuk terus mengembangkan bakat sejak dini.

    Masih SD, Firyal Bikin Bangga Indonesia di Panggung Internasional

    • calendar_month Jum, 7 Agu 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Prestasi membanggakan kembali datang dari generasi muda Indonesia. Firyal, yang masih duduk di bangku sekolah dasar, berhasil menunjukkan kemampuannya di panggung internasional. Pencapaian tersebut menjadi perhatian karena Firyal mampu tampil dan bersaing dalam kompetisi yang mempertemukan talenta dari berbagai negara. Di usianya yang masih tergolong muda, kesempatan tampil di ajang internasional tentu […]

  • Miris! Ayah di Cikarang Timur Cabuli Dua Anak Kandungnya Selama 9 Tahun

    Miris! Ayah di Cikarang Timur Cabuli Dua Anak Kandungnya Selama 9 Tahun

    • calendar_month Rab, 9 Apr 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Sebuah kasus pelecehan seksual yang sungguh memilukan terjadi di wilayah Bekasi. Seorang pria berinisial EH (52) yang tak lain adalah ayah kandung dari dua anak di bawah umur, tega melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap darah dagingnya sendiri sejak tahun 2016 hingga 2025. Perbuatan biadab ini berlangsung di rumah mereka yang berada di […]

  • Pemkab Bekasi menetapkan Tim Liaison Officer (LO) Siaga Darurat Banjir 2026 melalui surat perintah yang ditandatangani Plt Bupati Bekasi.

    Plt Bupati Bekasi Terbitkan Surat Perintah Siaga Darurat Banjir 2026, Tetapkan Tim Liaison Officer di 16 Kecamatan

    • calendar_month Sel, 27 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Pemerintah Kabupaten Bekasi resmi menetapkan Tim Liaison Officer (LO) Rencana Aksi Siaga Darurat Bencana Banjir Tahun 2026 melalui Surat Perintah Nomor 300.2.1/598/BPBD/2026 yang ditandatangani Plt Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja. Surat perintah tersebut diterbitkan sebagai tindak lanjut Surat Edaran Bupati Bekasi Nomor 300.2/SE-10/BPBD/2026 tanggal 21 Januari 2026 tentang himbauan bantuan logistik […]

  • Kemacetan panjang terjadi di sekitar kawasan SPM pada Rabu pagi (3/6/2026). Antrean kendaraan terlihat mengular dan menyebabkan arus lalu lintas tersendat.

    Kemacetan Parah Terjadi di Dekat PT SPM, Antrean Kendaraan Mengular Ketika Pagi

    • calendar_month Rab, 3 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kemacetan lalu lintas terjadi di sekitar PT SPM pada Rabu pagi (3/6/2026). Kepadatan kendaraan tersebut terekam dalam sebuah video yang memperlihatkan antrean panjang kendaraan mengular di sepanjang ruas jalan. Dalam rekaman yang beredar, arus lalu lintas tampak bergerak sangat lambat. Kendaraan roda dua maupun roda empat terlihat memenuhi badan jalan hingga menyebabkan […]

  • Truk bermuatan pakan ternak terguling di Jalan Gamprit, Sukakarya, Bekasi.

    Jalan Rusak di Sukakarya Bekasi, Truk Muatan Dedek Terguling

    • calendar_month Sel, 6 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Sebuah truk bermuatan dedek atau pakan hewan ternak terguling di Jalan Gamprit, Desa Sukakarya, Kabupaten Bekasi. Truk dengan nomor polisi B 9217 NC tersebut dilaporkan kehilangan keseimbangan dan oleng ke sisi kiri akibat kondisi jalan yang rusak, tidak rata, serta bergelombang. Menurut informasi di lokasi, kerusakan jalan di ruas tersebut memang kerap […]

  • Job Fair Bekasi Ricuh, Jadi Bukti Pengangguran Struktural Bukan Isapan Jempol

    Job Fair Bekasi Ricuh, Jadi Bukti Pengangguran Struktural Bukan Isapan Jempol

    • calendar_month Sel, 3 Jun 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Job fair yang digelar Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi pada Selasa, 27 Mei 2025, diwarnai kericuhan akibat membludaknya pencari kerja. Lebih dari 25.000 pelamar memadati lokasi, padahal jumlah lowongan yang ditawarkan hanya sekitar 2.000 posisi. Kondisi ini disorot tajam oleh Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, yang menilai insiden tersebut mencerminkan betapa mendesaknya […]

expand_less