Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Eksekusi Tanpa Cek Lokasi? Menteri ATR BPN Salahkan Pengadilan Cikarang

Eksekusi Tanpa Cek Lokasi? Menteri ATR BPN Salahkan Pengadilan Cikarang

  • account_circle Info Cikarang
  • calendar_month Jum, 7 Feb 2025
  • comment 0 komentar

Menteri ATR BPN (Nusron Wahid). /Foto: Istimewa

INFO CIKARANG – Kasus penggusuran di Desa Setia Mekar, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, tengah menjadi sorotan. Lima rumah warga diratakan dengan tanah, meski ternyata berada di luar lahan sengketa! Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid pun angkat bicara dan menyalahkan Pengadilan Negeri Kelas II Cikarang atas kejadian ini.

Penggusuran ini terjadi sebagai eksekusi dari sengketa lahan yang digugat oleh Mimi Jamilah sejak tahun 1996. Namun, setelah dicek oleh pihak Kementerian ATR/BPN, rumah yang digusur ternyata tidak masuk dalam area yang disengketakan.

Nusron menyebutkan bahwa setelah dicek oleh pihaknya dan melihat dari data maka lokasi tersebut berada di luar tanah yang menjadi sengketa.

Kelima rumah yang terkena eksekusi adalah milik:

1. Asmawati

2. Mursiti

3. Siti Muhijah

4. Yeldi

5. Bank Perumahan Rakyat (BPR)

Mereka semua tinggal di Kampung Bulu, Jalan Bekasi Timur Permai, RT 1/RW 11, Desa Setia Mekar.

Kementerian ATR/BPN menyampaikan bahwa berdasarkan data yang dimiliki mereka maka rumah-rumah tersebut berada di luar lahan milik Kayat dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) 706. Bidang tanah 706 ini berasal dari lahan induk seluas 3,6 hektare yang dulunya memiliki sertifikat nomor 325, yang menjadi obyek gugatan Mimi Jamilah.

Kesalahan fatal ini terjadi karena Pengadilan Negeri Cikarang tidak melibatkan BPN Kabupaten Bekasi dalam eksekusi putusan.

“Sampai penggusuran belum ada pemberitahuan, pelibatan, dan belum ada permintaan penggusuran,” tambahnya.

Kejadian ini memicu protes keras dari warga yang terdampak. Dengan adanya kesalahan eksekusi ini, apakah akan ada ganti rugi atau langkah hukum untuk membatalkan putusan penggusuran?

Kasus ini juga menimbulkan pertanyaan besar: Seberapa sering kesalahan seperti ini terjadi? Dan siapa yang akan bertanggung jawab?

Pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN berjanji akan mengawal kasus ini. Sementara itu, warga yang kehilangan rumah mereka berharap ada keadilan dan kompensasi atas kesalahan yang sudah terjadi.*

  • Penulis: Info Cikarang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Bekasi mendesak BBWS segera menindak tanggul jebol di Desa Pantai Bakti, Muaragembong.

    Pemkab Bekasi Minta BBWS Tangani Permanen Tanggul Jebol di Muaragembong

    • calendar_month Kam, 22 Jan 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mendesak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) untuk segera melakukan penanganan permanen terhadap tanggul jebol di Desa Pantai Bakti, Kecamatan Muaragembong. Tanggul yang kerap mengalami kerusakan tersebut dinilai menjadi salah satu penyebab utama banjir yang terus berulang di wilayah pesisir Kabupaten Bekasi. Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya […]

  • Satreskrim Polres Metro Bekasi mengungkap kasus penculikan anak di Desa Setiamekar, Tambun Selatan. Pelaku berinisial M.A.R. alias L diamankan, korban ditemukan selamat.

    Perkara Asmara, Pria Culik Anak Mantan Kekasih di Tambun Selatan, Polisi Amankan Korban Selamat

    • calendar_month Sab, 31 Jan 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Satreskrim Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap kasus penculikan anak di Desa Setiamekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Seorang pria berinisial M.A.R. alias L diamankan petugas, sementara korban yang masih berusia anak ditemukan dalam kondisi selamat. Pengungkapan kasus penculikan anak di Tambun Selatan ini bermula dari laporan seorang ibu kandung berinisial M pada […]

  • Turun ke Liga 4, Persipasi Bekasi Resmi Dibubarkan untuk Evaluasi

    Turun ke Liga 4, Persipasi Bekasi Resmi Dibubarkan untuk Evaluasi

    • calendar_month Sen, 17 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG- Kabar mengejutkan datang dari dunia sepak bola Kota Bekasi. Klub kebanggaan masyarakat, Persipasi, resmi dibubarkan bersama seluruh pemain dan manajemennya. Pengumuman ini disampaikan langsung melalui akun Instagram resmi klub, @persipasi1998. Keputusan ini bukan tanpa alasan. Ketua Umum Persipasi, Tri Adhianto, menyebutkan bahwa pembubaran ini adalah bagian dari evaluasi menyeluruh. Tujuannya? Membangun tim yang […]

  • KPK buka peluang periksa pihak lain dalam kasus iklan Bank BJB.

    KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Kasus BJB, Nama Aura Kasih Berpotensi Dimintai Klarifikasi

    • calendar_month Sab, 27 Des 2025
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memeriksa sejumlah pihak di luar lingkaran utama tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Salah satu nama yang turut disebut dalam informasi publik adalah penyanyi dan artis Aura Kasih. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa penyidik […]

  • Tanggul yang ambrol di Perumahan GCV Jayasampurna, Kabupaten Bekasi, meningkatkan risiko banjir akibat luapan Kali Cikarang.

    Tanggul Rusak, Warga Perumahan GCV Jayasampurna Dihantui Oleh Banjir

    • calendar_month Rab, 18 Feb 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Warga Perumahan Grand Cikarang Village (GCV) di Desa Jayasampurna, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, kembali dihantui ancaman banjir. Salah satu titik tanggul yang dibangun pengembang untuk menahan luapan Kali Cikarang kini ambrol dan berpotensi menggenangi rumah warga. Tandes (56), salah seorang warga, menjelaskan bahwa tanggul dibangun pengembang pada September–Oktober 2025 setelah banjir […]

  • Kawasan perempatan SGC Cikarang Utara tampak bersih dan tertib usai penertiban PKL. Arus lalu lintas kini lebih lancar tanpa lapak di bahu jalan.

    Perempatan SGC Akhirnya Bersih, PKL Tak Lagi Kucing-kucingan Usai Penertiban Total

    • calendar_month Kam, 5 Mar 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Aktivitas pedagang kaki lima (PKL) di perempatan SGC Cikarang Utara akhirnya benar-benar berhenti. Sejak penertiban besar pada 16 Februari 2026, kawasan lampu merah strategis itu kini dipastikan steril dari lapak liar. Hingga awal Maret 2026, tidak ditemukan lagi pedagang yang mencoba kembali berjualan secara sembunyi-sembunyi. Praktik “kucing-kucingan” yang dulu kerap terjadi antara […]

expand_less