Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Apartemen Grand Kamala Lagoon Tutup Celah Sewa Harian, Manajemen Berlakukan Aturan Ketat Mulai 18 Desember

Apartemen Grand Kamala Lagoon Tutup Celah Sewa Harian, Manajemen Berlakukan Aturan Ketat Mulai 18 Desember

  • account_circle T.T
  • calendar_month Sen, 15 Des 2025
  • comment 0 komentar

Apartemen Grand Kamala Lagoon setop sewa harian.

INFO CIKARANG — Manajemen Apartemen Grand Kamala Lagoon (GKL) resmi menghentikan praktik penyewaan unit secara jam-jaman dan harian.

Kebijakan ini diambil sebagai langkah tegas untuk menertibkan lingkungan hunian sekaligus meningkatkan aspek keamanan dan kenyamanan para penghuni.

Keputusan tersebut disampaikan melalui Surat Pemberitahuan Nomor 100/PP-BM/Emerbar/XII/2025 yang ditujukan kepada pemilik unit, penghuni, hingga agen properti yang beroperasi di kawasan GKL.

Manajemen menilai, penyewaan jangka pendek berpotensi membuka celah berbagai penyalahgunaan unit, mulai dari pelanggaran tata tertib hingga aktivitas yang bertentangan dengan norma hukum dan sosial.

Berlaku Efektif 18 Desember 2025

Dalam surat yang diterbitkan pada 11 Desember 2025, Badan Pengelola GKL menetapkan bahwa larangan tersebut mulai berlaku efektif pada 18 Desember 2025. Setelah tanggal tersebut, seluruh aktivitas penyewaan unit wajib mengikuti ketentuan sewa yang berlaku bagi penghuni tetap.

Selain itu, setiap penyewa dan penghuni diwajibkan melapor serta terdata secara resmi oleh pengelola apartemen sebagai bagian dari sistem pengawasan dan administrasi hunian.

Sistem Keamanan Diperketat

Seiring pemberlakuan aturan baru, manajemen GKL juga menyiapkan langkah pengawasan yang lebih ketat. Beberapa kebijakan yang akan diterapkan antara lain:

Pemeriksaan tamu di area lobi dan akses lift

Kewajiban pengisian formulir kunjungan di resepsionis dengan menunjukkan identitas resmi

Verifikasi dan pemantauan unit-unit yang terindikasi menjalankan praktik sewa terlarang

Langkah ini diharapkan dapat membatasi keluar-masuk tamu yang tidak berkepentingan dan menjaga privasi serta rasa aman para penghuni.

Sanksi Tegas hingga Proses Hukum

Badan Pengelola GKL menegaskan tidak akan ragu menjatuhkan sanksi berlapis bagi pihak yang melanggar kebijakan tersebut. Sanksi yang disiapkan meliputi pemblokiran kartu akses unit, pengenaan denda administratif, hingga blacklist terhadap agen properti yang terbukti terlibat.

Lebih jauh, jika ditemukan unsur pidana dalam praktik sewa ilegal seperti dugaan penyalahgunaan narkoba, perbuatan asusila, atau pelanggaran hukum lainnya manajemen menyatakan akan langsung melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.

Imbauan untuk Seluruh Penghuni

Manajemen GKL mengimbau seluruh pemilik unit, penghuni, dan agen properti untuk mematuhi kebijakan ini demi terciptanya lingkungan hunian yang aman, tertib, dan nyaman.

Penertiban ini disebut sebagai komitmen pengelola dalam menjaga kualitas apartemen sebagai tempat tinggal, bukan sekadar properti komersial jangka pendek.

