Terungkap Setelah Lama Diam, Anak 13 Tahun di Cikarang Barat Diduga Alami Kekerasan Seksual di Tempat Kerja
- account_circle T.T
- calendar_month 10 jam yang lalu
- comment 0 komentar

Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Cikarang Barat terungkap setelah korban akhirnya bercerita ke keluarga. Peristiwa diduga berlangsung berulang sejak 2024.
INFO CIKARANG — Sebuah kasus yang melibatkan anak di bawah umur mencuat di wilayah Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Seorang remaja perempuan berusia 13 tahun, berinisial HA, diduga mengalami perlakuan tidak layak selama bekerja di sebuah usaha katering.
Informasi yang beredar menyebutkan, korban mulai bekerja sejak 20 Agustus 2024.
Sejak saat itu, ia menjalani aktivitas di lingkungan kerja yang seluruhnya diisi orang dewasa, dengan posisi yang membuatnya bergantung pada pihak-pihak tertentu.
Situasi mulai berubah pada akhir Agustus 2024. Peristiwa pertama diduga terjadi pada 26 Agustus dini hari di area mess karyawan, sebagaimana dikutip dari Instagram Lensa Informasi, Jumat (24/4/2026).
Dalam kejadian itu, salah satu terduga pelaku berinisial S disebut melakukan tindakan tidak pantas terhadap korban.
Setelah kejadian tersebut, korban tidak langsung melapor. Ia diduga mengalami tekanan psikologis serta rasa takut yang membuatnya memilih diam. Bahkan, disebut ada intimidasi yang memperkuat kondisi tersebut.
Beberapa bulan berselang, insiden lain kembali dilaporkan terjadi pada 3 Januari 2025.
Terduga pelaku berbeda, berinisial H, yang disebut memiliki kedekatan dengan pengelola usaha, diduga melakukan tindakan kekerasan yang juga melibatkan unsur fisik.
Rangkaian kejadian ini diduga berlangsung berulang dalam waktu yang cukup panjang. Korban disebut berada dalam kondisi tertekan dan kesulitan mencari jalan keluar.
Dalam salah satu peristiwa, korban juga diduga sempat dibawa keluar dari area kerja menggunakan kendaraan operasional tanpa kebebasan penuh.
Hal ini semakin menambah kekhawatiran terkait aspek keselamatan korban.
Kasus ini akhirnya terbuka setelah korban memberanikan diri untuk berbicara kepada keluarganya. Laporan kemudian dibuat ke Polres Metro Bekasi pada 2 April 2026.
- Penulis: T.T


Saat ini belum ada komentar