Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Apartemen Grand Kamala Lagoon Tutup Celah Sewa Harian, Manajemen Berlakukan Aturan Ketat Mulai 18 Desember

Apartemen Grand Kamala Lagoon Tutup Celah Sewa Harian, Manajemen Berlakukan Aturan Ketat Mulai 18 Desember

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sen, 15 Des 2025
  • comment 0 komentar

Apartemen Grand Kamala Lagoon setop sewa harian.

INFO CIKARANG — Manajemen Apartemen Grand Kamala Lagoon (GKL) resmi menghentikan praktik penyewaan unit secara jam-jaman dan harian.

Kebijakan ini diambil sebagai langkah tegas untuk menertibkan lingkungan hunian sekaligus meningkatkan aspek keamanan dan kenyamanan para penghuni.

Keputusan tersebut disampaikan melalui Surat Pemberitahuan Nomor 100/PP-BM/Emerbar/XII/2025 yang ditujukan kepada pemilik unit, penghuni, hingga agen properti yang beroperasi di kawasan GKL.

Manajemen menilai, penyewaan jangka pendek berpotensi membuka celah berbagai penyalahgunaan unit, mulai dari pelanggaran tata tertib hingga aktivitas yang bertentangan dengan norma hukum dan sosial.

Berlaku Efektif 18 Desember 2025

Dalam surat yang diterbitkan pada 11 Desember 2025, Badan Pengelola GKL menetapkan bahwa larangan tersebut mulai berlaku efektif pada 18 Desember 2025. Setelah tanggal tersebut, seluruh aktivitas penyewaan unit wajib mengikuti ketentuan sewa yang berlaku bagi penghuni tetap.

Selain itu, setiap penyewa dan penghuni diwajibkan melapor serta terdata secara resmi oleh pengelola apartemen sebagai bagian dari sistem pengawasan dan administrasi hunian.

Sistem Keamanan Diperketat

Seiring pemberlakuan aturan baru, manajemen GKL juga menyiapkan langkah pengawasan yang lebih ketat. Beberapa kebijakan yang akan diterapkan antara lain:

Pemeriksaan tamu di area lobi dan akses lift

Kewajiban pengisian formulir kunjungan di resepsionis dengan menunjukkan identitas resmi

Verifikasi dan pemantauan unit-unit yang terindikasi menjalankan praktik sewa terlarang

Langkah ini diharapkan dapat membatasi keluar-masuk tamu yang tidak berkepentingan dan menjaga privasi serta rasa aman para penghuni.

Sanksi Tegas hingga Proses Hukum

Badan Pengelola GKL menegaskan tidak akan ragu menjatuhkan sanksi berlapis bagi pihak yang melanggar kebijakan tersebut. Sanksi yang disiapkan meliputi pemblokiran kartu akses unit, pengenaan denda administratif, hingga blacklist terhadap agen properti yang terbukti terlibat.

Lebih jauh, jika ditemukan unsur pidana dalam praktik sewa ilegal seperti dugaan penyalahgunaan narkoba, perbuatan asusila, atau pelanggaran hukum lainnya manajemen menyatakan akan langsung melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.

Imbauan untuk Seluruh Penghuni

Manajemen GKL mengimbau seluruh pemilik unit, penghuni, dan agen properti untuk mematuhi kebijakan ini demi terciptanya lingkungan hunian yang aman, tertib, dan nyaman.

Penertiban ini disebut sebagai komitmen pengelola dalam menjaga kualitas apartemen sebagai tempat tinggal, bukan sekadar properti komersial jangka pendek.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Status siaga satu banjir ditetapkan di Kampung Begedor, Muara Gembong, setelah debit air terus meningkat.

