Kuota Haji Kabupaten Bekasi Bertambah Jadi 3.573 Jamaah pada 2026
- account_circle M. Nasrudin
- calendar_month Rab, 10 Des 2025
- comment 0 komentar

Kabupaten Bekasi resmi mendapat tambahan kuota haji 2026. Jumlah jamaah kini bertambah menjadi 3.573 orang.
INFO CIKARANG – Kabupaten Bekasi resmi mendapat tambahan kuota haji untuk keberangkatan tahun 2026, dari sebelumnya 2.100 menjadi 3.573 jamaah.
Penambahan signifikan ini merupakan hasil koordinasi pemerintah daerah bersama Kementerian Haji dan Umrah, Gubernur Jawa Barat, serta para kepala daerah se-Jawa Barat.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, menyampaikan bahwa penambahan kuota ini menjadi kabar gembira bagi masyarakat mengingat masa tunggu haji di daerah tersebut termasuk yang paling panjang di Jawa Barat.
“Alhamdulillah ada peningkatan kuota haji di tahun 2026 nanti. Dari semula 2.100 menjadi sekitar 3.573. Dalam rapat dengan pak gubernur juga disampaikan bahwa ada penambahan kuota sekitar 1.000 lebih jamaah,” ujar Endin.
Harapan Pangkas Masa Tunggu
Endin berharap tambahan kuota ini dapat mengurangi masa tunggu dan terus bertambah di tahun-tahun berikutnya, sehingga semakin banyak warga Kabupaten Bekasi yang bisa berangkat ke Tanah Suci.
“Semoga warga yang masuk kuota 3.573 dapat menjalankan ibadah haji dengan lancar, sehat, dan menjadi haji mabrur maupun mabruroh,” ungkapnya.
Imbauan Pelunasan Biaya Haji
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Bekasi, H. Mulyono Hilman Hakim, mengimbau calon jamaah yang sudah masuk kuota dan memenuhi syarat istitha’ah untuk segera melunasi biaya haji.
Untuk Embarkasi Kertajati, biaya haji reguler berada di angka Rp58.559.022.
“Bagi jamaah yang sudah berhak lunas dan sudah keluar istitha’ah-nya, mohon segera melunasi. Jika tidak, hal ini bisa berdampak pada pengurangan kuota Kabupaten Bekasi ke depan,” tegasnya.
Masa Tunggu Diklaim Akan Bergeser
Hilman menjelaskan bahwa tambahan kuota merupakan bentuk pemenuhan hak jamaah yang lama menunggu.
Dengan sistem waiting list berdasarkan Undang-Undang No. 14 Tahun 2025, Kabupaten Bekasi menjadi salah satu daerah yang diuntungkan.
Jamaah yang mendaftar sejak tahun 2012–2013 kini mulai terakomodasi.
Saat ini, Kabupaten Bekasi memiliki masa tunggu sekitar 30 tahun, terlama di Jawa Barat. Dengan penambahan kuota, masa tunggu ini diperkirakan dapat berkurang signifikan.
“Insya Allah penambahan kuota ini akan menggeser masa tunggu sehingga tidak terlalu lama,” ujar Hilman.
- Penulis: M. Nasrudin


Saat ini belum ada komentar