Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Pagar Laut Senilai Ratusan Miliar di Bekasi Picu Perdebatan, Ini Penjelasan Pemprov Jabar

Pagar Laut Senilai Ratusan Miliar di Bekasi Picu Perdebatan, Ini Penjelasan Pemprov Jabar

  • account_circle Info Cikarang
  • calendar_month Kam, 16 Jan 2025
  • comment 0 komentar

Pagar Laut Senilai Ratusan Miliar di Bekasi Picu Perdebatan. Foto: Istimewa

INFO CIKARANG – Polemik seputar pagar laut di perairan utara Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Bekasi makin ramai dibicarakan. Struktur yang awalnya berupa pagar bambu ini membentang sepanjang 30,16 km di Tangerang dan 8 km di Bekasi. Namun, siapa sebenarnya yang bertanggung jawab atas proyek ini?

Di Gedung DPR, anggota DPD asal Banten, Ali Alwi, menyebut pemasangan pagar laut ini mencerminkan keserakahan. “Awalnya cuma pagar bambu, nanti lihat saja, bisa jadi pagar beton,” ujar Ali dengan nada sinis, Selasa (14/1/2025). Menariknya, Jaringan Rakyat Pantura (JRP) Tangerang mengklaim bahwa pagar tersebut dibangun swadaya oleh masyarakat setempat. Namun, pihak pengembang kawasan Pantai Indah Kosambi (PIK) 2 justru membantah keterlibatan mereka.

Tak hanya di Tangerang, fenomena serupa juga ditemukan di perairan Kampung Paljaya, Desa Segara Jaya, Kabupaten Bekasi. Pemprov Jawa Barat akhirnya mengungkap fakta menarik: pagar bambu ini adalah bagian dari proyek dua perusahaan besar, PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) dan PT Mega Agung Nusantara (MAN).

Menurut Ahman Kurniawan, Kepala UPTD Pelabuhan Perikanan Muara Ciasem, proyek ini bertujuan membangun alur pelabuhan sepanjang 5 kilometer dengan investasi senilai Rp200 miliar dari PT TRPN.

“Proyek ini akan mempermudah aktivitas kapal nelayan untuk bongkar muat hasil tangkapan di PPI Paljaya yang luasnya mencapai 7,4 hektare,” ujar Ahman.

Masalah Kepemilikan Lahan Laut

Meskipun proyek ini menjanjikan manfaat bagi industri perikanan, banyak pihak menyoroti bagaimana perairan utara Bekasi sudah banyak dikuasai oleh individu maupun perusahaan. Hal ini menimbulkan kekhawatiran, apakah pembangunan ini benar-benar mendukung masyarakat pesisir atau malah menjadi monopoli pihak tertentu.*

  • Penulis: Info Cikarang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Majelis Hakim PN Cikarang menjatuhkan hukuman 9 tahun penjara kepada Agus bin Ubo atas aksi pembacokan yang menyebabkan tangan korban putus.

    Agus Pembacok Mantan Pacar hingga Tangan Putus Divonis 9 Tahun Penjara

    • calendar_month Sen, 8 Des 2025
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Majelis Hakim Pengadilan Negeri Cikarang menjatuhkan hukuman 9 tahun penjara kepada Agus bin Ubo, pria yang membacok mantan pacarnya hingga menyebabkan tangan korban putus. Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan Agus terbukti melakukan tindak pidana percobaan pembunuhan. “Menyatakan Terdakwa Agus bin Ubo tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan […]

  • Kapolres Metro Bekasi Sumarni saat buka puasa bersama pengemudi ojek online, sekaligus mengajak ojol berperan aktif menjaga keamanan selama Ramadhan di Kabupaten Bekasi.

    Kapolres Metro Bekasi Libatkan Ojol dalam Pengawasan Keamanan Selama Ramadhan

    • calendar_month Rab, 4 Mar 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Kepolisian Resor Metro Bekasi mengajak pengemudi ojek online (ojol) untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan Ramadhan. Para pengemudi diminta menjadi “mata dan telinga” kepolisian di jalanan, seiring meningkatnya mobilitas warga. Kapolres Metro Bekasi, Sumarni, menyampaikan ajakan tersebut saat kegiatan buka puasa bersama ratusan pengemudi ojol dari berbagai komunitas. […]

  • Disenggol Truk Saat Antre BBM, Pegawai BUMD Seret Sopir hingga Terbanting, Kini Ditangkap

    Disenggol Truk Saat Antre BBM, Pegawai BUMD Seret Sopir hingga Terbanting, Kini Ditangkap

    • calendar_month Kam, 29 Mei 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Insiden kekerasan di jalan kembali menyita perhatian publik. Seorang pria berinisial Z (41), yang diketahui sebagai pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Jakarta, ditangkap oleh polisi setelah melakukan pemukulan terhadap sopir truk berinisial N (48). Peristiwa ini terjadi di kawasan SPBU Jalan Boulevard Harapan Indah, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, sekitar pukul […]

  • Buruh Kabupaten Bekasi Siap Mogok Daerah, UMK 2025 Masih Jadi Polemik

    Buruh Kabupaten Bekasi Siap Mogok Daerah, UMK 2025 Masih Jadi Polemik

    • calendar_month Kam, 12 Des 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFOCIKARANG – Rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Bekasi terkait penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) 2025 hingga kini masih menemui jalan buntu. Aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM) menyatakan kekecewaannya terhadap lambatnya keputusan tersebut dan menuntut penetapan upah berdasarkan Putusan MK Nomor 168/PUU/XXI/2023 serta Permenaker Nomor 16/2024. Mujito, anggota Dewan Pengupahan unsur […]

  • Suara Buruh di May Day 2025: Upah Murah dan Jam Kerja Tak Manusiawi di Bekasi

    Suara Buruh di May Day 2025: Upah Murah dan Jam Kerja Tak Manusiawi di Bekasi

    • calendar_month Kam, 1 Mei 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Dorongan agar Presiden Republik Indonesia melakukan inspeksi langsung ke sejumlah pabrik di wilayah Bekasi kembali disuarakan oleh kalangan buruh. Usulan ini muncul bersamaan dengan rencana pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, sebagaimana telah disampaikan oleh Presiden. Dalam aksi peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 yang digelar di depan Gedung DPR/MPR RI, suara […]

  • Nadiem Makarim unggah surat terbuka lewat kuasa hukum di tengah proses hukum yang berjalan.

    Nadiem Makarim Unggah Surat Terbuka ke Media Sosial Usai Tak Diizinkan Bicara ke Media

    • calendar_month Sab, 10 Jan 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengunggah surat terbuka ke media sosial melalui kuasa hukumnya, menyusul pembatasan haknya untuk menyampaikan keterangan langsung kepada media massa di tengah proses hukum yang sedang dijalani. Surat terbuka tersebut diunggah usai sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang tengah bergulir di […]

expand_less