Anggaran Desa Serang Dipangkas Rp1,5 Miliar, APBDes 2026 Resmi Direvisi Lewat Musdes
- account_circle Tekad Triyanto
- calendar_month 5 jam yang lalu
- comment 0 komentar

APBDes Desa Serang, Kecamatan Cikarang Selatan, mengalami perubahan pada 2026 akibat efisiensi anggaran. Nilai anggaran turun dari Rp6,3 miliar menjadi Rp5,1 miliar usai Musyawarah Desa.
INFO CIKARANG – Cikarang Selatan
Pemerintah Desa Serang, Kecamatan Cikarang Selatan, resmi melakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026.
Perubahan tersebut diputuskan melalui Rapat Musyawarah Desa (Musdes) yang digelar di aula kantor desa setempat.
Dalam Musdes itu terungkap, APBDes Desa Serang mengalami penurunan cukup signifikan akibat kebijakan efisiensi anggaran.
Jika sebelumnya APBDes murni tercatat sebesar Rp6.312.788.162, kini nilainya berkurang menjadi Rp5.109.888.862. Dengan demikian, total efisiensi anggaran mencapai sekitar Rp1,5 miliar.
Sebagai informasi, APBDes Desa Serang bersumber dari berbagai pos pendapatan, mulai dari Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), Tanah Kas Desa (TKD), Pendapatan Asli Desa (PAD), Pendapatan Bagi Hasil (PBH), hingga Pendapatan Bantuan Provinsi (PBP).
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Serang, Bubun, mengatakan perubahan APBDes ini dilakukan setelah adanya penetapan pagu anggaran desa oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk tahun 2026.
“Awalnya kami mengacu pada pagu tahun 2025 yang nilainya sekitar Rp7 miliar. Namun setelah keluar peraturan daerah terbaru, pagu Desa Serang sudah ditetapkan. Maka kami wajib melakukan rapat perubahan APBDes untuk pelaksanaan pembangunan tahun 2026,” ujar Bubun dalam keterangannya dikutip Jum’at, (6/3/2026).
Ia berharap, perubahan anggaran tersebut menjadi revisi pertama dan terakhir agar pelaksanaan program desa bisa berjalan lebih fokus.
Meski terdampak pemangkasan anggaran, Bubun memastikan pembangunan infrastruktur tetap menjadi prioritas Pemerintah Desa Serang.
Namun, jumlah titik pembangunan harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan desa.
“Kalau sebelumnya direncanakan 12 titik pembangunan, sekarang mungkin hanya 3 atau 4 titik. Kalau pengurangannya tidak terlalu jauh, bisa jadi enam titik. Yang jelas pembangunan tetap berjalan,” jelasnya.
Ia juga menyebut, dari total anggaran yang telah ditetapkan, sekitar 30 persen dialokasikan untuk honorarium perangkat desa serta belanja operasional seperti alat tulis kantor (ATK).
Sementara itu, Penjabat Kepala Desa Serang, Achmad Fadillah, mengungkapkan bahwa efisiensi terbesar berasal dari pos Dana Desa (DD).
Anggaran DD yang semula mencapai Rp1.535.113.800 kini turun drastis menjadi Rp373.456.000.
“Sekitar Rp300 juta dari Dana Desa itu dialokasikan untuk BLT, program ketahanan pangan, penanganan stunting, bantuan khusus bagi warga terdampak stunting, pengembangan potensi desa, hingga program Desa Adaptif,” jelasnya.
Achmad juga menyebutkan, jumlah penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa mengalami pengurangan, dari sebelumnya 70 orang kini menjadi 30 orang penerima.
Meski demikian, ia menegaskan Pemerintah Desa Serang tetap berkomitmen melanjutkan pembangunan infrastruktur desa, meskipun skalanya tidak sebesar sebelum adanya kebijakan efisiensi anggaran.
“Pembangunan tetap kami jalankan, meski jumlahnya menyesuaikan kondisi keuangan desa,” tandasnya.
- Penulis: Tekad Triyanto


Saat ini belum ada komentar