  • Penulis: T.T

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lolos Tes PPPK? Begini Cara Mudah Lakukan MCU di Kabupaten Bekasi

    Lolos Tes PPPK? Begini Cara Mudah Lakukan MCU di Kabupaten Bekasi

    • calendar_month Jum, 3 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG– Kabar baik untuk tenaga Non-ASN yang lolos seleksi calon PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di Kabupaten Bekasi! Pemerintah setempat, melalui arahan Pj Bupati Bekasi, Dedy Supriadi, menginstruksikan seluruh Puskesmas di wilayah tersebut untuk membuka layanan Medical Check-Up (MCU). Langkah ini dilakukan untuk mempermudah proses tes kesehatan tanpa membebani calon PPPK. Dedy Supriyadi […]

  • Suasana Lebaran Bekasi di Tambun Utara dengan tradisi palang pintu dan nyorog sebagai simbol pelestarian budaya lokal.

    Lebaran Bekasi Jadi Benteng Budaya, Pemkab Tegaskan Komitmen Jaga Tradisi Lokal

    • calendar_month Ming, 5 Apr 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Pemerintah Kabupaten Bekasi kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga budaya lokal melalui gelaran Lebaran Bekasi ke-8 yang berlangsung di Tambun Utara, Sabtu (4/4/2026). Plt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, menilai kegiatan ini bukan sekadar perayaan tahunan, tetapi juga menjadi upaya nyata dalam mempertahankan identitas budaya di tengah derasnya arus modernisasi. “Bekasi ini daerah […]

  • Tenggelam di Sungai Kalimalang, Tim SAR Susuri Hingga 3 Kilometer

    Tenggelam di Sungai Kalimalang, Tim SAR Susuri Hingga 3 Kilometer

    • calendar_month Rab, 18 Des 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Seorang remaja bernama Ari Sidik (18), warga Kampung Pasirlimus, Desa Wangunharja, Kecamatan Cikarang Utara, dilaporkan tenggelam di aliran Sungai Kalimalang, Selasa (17/12). Lokasi kejadian hanya berjarak sekitar 1 kilometer dari tempat ditemukannya jasad pria tanpa identitas sehari sebelumnya. Menurut laporan, Ari terakhir terlihat pada Senin (16/12) siang ketika pamit meninggalkan rumah dengan […]

  • Kepadatan kendaraan di simpang SGC Cikarang saat arus balik Lebaran.

    Arus Balik Lebaran 2026, Simpang SGC Cikarang Dipadati Pemudik

    • calendar_month Ming, 29 Mar 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Kondisi lalu lintas di simpang SGC, tepatnya di Jalan RE Martadinata, terpantau ramai dan mengalami kemacetan pada arus balik Lebaran 2026 Minggu, (29/3/2026). Kepadatan ini dipicu oleh tingginya volume kendaraan pemudik yang kembali dari kampung halaman menuju kawasan industri dan permukiman di Cikarang dan sekitarnya. Titik Simpang Jadi Titik Kepadatan Simpang SGC […]

  • Curanmor di Cikarang, Pelaku Beraksi 10 Detik, Motor Raib!

    Curanmor di Cikarang, Pelaku Beraksi 10 Detik, Motor Raib!

    • calendar_month Sen, 3 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kasus pencurian sepeda motor kembali terjadi di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Kali ini, aksi pelaku yang berlangsung cepat terekam CCTV di sebuah kontrakan Kampung Jatibaru, Desa Pasirgombong, pada Minggu malam (2/2/2025) sekitar pukul 22.41 WIB. Motor yang dicuri adalah Honda CRF merah-hitam yang saat kejadian terparkir di area kontrakan. Dari rekaman CCTV, […]

  • Kenalan di Telegram, Motor Wanita di Bekasi Ini Dijual Murah di Facebook oleh Teman Kencan

    Kenalan di Telegram, Motor Wanita di Bekasi Ini Dijual Murah di Facebook oleh Teman Kencan

    • calendar_month Sel, 11 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG– Seorang wanita berinisial SA (24) harus menelan pil pahit setelah motor miliknya dibawa kabur oleh teman kencannya, pria berinisial K (27). Kejadian ini bermula saat keduanya berkenalan lewat aplikasi Telegram dan sepakat untuk bertemu di sebuah apartemen di Kota Bekasi pada Oktober 2024. Namun, pertemuan yang awalnya penuh kesan justru berujung kehilangan. Pelaku […]

expand_less