DLH Kabupaten Bekasi Turunkan 18 Truk, TPS Ilegal di Tambun Utara Mulai Dibersihkan
- account_circle Tekad Triyanto
- calendar_month 30 menit yang lalu
- comment 0 komentar

Petugas DLH Kabupaten Bekasi mengerahkan 18 armada truk untuk mengangkut sampah dari TPS ilegal di Kampung Turi, Tambun Utara.
INFO CIKARANG — Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi mulai melakukan penanganan serius terhadap tumpukan sampah di TPS ilegal Kampung Turi, Desa Sriamur, Kecamatan Tambun Utara.
Sebanyak 18 armada truk dikerahkan untuk mengangkut sampah yang selama ini menumpuk di lokasi tersebut.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Asep Surya Atmaja yang sebelumnya turun langsung meninjau lokasi dan merespons keluhan warga terkait bau dan dampak lingkungan dari TPS ilegal tersebut.
TPS liar tersebut diketahui telah beroperasi selama bertahun-tahun dan menimbulkan berbagai persoalan, mulai dari pencemaran lingkungan hingga gangguan kesehatan masyarakat sekitar.
Kepala UPTD Wilayah II DLH Kabupaten Bekasi, Adi Suryana, menjelaskan bahwa pengangkutan dilakukan secara bertahap dengan melibatkan seluruh sumber daya yang tersedia.
“Hari ini kami kerahkan 18 armada truk untuk mengangkut sampah secara bertahap. Kegiatan ini terus dipantau langsung di lapangan agar berjalan efektif dan terkoordinasi,” ujarnya dikutip Minggu, (19/4/2026).
Setiap truk memiliki kapasitas sekitar 4 ton, sehingga dalam satu hari penanganan dapat mengurangi volume sampah secara signifikan.
Selain itu, satu unit alat berat ekskavator juga diturunkan untuk mempercepat proses pemuatan.
Seluruh sampah yang diangkut akan dibuang ke TPA Burangkeng sebagai lokasi resmi pengelolaan sampah milik pemerintah daerah.
Berdasarkan estimasi sementara, volume sampah di lokasi tersebut mencapai sekitar 20.000 ton.
Angka ini menjadi tantangan besar karena membutuhkan waktu, armada, dan koordinasi lintas pihak untuk penanganan secara menyeluruh.
Adi mengakui, pengerahan armada dalam jumlah besar ini berdampak pada layanan pengangkutan sampah di wilayah lain.
Namun pihaknya telah melakukan penyesuaian jadwal agar pelayanan tetap berjalan.
“Kami tetap upayakan pelayanan ke masyarakat tidak terganggu, meskipun ada penyesuaian karena fokus penanganan di lokasi ini,” tambahnya.
Ke depan, DLH berharap adanya penambahan armada untuk memperkuat layanan persampahan, terutama dalam menghadapi kondisi darurat seperti penumpukan sampah skala besar.
Langkah ini diharapkan menjadi awal penanganan tuntas TPS ilegal sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan di wilayah Tambun Utara.
- Penulis: Tekad Triyanto


Saat ini belum ada komentar