    Kampung Begedor Muara Gembong Siaga Satu Banjir Akibat Luapan Kali Ciherang

    • calendar_month Sen, 12 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah Muara Gembong sejak dini hari menyebabkan debit air Kali Ciherang terus mengalami peningkatan. Akibatnya, Kampung Begedor, Desa Harapan Jaya, Kecamatan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, kini ditetapkan dalam status siaga satu banjir, Senin (12/1/2026). Luapan air dari Kali Ciherang mulai merendam sejumlah rumah warga yang berada […]

  • Warga Mekarmukti Cikarang Gelar Aksi ‘Gerakan 2025 Bekerja’, Perjuangkan Peluang Kerja

    Warga Mekarmukti Cikarang Gelar Aksi ‘Gerakan 2025 Bekerja’, Perjuangkan Peluang Kerja

    • calendar_month Sel, 24 Des 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Aksi dengan tajuk ‘Gerakan 2025 Bekerja’ digelar oleh ratusan warga Desa Mekarmukti, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi pada Minggu, 22 Desember 2024. Acara ini berlangsung di Aula Kantor Desa Mekarmukti, diprakarsai oleh Forum Warga Mekarmukti Bersatu (FMMB) dan dihadiri oleh warga usia produktif. Aksi ini dilatarbelakangi sulitnya warga mendapatkan pekerjaan, meskipun berada di […]

  • Diduga Bawa Uang Palsu, Pria Ini Ditangkap Warga Karangsentosa

    Diduga Bawa Uang Palsu, Pria Ini Ditangkap Warga Karangsentosa

    • calendar_month Sen, 14 Apr 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Seorang pria dilaporkan telah berhasil diamankan oleh warga usai kedapatan menggunakan uang yang diduga palsu saat berbelanja di sebuah warung di wilayah Kampung Blokang, Desa Karangsentosa, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, pada Minggu malam, 13 April 2025. Menurut keterangan warga setempat, pemilik warung langsung mengenali kejanggalan uang yang digunakan pria tersebut. Rupanya, kejadian […]

  • Viral! Warga Tambelang Diteror Rentenir Berkedok Koperasi, Diduga Ditagih Tanpa Akhir

    Viral! Warga Tambelang Diteror Rentenir Berkedok Koperasi, Diduga Ditagih Tanpa Akhir

    • calendar_month Sel, 22 Apr 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kasus dugaan praktik rentenir berkedok koperasi kembali terjadi. Kali ini menimpa seorang warga Tambelang, Kabupaten Bekasi, bernama SHN. Ia mengaku telah melunasi utang berikut bunganya, namun justru terus diteror oleh pihak penagih. Pelaku bernama Mustofa, yang disebut-sebut sebagai rentenir yang menyamar lewat kedok koperasi. Menurut SHN, setiap cicilan telah ia bayar sesuai […]

  • Bikin Gaduh di Dinkes Kabupaten Bekasi, Lima Anggota Ormas Jadi Tersangka

    Bikin Gaduh di Dinkes Kabupaten Bekasi, Lima Anggota Ormas Jadi Tersangka

    • calendar_month Ming, 23 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG- Aksi arogan lima anggota organisasi masyarakat (ormas) di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bekasi akhirnya berbuntut panjang. Setelah viral di media sosial, kini kelima anggota ormas tersebut resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Bekasi. Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku dan […]

  • Arus Mudik di Jalur Pantura Kabupaten Bekasi Masih Lancar, Puncaknya Diprediksi 28 Maret

    Arus Mudik di Jalur Pantura Kabupaten Bekasi Masih Lancar, Puncaknya Diprediksi 28 Maret

    • calendar_month Rab, 26 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Menjelang Lebaran 2025, arus kendaraan di jalur Pantura Kabupaten Bekasi masih terpantau lancar. Hingga H-6 Lebaran, belum terlihat adanya lonjakan signifikan meskipun volume kendaraan mulai meningkat di waktu tertentu. Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol. Mustofa, menyampaikan bahwa sejak dimulainya Operasi Ketupat 2025 pada 23 Maret, kondisi lalu lintas di jalur utama mudik menuju […]

expand_less