Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Operasi Zebra Jaya 2025 Resmi Digelar di Kabupaten Bekasi, Sasar 11 Pelanggaran Lalu Lintas

Operasi Zebra Jaya 2025 Resmi Digelar di Kabupaten Bekasi, Sasar 11 Pelanggaran Lalu Lintas

  • account_circle Info Cikarang
  • calendar_month Sen, 17 Nov 2025
  • comment 0 komentar

Polres Metro Bekasi Gelar Operasi Zebra Jaya 2025./ Foto: Humas Polres Metro Bekasi

INFO CIKARANG – Mulai hari ini, 17 November 2025, Polres Metro Bekasi secara resmi melaksanakan Operasi Zebra Jaya 2025 di seluruh wilayah Kabupaten Bekasi. Operasi ini berlangsung hingga 30 November 2025dengan tujuan utama mewujudkan ketertiban, keamanan, dan kenyamanan lalu lintas menjelang Operasi Lilin Jaya 2025 — operasi pengamanan Natal dan Tahun Baru.

Operasi ini tidak hanya bersifat penegakan hukum, tapi juga edukasi dan pencegahan, agar masyarakat tidak hanya takut pada tilang, tapi benar-benar memahami pentingnya keselamatan di jalan.

11 Sasaran Utama Operasi Zebra Jaya 2025 (Berdasarkan Poster Resmi):

  1. Aksi Balap Liar (Pasal 297 UU LLAJ) → Balap liar membahayakan pengguna jalan lain dan sering menjadi penyebab kecelakaan fatal.

  2. Pengendara yang Menggunakan HP Saat Berkendara (Pasal 283 UU LLAJ) → Fokus pada pengendara motor dan mobil yang terlihat scrolling atau telepon saat berkendara.

  3. Pengendara di Bawah Umur (Pasal 281 juncto 77 Ayat 1 UU LLAJ) → Anak-anak atau remaja yang mengemudi tanpa SIM dan izin orang tua.

  4. Pengendara Motor yang Berboncengan Lebih dari 1 Orang (Pasal 292 UU LLAJ) → Umumnya terjadi di sepeda motor, terutama saat jam sibuk atau di jalan sempit.

  5. Pengendara Motor Tanpa Helm SNI (Pasal 291 Ayat 1 UU LLAJ) → Helm bukan sekadar aksesori — ini pelindung kepala yang wajib.

  6. Pengendara Mobil Tanpa Sabuk Pengaman (Pasal 289 UU LLAJ) → Baik pengemudi maupun penumpang wajib mengenakan sabuk pengaman.

  7. Pengendara dalam Pengaruh Alkohol (Pasal 311 UU LLAJ) → Tes urine dan nafas akan dilakukan secara acak di titik-titik strategis.

  8. Pengendara yang Melawan Arus (Pasal 287 Ayat 1 UU LLAJ) → Sering terjadi di jalan satu arah atau saat jam sibuk.

  9. Pengendara yang Melebihi Batas Kecepatan (Pasal 287 Ayat 5 juncto Pasal 106 Ayat 4 UU LLAJ) → Terutama di jalan tol, jalan raya, dan kawasan perkotaan.

  10. Kendaraan Tanpa TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) (Pasal 280 UU LLAJ) → Kendaraan tanpa plat nomor atau TNKB yang tidak terdaftar.

  11. Kendaraan dengan Plat Nomor Rahasia, Kedutaan, atau Palsu (Pasal 280 UU LLAJ) → Plat nomor palsu atau digunakan untuk menghindari tilang dan pelanggaran.

  • Penulis: Info Cikarang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua pria ditangkap Satresnarkoba terkait peredaran ganja di Tambelang.

