Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Oknum Penghulu KUA Bekasi Utara Diperiksa, Dilarang Tangani Pernikahan Usai Dugaan Pungli

Oknum Penghulu KUA Bekasi Utara Diperiksa, Dilarang Tangani Pernikahan Usai Dugaan Pungli

  • account_circle Admin
  • calendar_month Ming, 26 Apr 2026
  • comment 0 komentar
Ilustrasi pelayanan pencatatan nikah di KUA.

Ilustrasi pelayanan pencatatan nikah di KUA.

INFO CIKARANG — Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan Kantor Urusan Agama (KUA) Bekasi Utara, Kota Bekasi, telah ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.

Senior Penghulu KUA Bekasi Utara, Haerul Saleh, menyampaikan bahwa oknum penghulu yang diduga melakukan pungli terhadap calon pengantin telah menjalani pemeriksaan oleh Kementerian Agama.

“Oknum yang bersangkutan sudah ditindaklanjuti oleh pimpinan kami dan sudah dilakukan pemeriksaan atau BAP,” ujarnya dikutip Minggu, (26/4/2026).

Sebagai bentuk penindakan, oknum tersebut dijatuhi sanksi berupa larangan untuk menangani proses pernikahan dalam jangka waktu tertentu.

Haerul menegaskan bahwa setelah penanganan dilakukan, pihaknya memastikan tidak ada lagi praktik pungli di lingkungan KUA Bekasi Utara.

Ia juga mengingatkan bahwa seluruh layanan pernikahan telah memiliki ketentuan biaya resmi. Pencatatan nikah di kantor KUA pada hari dan jam kerja tidak dikenakan biaya.

Sementara itu, biaya sebesar Rp600.000 hanya berlaku untuk pelaksanaan akad nikah di luar kantor atau di luar jam kerja, yang dibayarkan langsung ke negara melalui Kementerian Agama.

“Di luar ketentuan itu, tidak ada biaya lain,” tegasnya.

Sebelumnya, dugaan pungli di KUA Bekasi Utara sempat mencuat di media sosial dan menjadi perhatian publik.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kondisi tumpahan oli di depan Khitan C Plus Lemahabang, Kabupaten Bekasi, yang membuat permukaan jalan licin dan berpotensi membahayakan pengendara.

    Waspada! Tumpahan Oli di Depan Khitan C Plus Lemahabang Bikin Jalan Licin, Pengendara Diminta Lebih Hati-hati

    • calendar_month Jum, 17 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pengguna jalan yang melintas di depan Khitan C Plus Lemahabang, Kabupaten Bekasi, diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan. Pasalnya, terjadi tumpahan oli di badan jalan pada Jumat (17/7/2026) yang membuat permukaan aspal menjadi licin. Berdasarkan informasi yang diterima, tumpahan oli tersebut menyebabkan permukaan jalan tampak menghitam dan berpotensi membahayakan pengendara, terutama sepeda motor yang […]

  • Wabup Asep Surya Atmaja ditunjuk sebagai Plt Bupati Bekasi.

    Resmi! Dedi Mulyadi Langsung Tunjuk Asep Surya Atmaja Jadi Plt. Bupati Bekasi

    • calendar_month Sab, 20 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi resmi menunjuk Wakil Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi. Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Tugas Bupati Bekasi Nomor 9344/KPG.11.01/PEMOTDA yang ditetapkan pada 20 Desember 2025. Penunjukan Plt Bupati Bekasi ini dilakukan menyusul penahanan dan penetapan status tersangka terhadap Bupati […]

  • Ilustrasi kawasan industri di Kabupaten Bekasi. Sekitar puluhan ribu pekerja disebut berada di ambang efisiensi akibat tekanan biaya produksi dan gejolak ekonomi global.

    Ancaman PHK Massal di Bekasi Bayangi 50 Ribu Pekerja Industri Keramik, Biaya Gas Jadi Pemicu Utama

    • calendar_month Kam, 2 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) skala besar kembali menghantui sektor industri di wilayah Kabupaten dan Kota Bekasi. Kali ini, sekitar 50.000 pekerja di sektor industri keramik dan bahan bangunan disebut berada dalam posisi rawan akibat tekanan ekonomi yang semakin berat. Ancaman tersebut muncul seiring meningkatnya biaya produksi, terutama dipicu oleh kenaikan harga […]

  • Kejati Jabar Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Bekasi Kerugian Negara Capai Rp20 Miliar

    Kejati Jabar Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Bekasi Kerugian Negara Capai Rp20 Miliar

    • calendar_month Rab, 10 Des 2025
    • account_circle Kurniawan
    • 0Komentar

    Kejaksaan Tinggi Jawa Barat secara resmi menahan dua tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian tunjangan perumahan bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 2022 hingga 2024. Dalam siaran pers yang dirilis hari ini kerugian keuangan negara akibat perbuatan para tersangka diperkirakan mencapai Rp20 miliar. Penahanan dilakukan oleh Tim Penyidik Kejati Jabar Surat […]

  • Aksi buruh digelar akhir Desember, KSPI dan Partai Buruh turun ke jalan.

    Tolak UMP 2026, KSPI Gelar Aksi Demonstrasi di Istana Negara dan Gedung DPR

    • calendar_month Sen, 29 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh memastikan akan menggelar aksi demonstrasi pada 29 dan 30 Desember 2025. Aksi tersebut digelar sebagai bentuk penolakan terhadap penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 di DKI Jakarta serta Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) se-Jawa Barat. Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyampaikan […]

  • Oknum Berseragam ASN di Kabupaten Bekasi Viral Minta THR di Pasar Cibitung, Kini Minta Maaf

    Oknum Berseragam ASN di Kabupaten Bekasi Viral Minta THR di Pasar Cibitung, Kini Minta Maaf

    • calendar_month Sen, 24 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Seorang pria berseragam yang kedapatan meminta uang Tunjangan Hari Raya (THR) di Pasar Induk Cibitung, Kabupaten Bekasi, akhirnya angkat bicara. Setelah videonya viral di media sosial, pria bernama Agus Sodri itu mengaku bersalah dan berjanji mengembalikan uang yang telah ia minta dari para pedagang. “Saya, Sodri, memohon maaf atas tindakan saya yang […]

expand_less