Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Apartemen Grand Kamala Lagoon Tutup Celah Sewa Harian, Manajemen Berlakukan Aturan Ketat Mulai 18 Desember

Apartemen Grand Kamala Lagoon Tutup Celah Sewa Harian, Manajemen Berlakukan Aturan Ketat Mulai 18 Desember

  • account_circle Tekad Triyanto
  • calendar_month Sen, 15 Des 2025
  • comment 0 komentar

Apartemen Grand Kamala Lagoon setop sewa harian.

INFO CIKARANG — Manajemen Apartemen Grand Kamala Lagoon (GKL) resmi menghentikan praktik penyewaan unit secara jam-jaman dan harian.

Kebijakan ini diambil sebagai langkah tegas untuk menertibkan lingkungan hunian sekaligus meningkatkan aspek keamanan dan kenyamanan para penghuni.

Keputusan tersebut disampaikan melalui Surat Pemberitahuan Nomor 100/PP-BM/Emerbar/XII/2025 yang ditujukan kepada pemilik unit, penghuni, hingga agen properti yang beroperasi di kawasan GKL.

Manajemen menilai, penyewaan jangka pendek berpotensi membuka celah berbagai penyalahgunaan unit, mulai dari pelanggaran tata tertib hingga aktivitas yang bertentangan dengan norma hukum dan sosial.

Berlaku Efektif 18 Desember 2025

Dalam surat yang diterbitkan pada 11 Desember 2025, Badan Pengelola GKL menetapkan bahwa larangan tersebut mulai berlaku efektif pada 18 Desember 2025. Setelah tanggal tersebut, seluruh aktivitas penyewaan unit wajib mengikuti ketentuan sewa yang berlaku bagi penghuni tetap.

Selain itu, setiap penyewa dan penghuni diwajibkan melapor serta terdata secara resmi oleh pengelola apartemen sebagai bagian dari sistem pengawasan dan administrasi hunian.

Sistem Keamanan Diperketat

Seiring pemberlakuan aturan baru, manajemen GKL juga menyiapkan langkah pengawasan yang lebih ketat. Beberapa kebijakan yang akan diterapkan antara lain:

Pemeriksaan tamu di area lobi dan akses lift

Kewajiban pengisian formulir kunjungan di resepsionis dengan menunjukkan identitas resmi

Verifikasi dan pemantauan unit-unit yang terindikasi menjalankan praktik sewa terlarang

Langkah ini diharapkan dapat membatasi keluar-masuk tamu yang tidak berkepentingan dan menjaga privasi serta rasa aman para penghuni.

Sanksi Tegas hingga Proses Hukum

Badan Pengelola GKL menegaskan tidak akan ragu menjatuhkan sanksi berlapis bagi pihak yang melanggar kebijakan tersebut. Sanksi yang disiapkan meliputi pemblokiran kartu akses unit, pengenaan denda administratif, hingga blacklist terhadap agen properti yang terbukti terlibat.

Lebih jauh, jika ditemukan unsur pidana dalam praktik sewa ilegal seperti dugaan penyalahgunaan narkoba, perbuatan asusila, atau pelanggaran hukum lainnya manajemen menyatakan akan langsung melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.

Imbauan untuk Seluruh Penghuni

Manajemen GKL mengimbau seluruh pemilik unit, penghuni, dan agen properti untuk mematuhi kebijakan ini demi terciptanya lingkungan hunian yang aman, tertib, dan nyaman.

Penertiban ini disebut sebagai komitmen pengelola dalam menjaga kualitas apartemen sebagai tempat tinggal, bukan sekadar properti komersial jangka pendek.

