Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Operasi Zebra Jaya 2025 Resmi Digelar di Kabupaten Bekasi, Sasar 11 Pelanggaran Lalu Lintas

Operasi Zebra Jaya 2025 Resmi Digelar di Kabupaten Bekasi, Sasar 11 Pelanggaran Lalu Lintas

  • account_circle Info Cikarang
  • calendar_month Sen, 17 Nov 2025
  • comment 0 komentar

Polres Metro Bekasi Gelar Operasi Zebra Jaya 2025./ Foto: Humas Polres Metro Bekasi

INFO CIKARANG – Mulai hari ini, 17 November 2025, Polres Metro Bekasi secara resmi melaksanakan Operasi Zebra Jaya 2025 di seluruh wilayah Kabupaten Bekasi. Operasi ini berlangsung hingga 30 November 2025dengan tujuan utama mewujudkan ketertiban, keamanan, dan kenyamanan lalu lintas menjelang Operasi Lilin Jaya 2025 — operasi pengamanan Natal dan Tahun Baru.

Operasi ini tidak hanya bersifat penegakan hukum, tapi juga edukasi dan pencegahan, agar masyarakat tidak hanya takut pada tilang, tapi benar-benar memahami pentingnya keselamatan di jalan.

11 Sasaran Utama Operasi Zebra Jaya 2025 (Berdasarkan Poster Resmi):

  1. Aksi Balap Liar (Pasal 297 UU LLAJ) → Balap liar membahayakan pengguna jalan lain dan sering menjadi penyebab kecelakaan fatal.

  2. Pengendara yang Menggunakan HP Saat Berkendara (Pasal 283 UU LLAJ) → Fokus pada pengendara motor dan mobil yang terlihat scrolling atau telepon saat berkendara.

  3. Pengendara di Bawah Umur (Pasal 281 juncto 77 Ayat 1 UU LLAJ) → Anak-anak atau remaja yang mengemudi tanpa SIM dan izin orang tua.

  4. Pengendara Motor yang Berboncengan Lebih dari 1 Orang (Pasal 292 UU LLAJ) → Umumnya terjadi di sepeda motor, terutama saat jam sibuk atau di jalan sempit.

  5. Pengendara Motor Tanpa Helm SNI (Pasal 291 Ayat 1 UU LLAJ) → Helm bukan sekadar aksesori — ini pelindung kepala yang wajib.

  6. Pengendara Mobil Tanpa Sabuk Pengaman (Pasal 289 UU LLAJ) → Baik pengemudi maupun penumpang wajib mengenakan sabuk pengaman.

  7. Pengendara dalam Pengaruh Alkohol (Pasal 311 UU LLAJ) → Tes urine dan nafas akan dilakukan secara acak di titik-titik strategis.

  8. Pengendara yang Melawan Arus (Pasal 287 Ayat 1 UU LLAJ) → Sering terjadi di jalan satu arah atau saat jam sibuk.

  9. Pengendara yang Melebihi Batas Kecepatan (Pasal 287 Ayat 5 juncto Pasal 106 Ayat 4 UU LLAJ) → Terutama di jalan tol, jalan raya, dan kawasan perkotaan.

  10. Kendaraan Tanpa TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) (Pasal 280 UU LLAJ) → Kendaraan tanpa plat nomor atau TNKB yang tidak terdaftar.

  11. Kendaraan dengan Plat Nomor Rahasia, Kedutaan, atau Palsu (Pasal 280 UU LLAJ) → Plat nomor palsu atau digunakan untuk menghindari tilang dan pelanggaran.

  • Penulis: Info Cikarang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ilustrasi aksi pembegalan terhadap warga usai mengambil uang di bank di wilayah Cikarang Utara.

    Beres Tarik Uang di Bank Pria di Cikarang Utara Jadi Korban Begal

    • calendar_month Jum, 24 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Aksi kejahatan jalanan kembali terjadi di Kabupaten Bekasi. Seorang pria di wilayah Cikarang Utara menjadi korban pembegalan usai mengambil uang dari bank. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (23/4/2026) sekitar pukul 10.09 WIB. Korban berinisial MHA (40) mengalami luka bacok di bagian tangan setelah mencoba mempertahankan barang miliknya dari pelaku. Kejadian bermula saat […]

  • Tarif Listrik Diskon 50 Persen Selama Dua Bulan: Siapa yang Berhak?

    Tarif Listrik Diskon 50 Persen Selama Dua Bulan: Siapa yang Berhak?

    • calendar_month Rab, 1 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kabar baik datang dari pemerintah di awal 2025! Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebelumnya telah mengumumkan terkait penetapan diskon tarif listrik sebesar 50 persen demi meningkatkan kesejahteraan. Pemberian diskon tersebut diperuntukkan bagi pelanggan rumah tangga PLN dengan daya hingga 2.200 VA. Kebijakan tersebut berlaku selama dua bulan, yakni Januari dan […]

  • Petugas menutup sejumlah titik putar balik di jalur Pantura Bekasi guna mengurai kepadatan arus mudik Lebaran 2026.

    Operasi Ketupat Jaya 2026 Dimulai, 30 Titik Putar Balik di Pantura Bekasi Ditutup Demi Kelancaran Mudik

    • calendar_month Sel, 17 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Rekayasa lalu lintas mulai diberlakukan di wilayah Kabupaten Bekasi seiring dimulainya Operasi Ketupat Jaya 2026. Salah satu langkah yang diambil adalah menutup sementara 30 titik putar balik (U-turn) di jalur Pantura. Kebijakan ini dilakukan untuk menjaga kelancaran arus kendaraan sekaligus menekan potensi kecelakaan selama periode mudik Lebaran. Kasat Lantas Polres Metro Bekasi, […]

  • Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Bekasi, Satu Mushola Roboh di Bojongmangu

    Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Bekasi, Satu Mushola Roboh di Bojongmangu

    • calendar_month Kam, 21 Agu 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG– Gempa bumi berkekuatan Magnitudo 4,9 mengguncang Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu (20/8/2025) pukul 19.54 WIB. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi melaporkan, guncangan terasa hampir di seluruh wilayah kabupaten. Berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), pusat gempa berada sekitar 16 km tenggara Kabupaten Bekasi dengan kedalaman 10 kilometer. Meski […]

  • Bikin Gaduh di Dinkes Kabupaten Bekasi, Lima Anggota Ormas Jadi Tersangka

    Bikin Gaduh di Dinkes Kabupaten Bekasi, Lima Anggota Ormas Jadi Tersangka

    • calendar_month Ming, 23 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG- Aksi arogan lima anggota organisasi masyarakat (ormas) di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bekasi akhirnya berbuntut panjang. Setelah viral di media sosial, kini kelima anggota ormas tersebut resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Bekasi. Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku dan […]

  • Hilang di Gunung Cikuray, Pelajar Asal Karawang Ditemukan Selamat oleh Tim SAR Gabungan

    Hilang di Gunung Cikuray, Pelajar Asal Karawang Ditemukan Selamat oleh Tim SAR Gabungan

    • calendar_month Sab, 17 Mei 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Seorang pelajar asal Karawang, Elang Guntur Pratama (16), akhirnya berhasil ditemukan dalam kondisi selamat oleh tim SAR gabungan pada Jumat, 16 Mei 2025. Sebelumnya, Elang telah dilaporkan hilang ketika mendaki Gunung Cikuray, Garut. Remaja asal Kampung Sukaseuri, Desa Sarimulya, Kecamatan Kota Baru, Karawang ini sempat menghilang sejak Selasa, 13 Mei 2025. Ia […]

expand_less