Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Penyidikan Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Bekasi Meluas, Kejaksaan Buka Peluang Tersangka Baru

Penyidikan Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Bekasi Meluas, Kejaksaan Buka Peluang Tersangka Baru

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jum, 12 Des 2025
  • comment 0 komentar
Penyidikan dugaan korupsi tunjangan rumah DPRD Bekasi terus diperdalam Kejati Jabar.

Penyidikan dugaan korupsi tunjangan rumah DPRD Bekasi terus diperdalam Kejati Jabar.

INFO CIKARANG — Kejaksaan Tinggi Jawa Barat terus memperdalam penyidikan dugaan korupsi tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 2022–2024.

Meski dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik menyebut proses masih jauh dari kata selesai.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, mengatakan penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi dan menelaah sejumlah dokumen yang telah disita.

Dari proses itu, tidak menutup kemungkinan tersangka baru akan bermunculan.

“Penyidikan masih berkembang. Sangat mungkin ada tersangka tambahan,” ujar Nur, dalam keterangannya dikutip Jum’at (12/12/2025).

Sekwan Ditahan, Wakil Ketua DPRD Masih Menjalani Hukuman di Sukamiskin

Pada Selasa (9/12/2025), Kejati Jabar resmi menahan RAS, Sekretaris DPRD Kabupaten Bekasi yang pada periode tersebut bertugas sebagai pejabat pengelola anggaran.

Ia diduga memiliki peran krusial dalam aliran tunjangan perumahan yang dinilai tidak sesuai ketentuan.

Sementara tersangka kedua, S, selaku Wakil Ketua DPRD saat itu, tidak ikut ditahan karena masih menjalani pidana di Lapas Sukamiskin.

Pemeriksaan Saksi Diperluas, Penyidik Telusuri Peran Seluruh Pihak

Nur menjelaskan tim pidana khusus masih terus memeriksa para saksi untuk mengurai hubungan antara pihak-pihak yang dianggap terlibat.

Penyidik tengah memastikan secara detail konstruksi dugaan tindak pidana tersebut, termasuk aliran dan penggunaan dana.

“Pemeriksaan belum berhenti. Masih ada pihak lain yang akan dipanggil. Mohon bersabar karena proses harus hati-hati,” katanya.

Belum Final, Penyidik Jaga Prinsip Objektif dan Menjunjung Asas Praduga Tak Bersalah

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jabar, Roy Rovalino Herudiansyah, menegaskan bahwa penetapan dua tersangka bukanlah akhir dari penyidikan.

Seluruh rangkaian proses hukum masih berjalan hingga penyidik memperoleh keyakinan penuh berdasarkan alat bukti yang sah.

“Kami tetap mengedepankan prinsip praduga tak bersalah. Setiap langkah harus sesuai bukti,” ucap Roy.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Merayakan 7 Tahun Perjalanan, Ayola Hotel Lippo Cikarang Gelar Syukuran dan Santunan Anak Yatim

    Merayakan 7 Tahun Perjalanan, Ayola Hotel Lippo Cikarang Gelar Syukuran dan Santunan Anak Yatim

    • calendar_month Sel, 11 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG– Dalam rangka merayakan hari jadinya yang ke-7, Ayola Hotel Lippo Cikarang menggelar acara syukuran bersama seluruh staf serta kegiatan sosial berupa santunan anak yatim. Acara ini berlangsung dengan penuh kehangatan dan kebersamaan, diawali dengan doa bersama serta prosesi potong tumpeng sebagai simbol rasa syukur atas pencapaian dan perjalanan hotel selama tujuh tahun terakhir. […]

  • Dedi Mulyadi minta masyarakat hindari nyalakan kembang api saat tahun baru.

    Tak Ada Pesta Kembang Api Saat Malam Tahun Baru di Jawa Barat

    • calendar_month Rab, 24 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengimbau masyarakat untuk tidak menggelar pesta kembang api pada malam pergantian tahun. Imbauan tersebut disampaikan sebagai bagian dari kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menyambut Tahun Baru secara sederhana dan tertib. “Kalau kita (Pemprov Jabar) memang tidak punya perayaan. Yang mau menyelenggarakan juga siapa, kan. Di Jawa […]

  • Warga Desa Pantai Bahagia, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, melakukan perbaikan jalan rusak secara swadaya menggunakan dana donasi masyarakat.

    Jalan Rusak Tak Kunjung Dibenahi, Warga Pantai Bahagia Muaragembong Patungan Bangun Akses Desa

    • calendar_month Rab, 25 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Warga Desa Pantai Bahagia, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, terpaksa memperbaiki jalan rusak secara swadaya setelah kondisi infrastruktur di wilayah tersebut tak kunjung mendapat penanganan dari pemerintah daerah. Kerusakan jalan yang semakin parah dinilai menghambat aktivitas warga sehari-hari, mulai dari mobilitas kerja hingga akses kebutuhan dasar. Kondisi tersebut juga dikhawatirkan membahayakan keselamatan pengguna […]

  • Alih zona kuning ke hijau pengaruhi pasar properti Bekasi.

    Zona Kuning Berubah Hijau, Izin Perumahan di Kabupaten Bekasi Mulai Tersendat

    • calendar_month Rab, 17 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Perubahan status peruntukan lahan dari zona kuning menjadi zona hijau mulai membawa dampak nyata bagi sektor properti di Kabupaten Bekasi. Sejumlah pengajuan izin pembangunan perumahan terpaksa ditolak karena dinilai tak lagi sejalan dengan ketentuan tata ruang terbaru. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi mencatat, penolakan izin tersebut […]

  • Percobaan Pencurian Motor di Cikarang Barat Gagal, Aksi Terekam CCTV!

    Percobaan Pencurian Motor di Cikarang Barat Gagal, Aksi Terekam CCTV!

    • calendar_month Sen, 10 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Warga Perumahan Telaga Harapan, Cikarang Barat, Bekasi, dikejutkan dengan percobaan pencurian motor yang terjadi pada Minggu siang, 9 Februari 2025. Dua pelaku yang terekam kamera pengawas sempat mencoba membobol motor di sebuah rumah, namun akhirnya gagal dan kabur. Kronologi Kejadian Dalam rekaman CCTV yang beredar, dua pria dengan mengendarai Honda Scoopy merah […]

  • Proyek pembangunan Jalan Tol Jakarta–Cikampek (Japek) 2 Selatan Seksi 2A yang melintasi wilayah Desa Kertarahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.

    Ahli Waris Protes Nilai Ganti Rugi Lahan Tol Japek 2 Selatan di Setu Bekasi

    • calendar_month Ming, 8 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Proses pembebasan lahan untuk proyek pembangunan Jalan Tol Jakarta–Cikampek (Japek) 2 Selatan kembali menuai keberatan dari warga. Kali ini, ahli waris Jumanah BT Sarip menyampaikan penolakan terhadap nilai ganti rugi yang ditawarkan pemerintah. Melalui perwakilannya, Wandy Umar Mulyana, pihak keluarga menyatakan bahwa nilai kompensasi untuk lahan mereka di Desa Kertarahayu, Kecamatan Setu, […]

expand_less