Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Sejak Kapan Tidak Boleh Potong Kuku Kurban 2026? Begini Penjelasan Lengkapnya

Sejak Kapan Tidak Boleh Potong Kuku Kurban 2026? Begini Penjelasan Lengkapnya

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sen, 11 Mei 2026
  • comment 0 komentar
Umat Muslim yang hendak berkurban dianjurkan tidak memotong kuku dan rambut sejak 1 Dzulhijjah hingga hewan kurban selesai disembelih.

Umat Muslim yang hendak berkurban dianjurkan tidak memotong kuku dan rambut sejak 1 Dzulhijjah hingga hewan kurban selesai disembelih.

INFO CIKARANG – Menjelang Idul Adha 2026, banyak umat Muslim mulai mencari tahu berbagai sunnah yang dianjurkan bagi orang yang hendak berkurban.

Salah satu yang paling sering ditanyakan adalah soal larangan memotong kuku dan rambut sebelum hewan kurban disembelih.

Tak sedikit yang masih bingung kapan aturan tersebut mulai berlaku, apakah hukumnya wajib, hingga bagaimana jika seseorang terlanjur memotong kuku sebelum hari penyembelihan.

Padahal, anjuran ini memiliki dasar hadis yang cukup kuat dan menjadi salah satu sunnah yang banyak dijaga umat Islam setiap memasuki bulan Dzulhijjah.

Bagi umat Muslim yang berniat melaksanakan ibadah kurban, dianjurkan untuk tidak memotong kuku maupun rambut sejak masuk tanggal 1 Dzulhijjah hingga hewan kurban selesai disembelih.

Untuk Idul Adha 2026, awal Dzulhijjah 1447 Hijriah diperkirakan jatuh sekitar 18 atau 19 Mei 2026, tergantung hasil sidang isbat pemerintah.

Artinya, sejak malam pertama Dzulhijjah, orang yang berniat berkurban dianjurkan mulai menahan diri dari:

memotong kuku,

mencukur rambut,

mencabut bulu tubuh.

Anjuran ini berlaku sampai proses penyembelihan hewan kurban selesai dilakukan.

Dalil Larangan Potong Kuku Sebelum Kurban

Anjuran tersebut berasal dari hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan Imam Muslim:

“Jika telah masuk sepuluh hari pertama Dzulhijjah dan salah seorang di antara kalian ingin berkurban, maka janganlah ia memotong rambut dan kukunya hingga selesai berkurban.”

Hadis ini menjadi dasar utama mengapa banyak umat Islam memilih tidak memotong kuku dan rambut menjelang Idul Adha.

Kenapa Orang Berkurban Dianjurkan Tidak Potong Kuku?

Para ulama menjelaskan bahwa sunnah ini berkaitan dengan bentuk penghambaan dan kesiapan spiritual dalam menyambut ibadah kurban.

Meski tidak sama dengan ihram haji, orang yang berkurban dianjurkan menjaga rambut dan kukunya sebagai simbol ketundukan kepada Allah SWT.

Selain itu, amalan ini juga dianggap sebagai latihan untuk:

menahan diri,

meningkatkan ketakwaan,

memperkuat kesadaran ibadah,

serta menghidupkan kembali semangat pengorbanan Nabi Ibrahim AS.

Apakah Hukumnya Haram?

Soal hukum memotong kuku sebelum kurban, para ulama memiliki perbedaan pendapat.

Sebagian ulama berpendapat hukumnya haram bagi shohibul kurban karena terdapat larangan langsung dalam hadis. Namun sebagian lainnya menilai hukumnya sunnah atau makruh.

Meski berbeda pandangan, mayoritas ulama sepakat bahwa meninggalkan potong kuku dan rambut merupakan amalan yang sangat dianjurkan bagi orang yang hendak berkurban.

Jika Terlanjur Potong Kuku, Apakah Kurban Batal?

Banyak orang khawatir ibadah kurbannya tidak sah jika lupa atau tidak sengaja memotong kuku sebelum penyembelihan.

Namun para ulama menjelaskan bahwa kurban tetap sah dan tidak perlu mengulang ataupun mengganti hewan kurban.

Jika seseorang:

lupa,

belum mengetahui sunnahnya,

atau tidak sengaja memotong kuku,

maka hal tersebut tidak membatalkan ibadah kurban.

Kapan Boleh Potong Kuku Lagi?

Orang yang berkurban diperbolehkan kembali memotong kuku dan rambut setelah hewan kurbannya selesai disembelih.

Jika penyembelihan dilakukan pada Hari Raya Idul Adha, maka setelah itu kuku sudah boleh dipotong seperti biasa. Namun jika penyembelihan dilakukan di hari tasyrik, maka anjuran tersebut berlaku sampai kurban selesai dilaksanakan.

