Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Job Fair Bekasi Ricuh, Jadi Bukti Pengangguran Struktural Bukan Isapan Jempol

Job Fair Bekasi Ricuh, Jadi Bukti Pengangguran Struktural Bukan Isapan Jempol

  • account_circle Info Cikarang
  • calendar_month Sel, 3 Jun 2025
  • comment 0 komentar

INFO CIKARANG – Job fair yang digelar Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi pada Selasa, 27 Mei 2025, diwarnai kericuhan akibat membludaknya pencari kerja. Lebih dari 25.000 pelamar memadati lokasi, padahal jumlah lowongan yang ditawarkan hanya sekitar 2.000 posisi. Kondisi ini disorot tajam oleh Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, yang menilai insiden tersebut mencerminkan betapa mendesaknya persoalan pengangguran di daerah industri ini.

Nurhadi menilai job fair seharusnya tidak diperlakukan sekadar sebagai seremoni tahunan atau agenda administratif.

“Job fair bukan sekadar ajang seremonial tahunan, melainkan representasi dari masalah besar bernama pengangguran struktural,” tegasnya, Senin, 2/6/2025.

Kericuhan yang terjadi, menurutnya, mengindikasikan lemahnya kesiapan manajerial panitia dan kurangnya antisipasi terhadap lonjakan pengunjung. Hanya karena berebut scanner kode QR untuk mengakses daftar perusahaan, suasana menjadi tidak terkendali.

Dia pun mendorong agar ke depannya acara Job Fair tidak lagi terpusat, tetapi didesentralisasi hingga ke tingkat kecamatan atau zona industri. Dengan begitu, distribusi peserta lebih merata dan tidak menimbulkan kepadatan yang membahayakan.

Ia juga menyoroti ketidaksesuaian antara keterampilan pencari kerja dan kebutuhan industri, atau mismatch skill. Untuk mengatasi hal ini, ia mendorong peningkatan pelatihan vokasional dan layanan bimbingan karier sebagai strategi jangka panjang.

Di sisi lain, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari program 100 hari kerja dengan misi utama menekan angka pengangguran. Ia berjanji akan meningkatkan kapasitas bursa kerja ke depan, agar dapat menampung lebih banyak pencari kerja.

Namun demikian, kericuhan dalam pelaksanaan job fair pertama ini justru menimbulkan pertanyaan besar: apakah program penciptaan lapangan kerja di Kabupaten Bekasi sudah dirancang secara komprehensif?*

  • Penulis: Info Cikarang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sebuah rumah di Kampung Cijambe, Desa Sukadami, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, dilaporkan terbakar pada Rabu sore sekitar pukul 18.00 WIB.

    Kebakaran Rumah di Kampung Cijambe Cikarang Selatan, Api Membesar Saat Warga Menunggu Damkar

    • calendar_month Rab, 4 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Sebuah bangunan rumah dilaporkan mengalami kebakaran di Kampung Cijambe RT 09/05, Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Rabu sore (4/2/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Peristiwa kebakaran tersebut terjadi menjelang waktu malam, ketika sebagian warga mulai beraktivitas di dalam rumah. Api terlihat membesar dari salah satu bangunan rumah, sehingga dengan cepat […]

  • Wajah Baru Tambun Utara: Jalan Raya Gabus Kini Lebih Rapi dan Indah

    Wajah Baru Tambun Utara: Jalan Raya Gabus Kini Lebih Rapi dan Indah

    • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Penataan wilayah di Tambun Utara mulai memperlihatkan hasil nyata. Kolaborasi antara Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi membawa perubahan besar, khususnya di sepanjang Jalan Raya Gabus. Mulai dari depan Perumahan Suropati Residence hingga persimpangan Gerbang Tol Gabus, kawasan ini kini tampak lebih tertata, indah, dan nyaman dipandang. Perubahan […]

  • Jelang Pilkada 2024, TPS Rawan di Bekasi Jadi Sorotan Utama

    Jelang Pilkada 2024, TPS Rawan di Bekasi Jadi Sorotan Utama

    • calendar_month Sen, 25 Nov 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    CIKARANG– Bawaslu Kabupaten Bekasi telah merilis daftar Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dinilai memiliki potensi kerawanan pada Pilkada serentak 2024. Berdasarkan pemetaan, terdapat 22 indikator kerawanan TPS yang tersebar di 23 kecamatan dan 187 desa di wilayah ini. Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Bekasi, Khoirudin, menyebutkan bahwa pihaknya terus menjalin komunikasi dengan KPU Kabupaten […]

  • Media Info Cikarang menyalurkan makanan bagi warga terdampak banjir di Kampung Poncol Kali Ulu, Desa Tanjungsari, sebagai bentuk kepedulian sosial.

    Info Cikarang Salurkan Bantuan Makan untuk Warga Terdampak Banjir di Kampung Poncol Kali Ulu Desa Tanjungsari

    • calendar_month Ming, 25 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Media Info Cikarang menunjukkan kepeduliannya terhadap warga terdampak banjir dengan menyalurkan bantuan makan di Kampung Poncol Kali Ulu, Desa Tanjungsari. Bantuan tersebut ditujukan untuk membantu kebutuhan konsumsi harian warga yang aktivitasnya lumpuh akibat genangan air. Pendistribusian bantuan makan ini dilakukan langsung ke lokasi terdampak banjir. Sejumlah warga terlihat antusias menerima bantuan, terutama […]

  • #KaburAjaDulu Viral! Wamenaker: Kabur Saja, Kalau Perlu Jangan Balik!

    #KaburAjaDulu Viral! Wamenaker: Kabur Saja, Kalau Perlu Jangan Balik!

    • calendar_month Sen, 17 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG– Tren #KaburAjaDulu tengah ramai diperbincangkan di media sosial, mencerminkan keinginan banyak warga negara Indonesia (WNI) untuk mencari peluang kerja atau studi di luar negeri. Namun, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer tampaknya tidak terlalu ambil pusing dengan fenomena ini. “Mau kabur, kabur sajalah. Kalau perlu jangan balik lagi, hi-hi-hi,” ujar Noel, sapaan akrabnya, […]

  • KUHP baru mulai berlaku, sejumlah aturan perkawinan kini jadi sorotan publik.

    KUHP Baru Buka Risiko Pidana Nikah Siri dan Poligami Ilegal, Ini Konsekuensi Hukumnya

    • calendar_month Sen, 5 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru membawa perubahan signifikan dalam lanskap hukum pidana Indonesia, termasuk terhadap praktik perkawinan yang selama ini kerap dilakukan di luar mekanisme hukum negara. Salah satu isu yang mencuat adalah potensi sanksi pidana terhadap praktik nikah siri dan poligami yang tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan. Dalam KUHP baru, […]

expand_less