Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » PPPK Non-Database di Kabupaten Bekasi Tak Lolos Seleksi, Tetap Bisa Kerja

PPPK Non-Database di Kabupaten Bekasi Tak Lolos Seleksi, Tetap Bisa Kerja

  • account_circle Info Cikarang
  • calendar_month Sen, 17 Mar 2025
  • comment 0 komentar

Ilustrasi PPPK di Kabupaten Bekasi. /Foto: Istimewa

INFO CIKARANG – Banyak tenaga Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Bekasi yang merasa resah setelah dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi tahap II. Namun, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi memastikan bahwa mereka tidak akan dirumahkan.

Setidaknya, ada 686 calon PPPK non-database yang tidak memenuhi syarat administrasi dalam seleksi ini. Untuk menjawab kekhawatiran mereka, Kepala BKPSDM Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, menegaskan bahwa tenaga non-ASN yang gagal seleksi akan dikembalikan ke perangkat daerah masing-masing. Jika memungkinkan, mereka akan dialihkan ke skema outsourcing, sehingga tetap bisa bekerja dan memperoleh penghasilan.

Solusi bagi PPPK yang Tidak Lolos

Menurut Endin, mereka yang belum mencapai masa kerja dua tahun atau tidak memenuhi syarat administrasi tidak akan diberhentikan begitu saja. Pemerintah daerah berupaya mencari solusi agar tenaga honorer tetap bisa bekerja melalui mekanisme outsourcing atau skema kerja lainnya.

“Jadi, tidak ada kebijakan untuk merumahkan mereka, apalagi melakukan ‘cleansing’ terhadap tenaga non-ASN yang tidak lolos seleksi,” jelas Endin pada Kamis (14/03/2025).

Sementara itu, bagi 4.700 calon PPPK yang lolos seleksi administrasi, mereka akan mengikuti tes kompetensi pada Juni hingga Juli 2025. Dari jumlah tersebut, hanya 1.046 orang yang akan diterima, sedangkan sekitar 3.654 peserta yang tidak lolos akan masuk dalam skema kerja paruh waktu, sesuai dengan Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ridwan Arifin, turut memastikan bahwa tidak ada tenaga non-ASN yang akan kehilangan pekerjaan akibat seleksi ini. Pihaknya telah melakukan koordinasi dengan BKPSDM dan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) untuk memastikan anggaran gaji tetap tersedia dan bisa disesuaikan dengan skema baru, seperti outsourcing.

“Saya pastikan tidak ada yang dirumahkan. Anggaran untuk menggaji mereka tetap ada, tinggal menyesuaikan skema yang diterapkan,” ujar Ridwan.

Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah daerah berupaya menciptakan solusi yang adil bagi tenaga honorer yang tidak lolos seleksi. Melalui skema pengembalian ke perangkat daerah atau mekanisme outsourcing, mereka tetap bisa berkontribusi dalam pelayanan publik di Kabupaten Bekasi.*

  • Penulis: Info Cikarang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapasitas gudang UPTD Farmasi di Kabupaten Bekasi dinilai tidak mampu menampung lonjakan kebutuhan obat dan bahan medis habis pakai yang terus meningkat.

    Gudang Tak Lagi Cukup, UPTD Farmasi Kabupaten Bekasi Butuh Fasilitas Baru yang Lebih Layak

    • calendar_month Ming, 19 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Lonjakan kebutuhan obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) di Kabupaten Bekasi mulai berdampak pada kapasitas penyimpanan. Gudang milik UPTD Farmasi saat ini dinilai sudah tidak lagi mampu menampung volume logistik kesehatan yang terus meningkat. Kepala UPTD Farmasi Kabupaten Bekasi, Artik Ardianto, menjelaskan bahwa pihaknya memiliki peran penting dalam memastikan ketersediaan obat, […]

  • Bekasi Normalisasi 3 Sungai, 2.500 Hektare Sawah Terdampak Positif!

    Bekasi Normalisasi 3 Sungai, 2.500 Hektare Sawah Terdampak Positif!

    • calendar_month Sab, 24 Mei 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama pemerintah kecamatan dan desa terus memperkuat langkah strategis dalam pengelolaan air, terutama untuk sektor pertanian dan pencegahan banjir. Salah satu upaya yang kini digencarkan adalah program normalisasi sungai di wilayah Kecamatan Cabangbungin. Tiga aliran sungai menjadi fokus utama kegiatan ini, yaitu Kali BTB, Kali Srengseng Hilir, dan Kali […]

  • Seorang Lansia Meninggal Usai Antre Gas, Distribusi Dipertanyakan

    Seorang Lansia Meninggal Usai Antre Gas, Distribusi Dipertanyakan

    • calendar_month Sel, 4 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Seorang warga Pamulang Barat, Kota Tangerang Selatan, bernama Yonih (62), dilaporkan meninggal dunia setelah mengalami kelelahan usai mengantre gas elpiji 3 kg bersubsidi. Kejadian ini menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat setempat. Kronologi Kejadian Menurut Ketua RT 001 Pamulang Barat, Saeful, almarhum berangkat dari rumah sekitar pukul 10.00 WIB untuk mengantre gas di […]

  • Heboh! Pria Diduga Anggota Ormas Tolak Posko Mudik di Cikarang, Polisi Turun Tangan

    Heboh! Pria Diduga Anggota Ormas Tolak Posko Mudik di Cikarang, Polisi Turun Tangan

    • calendar_month Jum, 21 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Sebuah video yang memperlihatkan perselisihan di pinggir Jalan Citarik Puteran, Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, menjadi viral di media sosial. Tampak dalam video yang beredar, pria yang mengaku sebagai anggota organisasi masyarakat dengan mengenakan baju hitam tengah bersitegang dengan sejumlah relawan Posko Mudik Terpadu 2025. Pria tersebut menolak pendirian posko dan melarang para […]

  • Gak Bisa Hemat Lagi? Diskon Listrik 50 Persen Tidak akan Diperpanjang!

    Gak Bisa Hemat Lagi? Diskon Listrik 50 Persen Tidak akan Diperpanjang!

    • calendar_month Kam, 30 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pemerintah telah mengonfirmasi bahwa diskon tarif listrik sebesar 50 persen yang berlaku selama Januari hingga Februari 2025 tidak akan diperpanjang. Kebijakan ini diatur dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024 dan bertujuan untuk memberikan stimulus ekonomi dalam jangka pendek. Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada pembahasan lebih […]

  • TPS ilegal di Kebalen, Bekasi Utara, dipasangi garis polisi setelah dilakukan penutupan oleh Pemkab Bekasi.

    TPS Ilegal di Kebalen Ditutup, Plt Bupati Bekasi Pasang Garis Polisi dan Perintahkan Pembersihan Total

    • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal di wilayah Kebalen, Kecamatan Bekasi Utara, resmi ditutup setelah dipasangi garis polisi. Penutupan dilakukan menyusul inspeksi mendadak (sidak) yang dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi. Pemasangan police line tersebut bertujuan menghentikan seluruh aktivitas pembuangan sampah liar yang selama ini dikeluhkan warga. TPS ilegal itu dinilai […]

expand_less