Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Pelanggaran DPT di Pilkada 2024 Kabupaten Bekasi, 4 TPS Direkomendasikan Gelar PSU

Pelanggaran DPT di Pilkada 2024 Kabupaten Bekasi, 4 TPS Direkomendasikan Gelar PSU

  • account_circle Info Cikarang
  • calendar_month Kam, 5 Des 2024
  • comment 0 komentar

Ilustrasi, Pelanggaran DPT di Pilkada 2024 Kabupaten Bekasi./Tangkapan Layar/Kepri

INFO CIKARANG – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Bekasi mulai memunculkan sejumlah dinamika. Salah satu sorotan utama datang dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi yang mengeluarkan rekomendasi untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Setialaksana, Kecamatan Cabangbungin.

Pelanggaran yang Ditemukan

Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi, menyebutkan adanya pelanggaran serius dalam proses pemungutan suara di TPS 02, 05, 07, dan 08. Berdasarkan hasil kajian, sebanyak 21 pemilih diketahui mencoblos di TPS yang tidak sesuai dengan lokasi tempat mereka terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Akbar menjelaskan bahwa hal tersebut secara jelas melanggar Pasal 112 ayat 2 huruf e Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Aturan itu pun menyebutkan bahwa pemungutan suara ulang harus dilakukan jika terdapat pelanggaran seperti ini.

Penyebab Terjadinya Pelanggaran

Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Bekasi, Mochamad Iqbal, memberikan tanggapan mengenai temuan ini. Ia menjelaskan bahwa salah satu penyebab pelanggaran ini kemungkinan adalah jarak TPS asal yang terlalu jauh dari rumah pemilih.

“Mungkin pemilih merasa TPS yang sesuai DPT mereka terlalu jauh, sehingga mereka memilih untuk mencoblos di TPS yang lebih dekat dengan tempat tinggalnya,” kata Iqbal.

Namun, ia menegaskan bahwa jarak bukan alasan yang dapat membenarkan pelanggaran tata cara pemungutan suara.

Langkah Selanjutnya

Saat ini, rekomendasi PSU dari Bawaslu sedang dalam tahap kajian oleh pimpinan KPU Kabupaten Bekasi. Jika disetujui, PSU akan menjadi langkah penting untuk memastikan pelaksanaan Pilkada tetap berjalan transparan dan adil.

“Kami terus berkoordinasi dengan Panwascam dan pihak-pihak terkait untuk memastikan bahwa prosedur PSU akan berjalan lancar. Ini adalah upaya kami untuk menjaga kredibilitas Pilkada di Kabupaten Bekasi,” tambah Akbar.

Mengapa PSU Penting?

Pemungutan suara ulang bukan hanya tentang mematuhi aturan, tetapi juga menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi. Dengan adanya PSU, Bawaslu menunjukkan komitmen untuk memastikan setiap suara benar-benar dihitung sesuai aturan.

Langkah ini diharapkan mampu memperkuat integritas Pilkada 2024, sekaligus menjadi pengingat bahwa pelanggaran sekecil apa pun dalam pemilu tidak boleh dibiarkan.

  • Penulis: Info Cikarang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bye-bye Calo! Disnaker Kabupaten Bekasi Hadirkan Info Loker Real-Time di Kecamatan

    Bye-bye Calo! Disnaker Kabupaten Bekasi Hadirkan Info Loker Real-Time di Kecamatan

    • calendar_month Kam, 27 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) terus berupaya menekan angka pengangguran yang saat ini mencapai 8,82% dari 1,6 juta angkatan kerja, atau sekitar 142 ribu orang. Plt Kepala Disnaker Kabupaten Bekasi, Nur Hidayah Setyowati, menyatakan bahwa pihaknya tengah bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) guna memperoleh data lebih spesifik mengenai […]

  • Lolos Tes PPPK? Begini Cara Mudah Lakukan MCU di Kabupaten Bekasi

    Lolos Tes PPPK? Begini Cara Mudah Lakukan MCU di Kabupaten Bekasi

    • calendar_month Jum, 3 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG– Kabar baik untuk tenaga Non-ASN yang lolos seleksi calon PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di Kabupaten Bekasi! Pemerintah setempat, melalui arahan Pj Bupati Bekasi, Dedy Supriadi, menginstruksikan seluruh Puskesmas di wilayah tersebut untuk membuka layanan Medical Check-Up (MCU). Langkah ini dilakukan untuk mempermudah proses tes kesehatan tanpa membebani calon PPPK. Dedy Supriyadi […]

  • Bapenda Bekasi Klarifikasi Isu Penghapusan Tunggakan PBB-P2

    Bapenda Bekasi Klarifikasi Isu Penghapusan Tunggakan PBB-P2

    • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebutkan adanya penghapusan tunggakan pokok dan denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk buku 1 hingga 5. Melalui keterangan resmi yang disampaikan di akun media sosialnya, Bapenda menegaskan bahwa saat ini kebijakan tersebut masih dalam tahap pengkajian. “Informasi […]

  • KPK membuka peluang pengembangan kasus suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi.

    Kasus Suap Proyek Bekasi Berpotensi Meluas, KPK Buka Peluang Dalami Peran Pihak Lain

    • calendar_month Kam, 25 Des 2025
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak menutup kemungkinan pengembangan perkara dalam kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekas yang menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK). Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa hingga kini fokus penyidik masih diarahkan pada pokok perkara yang sedang berjalan. Namun, keterlibatan pihak lain […]

  • Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh Kejati Jabar.

    Penyidikan Tunjangan Perumahan DPRD Bekasi Mengarah ke Eksekutif, Asep Surya Atmaja Dijadwalkan Diperiksa

    • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Penyidikan kasus dugaan penyelewengan tunjangan perumahan (tuper) pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bekasi memasuki fase krusial. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat tidak lagi hanya memfokuskan penyelidikan pada unsur legislatif, tetapi mulai mengarah ke ranah eksekutif pemerintahan daerah. Langkah ini menandai babak baru dalam pengusutan perkara yang diduga menyebabkan kerugian keuangan negara hingga […]

  • 35 Bangunan Ludes Terbakar di Cikarang Timur, Diduga Korsleting Jadi Pemicu

    35 Bangunan Ludes Terbakar di Cikarang Timur, Diduga Korsleting Jadi Pemicu

    • calendar_month Jum, 2 Mei 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kebakaran hebat melanda kawasan Jalan Raya Citarik Lama, Desa Karangsari, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, pada Kamis malam, 1 Mei 2025. Sebanyak 35 bangunan semipermanen hangus terbakar dalam insiden tersebut. Peristiwa kebakaran mulai terdeteksi sekitar pukul 22.59 WIB. Proses pemadaman berlangsung hampir delapan jam dan baru berhasil dituntaskan pada Jumat pagi, 2 […]

expand_less