Sunnah Lain di 10 Hari Pertama Dzulhijjah

Selain menjaga kuku dan rambut, umat Muslim juga dianjurkan memperbanyak ibadah selama 10 hari pertama Dzulhijjah, seperti:

puasa Dzulhijjah,

puasa Arafah,

memperbanyak takbir,

membaca Al-Qur’an,

bersedekah,

dan memperbanyak doa.

Hari-hari tersebut dikenal sebagai salah satu waktu terbaik untuk meningkatkan amal ibadah.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bhabinkamtibmas Polsek Cikarang Pusat berdialog dengan remaja Desa Hegarmukti saat memberikan himbauan kamtibmas jelang bulan suci Ramadhan.

    Cegah Tawuran dan Perang Sarung, Polisi Sambangi Remaja Hegarmukti Jelang Ramadhan

    • calendar_month Rab, 25 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Jelang bulan suci Ramadhan, aparat kepolisian mengintensifkan langkah pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Salah satunya dilakukan Polsek Cikarang Pusat dengan menyambangi para remaja di Desa Hegarmukti, Selasa malam (24/2/2026). Kegiatan silaturahmi dan himbauan kamtibmas tersebut berlangsung di Kampung Tegal Danas RT 001/001. Dimulai sekitar pukul 21.00 WIB, polisi mendatangi remaja […]

  • Sidang perkara dugaan korupsi proyek pemerintah daerah digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, dengan terdakwa pengusaha asal Bekasi, Sarjan.

    KPK Ungkap Dugaan Suap Rp11,4 Miliar ke Bupati Bekasi, Pengusaha Sarjan Mulai Disidang

    • calendar_month Sen, 9 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Kasus dugaan suap proyek pemerintah di Kabupaten Bekasi mulai disidangkan. Pengusaha asal Bekasi, Sarjan, menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Senin (9/3/2026). Dalam sidang tersebut, jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi membacakan surat dakwaan yang mengungkap dugaan praktik suap terkait proyek pembangunan di Kabupaten Bekasi. Jaksa menyebut Sarjan diduga memberikan […]

  • Petugas menertibkan PKL pasar tumpah SGC Cikarang Utara untuk mengurai kemacetan dan menata kawasan.

    Sering Picu Kemacetan dan Kesan Kumuh, 519 Lapak PKL Pasar Tumpah SGC Resmi Direlokasi Mulai 13 Februari 2026

    • calendar_month Kam, 12 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Pemerintah Kabupaten Bekasi resmi melakukan penataan pedagang kaki lima (PKL) pasar tumpah SGC Cikarang yang selama ini dinilai kerap memicu kemacetan dan kesan kumuh di jalan utama kawasan Cikarang Utara. Penertiban tersebut dituangkan dalam Surat Imbauan Nomor 300.1.1/1054/Satpol.PP tentang Tertib Tempat Berjualan bagi PKL di Jalan Kapten Sumantri, Jalan RE Martadinata, serta […]

  • MTQH ke-57 Kabupaten Bekasi Dibuka Meriah dengan Helaran Budaya

    MTQH ke-57 Kabupaten Bekasi Dibuka Meriah dengan Helaran Budaya

    • calendar_month Sen, 17 Nov 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Perhelatan akbar tahunan Musabaqah Tilawatil Quran dan Hadits (MTQH) ke-57 Tingkat Kabupaten Bekasi resmi dimulai hari ini, Senin (17/11/2025), dengan pembukaan yang penuh warna melalui Pawai Ta’aruf dan Helaran Budaya. Acara yang digelar dari Tugu Golok hingga Gedung Swatantra Wibawa Mukti ini menjadi simbol kekompakan masyarakat dalam memadukan nilai religius dengan kekayaan […]

  • Petugas mengevakuasi jasad pria paruh baya yang ditemukan di area persawahan Karangbahagia, Bekasi.

    Jasad Pria Paruh Baya Ditemukan di Sawah Belakang Pasar Anatama Karangbahagia

    • calendar_month Sel, 24 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Warga digegerkan dengan penemuan jasad seorang pria paruh baya di area persawahan belakang Pasar Modern Anatama, tepatnya di Kampung Kandang, Desa Karang Setia, Kecamatan Karangbahagia, pada Selasa siang (24/03/2026). Penemuan jasad tersebut langsung menarik perhatian warga sekitar yang kemudian melaporkan kejadian itu kepada pihak berwenang. Diduga Meninggal Saat Mencari Ikan Berdasarkan informasi […]

  • KPK memastikan penahanan Yaqut Cholil Qoumas dan Gus Alex akan segera dilakukan.

    KPK Pastikan Segera Tahan Gus Yaqut dan Gus Alex dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

    • calendar_month Jum, 9 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penahanan terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, akan segera dilakukan. Keduanya telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi kuota haji tahun 2024. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan langkah penahanan dilakukan agar proses penyidikan […]

expand_less