    Dua Pria Ditangkap Polisi Terkait Peredaran Ganja di Tambelang Bekasi

    • calendar_month Ming, 28 Des 2025
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi mengamankan dua pria dalam pengungkapan kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis ganja di Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (27/12/2025) malam. Penindakan berlangsung sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Pete Cina, Desa Sukaraja. Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Subnit I Unit I Satresnarkoba […]

  • Skincare Abal-Abal Bekasi Dibongkar! Bikin Iritasi Wajah, Omzet Capai Rp1,2 Miliar

    Skincare Abal-Abal Bekasi Dibongkar! Bikin Iritasi Wajah, Omzet Capai Rp1,2 Miliar

    • calendar_month Sel, 27 Mei 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kepolisian berhasil menggerebek sebuah pabrik ilegal di daerah Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat yang memproduksi skincare palsu sejak tahun 2023. Dari pengungkapan ini, sebanyak delapan orang ditangkap, termasuk pemilik usaha dan tujuh karyawannya. Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, mengungkapkan bahwa pabrik tersebut meracik skincare tanpa standar keamanan yang jelas. Bahan baku, kemasan […]

  • Warga Kabupaten Bekasi menjalani Ramadhan di lokasi pengungsian akibat banjir dan longsor yang masih melanda sejumlah wilayah.

    Hari Ketiga Ramadhan, Ribuan Warga Kabupaten Bekasi Masih Bertahan di Tengah Banjir dan Longsor

    • calendar_month Ming, 22 Feb 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Memasuki hari ketiga Ramadhan 1447 Hijriah, ujian masih dirasakan ribuan warga di Kabupaten Bekasi. Banjir dan longsor akibat cuaca ekstrem belum sepenuhnya berlalu, membuat sebagian masyarakat menjalani ibadah puasa dalam kondisi serba terbatas. Meski genangan di beberapa wilayah mulai berangsur surut, ancaman bencana susulan masih membayangi, terutama di daerah pesisir dan kawasan […]

  • Rumah di Babelan Dibobol Maling Saat Salat Id, Motor dan HP Raib

    Rumah di Babelan Dibobol Maling Saat Salat Id, Motor dan HP Raib

    • calendar_month Sen, 31 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Momen Lebaran yang seharusnya penuh kebahagiaan justru berubah menjadi petaka bagi sebuah keluarga di Kampung Kedaung, Desa Kedung Jaya, Babelan. Saat seluruh penghuni rumah pergi melaksanakan Salat Id pada Senin (31/3/2025), rumah mereka malah menjadi sasaran aksi pencurian. Ketika pulang dari masjid, mereka dibuat kaget dengan kondisi rumah yang sudah berantakan. Lemari […]

  • Pemkab Bekasi Siapkan Tenda Darurat dan Tempat Penampungan Bagi Warga Terdampak Penertiban Bangunan Liar

    Pemkab Bekasi Siapkan Tenda Darurat dan Tempat Penampungan Bagi Warga Terdampak Penertiban Bangunan Liar

    • calendar_month Kam, 23 Okt 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    Perakitan Tenda Darurat Untuk Warga Terdampak Penertiban Bangli. /Foto: Dok. Diskominfo Kabupaten Bekasi INFO CIKARANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi bergerak cepat memberikan solusi bagi warga terdampak penertiban bangunan liar di bantaran Kali Cikarang, Kecamatan Sukatani. Langkah ini diambil untuk memastikan warga tidak harus bermalam di ruang terbuka dan tetap mendapat perhatian dari pemerintah daerah. […]

  • Menjelang tutup tahun, serapan APBD Kabupaten Bekasi 2025 masih rendah.

    Jelang Tutup Tahun 2025, Serapan APBD Kabupaten Bekasi Baru 75,5 Persen

    • calendar_month Rab, 31 Des 2025
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Realisasi penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi tahun 2025 masih tergolong rendah menjelang penutupan tahun anggaran. Hingga 28 Desember 2025, serapan anggaran baru mencapai Rp6,3 triliun atau sekitar 75,50 persen dari total APBD sebesar Rp8,4 triliun. Data tersebut tercatat dalam Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) Kementerian Keuangan RI. Artinya, […]

expand_less