Breaking News
light_mode

Pelanggaran DPT di Pilkada 2024 Kabupaten Bekasi, 4 TPS Direkomendasikan Gelar PSU

  • account_circle Info Cikarang
  • calendar_month Kam, 5 Des 2024
  • comment 0 komentar

Ilustrasi, Pelanggaran DPT di Pilkada 2024 Kabupaten Bekasi./Tangkapan Layar/Kepri

INFO CIKARANG – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Bekasi mulai memunculkan sejumlah dinamika. Salah satu sorotan utama datang dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi yang mengeluarkan rekomendasi untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Setialaksana, Kecamatan Cabangbungin.

Pelanggaran yang Ditemukan

Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi, menyebutkan adanya pelanggaran serius dalam proses pemungutan suara di TPS 02, 05, 07, dan 08. Berdasarkan hasil kajian, sebanyak 21 pemilih diketahui mencoblos di TPS yang tidak sesuai dengan lokasi tempat mereka terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Akbar menjelaskan bahwa hal tersebut secara jelas melanggar Pasal 112 ayat 2 huruf e Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Aturan itu pun menyebutkan bahwa pemungutan suara ulang harus dilakukan jika terdapat pelanggaran seperti ini.

Penyebab Terjadinya Pelanggaran

Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Bekasi, Mochamad Iqbal, memberikan tanggapan mengenai temuan ini. Ia menjelaskan bahwa salah satu penyebab pelanggaran ini kemungkinan adalah jarak TPS asal yang terlalu jauh dari rumah pemilih.

“Mungkin pemilih merasa TPS yang sesuai DPT mereka terlalu jauh, sehingga mereka memilih untuk mencoblos di TPS yang lebih dekat dengan tempat tinggalnya,” kata Iqbal.

Namun, ia menegaskan bahwa jarak bukan alasan yang dapat membenarkan pelanggaran tata cara pemungutan suara.

Langkah Selanjutnya

Saat ini, rekomendasi PSU dari Bawaslu sedang dalam tahap kajian oleh pimpinan KPU Kabupaten Bekasi. Jika disetujui, PSU akan menjadi langkah penting untuk memastikan pelaksanaan Pilkada tetap berjalan transparan dan adil.

“Kami terus berkoordinasi dengan Panwascam dan pihak-pihak terkait untuk memastikan bahwa prosedur PSU akan berjalan lancar. Ini adalah upaya kami untuk menjaga kredibilitas Pilkada di Kabupaten Bekasi,” tambah Akbar.

Mengapa PSU Penting?

Pemungutan suara ulang bukan hanya tentang mematuhi aturan, tetapi juga menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi. Dengan adanya PSU, Bawaslu menunjukkan komitmen untuk memastikan setiap suara benar-benar dihitung sesuai aturan.

Langkah ini diharapkan mampu memperkuat integritas Pilkada 2024, sekaligus menjadi pengingat bahwa pelanggaran sekecil apa pun dalam pemilu tidak boleh dibiarkan.

  • Penulis: Info Cikarang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Resmi Dilantik! Ade Kuswara Kunang dan Asep Surya Atmaja Pimpin Kabupaten Bekasi 2025-2030

    Resmi Dilantik! Ade Kuswara Kunang dan Asep Surya Atmaja Pimpin Kabupaten Bekasi 2025-2030

    • calendar_month Kam, 20 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kabupaten Bekasi kini resmi memiliki pemimpin baru! Ade Kuswara Kunang dan Asep Surya Atmaja telah dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bekasi periode 2025-2030 dalam upacara yang digelar di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis (20/2/2025). Pelantikan ini dilakukan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, sebagai bagian dari upacara serentak yang melibatkan […]

  • Pagar Laut Senilai Ratusan Miliar di Bekasi Picu Perdebatan, Ini Penjelasan Pemprov Jabar

    Pagar Laut Senilai Ratusan Miliar di Bekasi Picu Perdebatan, Ini Penjelasan Pemprov Jabar

    • calendar_month Kam, 16 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Polemik seputar pagar laut di perairan utara Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Bekasi makin ramai dibicarakan. Struktur yang awalnya berupa pagar bambu ini membentang sepanjang 30,16 km di Tangerang dan 8 km di Bekasi. Namun, siapa sebenarnya yang bertanggung jawab atas proyek ini? Di Gedung DPR, anggota DPD asal Banten, Ali Alwi, menyebut […]

  • Kerusakan parah di jalan nasional Cikarang–Karawang kembali disorot setelah seorang ibu pengendara mengalami ban pecah dan pelek rusak akibat lubang besar di sepanjang ruas jalan.

    Jalan Cikarang–Karawang Rusak Parah, Seorang Ibu Alami Ban Pecah hingga Pelek Hancur

    • calendar_month Kam, 29 Jan 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Kondisi jalan nasional penghubung Cikarang–Karawang kembali menuai sorotan publik setelah seorang ibu pengendara mengeluhkan kerusakan parah yang dialaminya saat melintas di jalur tersebut. Dalam keterangannya, ibu tersebut mengaku ban mobilnya pecah dan pelek kendaraan rusak setelah menghantam lubang-lubang besar yang tersebar di sepanjang ruas jalan nasional tersebut. Peristiwa itu terjadi saat korban […]

  • Gagal Culik Balita, Remaja di Kabupaten Bekasi Ditangkap Warga dan Polisi

    Gagal Culik Balita, Remaja di Kabupaten Bekasi Ditangkap Warga dan Polisi

    • calendar_month Ming, 19 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Polres Metro Bekasi menahan seorang remaja berinisial R yang diduga melakukan percobaan penculikan anak di Kampung Sukamantri, Desa Sukaraya, Karangbahagia, Kabupaten Bekasi. Korban adalah balita laki-laki berusia tiga tahun yang hampir dibawa kabur saat menunggu kakaknya di luar minimarket. Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, mengonfirmasi penahanan pelaku dan […]

  • Tangis dan Kekecewaan Guru Agama Bekasi: Kuota Hilang, Nasib Terancam

    Tangis dan Kekecewaan Guru Agama Bekasi: Kuota Hilang, Nasib Terancam

    • calendar_month Jum, 24 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Ratusan guru agama di Kabupaten Bekasi melakukan unjuk rasa di Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Kamis, 23 Januari 2025. Aksi ini menjadi sorotan karena para guru membubuhkan stempel darah di kain putih sebagai simbol kekecewaan mereka. Para guru tersebut merupakan peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 yang awalnya telah […]

  • Pengajian rutin digelar PN Jakarta Pusat setiap Rabu sebagai bagian dari pencegahan korupsi.

    Demi Mencegah Praktik Korupsi, PN Jakpus Gelar Pengajian Rutin

    • calendar_month Ming, 11 Jan 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menggelar pengajian rutin setiap hari Rabu sebagai bagian dari pembinaan rohani guna mencegah praktik korupsi di lingkungan peradilan. Program tersebut disebut menjadi salah satu langkah penguatan integritas bagi seluruh aparatur pengadilan. Ketua PN Jakarta Pusat, Husnul Khotimah, mengatakan kegiatan pengajian terbuka bagi seluruh pegawai, termasuk insan pers […]

expand_less