  • Penulis: Tekad Triyanto

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bentrok dengan Security, Pedagang Kopi di Jababeka Jadi Korban

    Bentrok dengan Security, Pedagang Kopi di Jababeka Jadi Korban

    • calendar_month Jum, 28 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Sebuah video yang memperlihatkan pengeroyokan terhadap seorang pedagang kopi keliling oleh petugas keamanan (security) kawasan industri Jababeka menjadi viral di media sosial. Insiden ini langsung memicu reaksi keras dari netizen, yang terbagi dalam dua kubu: ada yang membela security karena dianggap hanya menjalankan tugas, dan ada yang membela pedagang yang hanya berusaha […]

  • Modus Penipuan Uang Koin di Cibitung Bekasi, Pelaku Sasar Warung Kecil

    Modus Penipuan Uang Koin di Cibitung Bekasi, Pelaku Sasar Warung Kecil

    • calendar_month Sab, 18 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kasus penipuan dengan modus penukaran uang koin kembali meresahkan masyarakat di Kabupaten Bekasi. Baru-baru ini, dua pelaku tertangkap kamera CCTV saat beraksi di sebuah warung kecil di Cibitung, Kamis (16/01/2025). Modusnya sederhana: pelaku menawarkan uang koin untuk ditukar, mengincar toko atau warung yang sedang membutuhkan uang receh untuk kembalian. Namun, uang koin […]

  • KPK membuka peluang pengembangan kasus suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi.

    KPK Periksa Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Terkait Aliran Uang Proyek Ade Kuswara Kunang

    • calendar_month Jum, 9 Jan 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali bergerak dalam kasus dugaan suap ijon proyek yang menjerat Bupati nonaktif Bekasi, Ade Kuswara Kunang. Kamis (8/1/2026), KPK memeriksa Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha, yang dinilai memiliki informasi penting terkait aliran uang dan proyek pengadaan di wilayah Bekasi. “Penyidik mendalami terkait dengan pengetahuan saksi […]

  • Epstein Files kembali dibuka DOJ, mengungkap jejaring internasional Jeffrey Epstein.

    Indonesia Disinggung Ratusan Kali dalam Epstein Files, Bali dan Nama Besar Dunia Tercatat

    • calendar_month Jum, 6 Feb 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Pembukaan arsip besar-besaran kasus Jeffrey Epstein oleh Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ) pada awal 2026 kembali mengguncang perhatian publik global. Dokumen yang dikenal sebagai Epstein Files memuat jutaan halaman korespondensi, laporan intelijen, foto, hingga rekaman video yang merekam jejaring internasional Epstein selama lebih dari satu dekade. Di antara temuan paling menyita perhatian, […]

  • Curhat Warganet soal Pelayanan RS Hosana Lippo Cikarang, Anak Demam Tinggi Tanpa Tindakan dan Diancam Debt Collector

    Curhat Warganet soal Pelayanan RS Hosana Lippo Cikarang, Anak Demam Tinggi Tanpa Tindakan dan Diancam Debt Collector

    • calendar_month Sen, 1 Des 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    Seorang ibu mengunggah curhatannya terkait pengalaman traumatis saat membawa anaknya yang demam tinggi ke RS Hosana Lippo Cikarang pada 27 November 2025. Ia mengaku sempat dijanjikan bahwa asuransi Mandiri InHealth-nya bisa digunakan untuk rawat inap, namun ternyata tidak berlaku di rumah sakit tersebut. Yang lebih menyakitkan, pihak rumah sakit tetap menagih biaya cek lab yang […]

  • Warga Gerebek Kios Penjual Obat Terlarang di Babelan Bekasi

    Warga Gerebek Kios Penjual Obat Terlarang di Babelan Bekasi

    • calendar_month Kam, 2 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Keresahan warga Kampung Belendung, Desa Kedung Pengawas, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, akhirnya memuncak. Pada Kamis, 2 Januari 2025, puluhan warga sepakat menggerebek sebuah toko yang diduga menjual obat-obatan keras. Toko tersebut berada tepat di depan Pom Bensin Kedung Pengawas. Dalam penggerebekan ini, warga berhasil mengamankan seseorang yang diduga sebagai pelaku penjualan obat […]

expand_less