Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Pelanggaran DPT di Pilkada 2024 Kabupaten Bekasi, 4 TPS Direkomendasikan Gelar PSU

Pelanggaran DPT di Pilkada 2024 Kabupaten Bekasi, 4 TPS Direkomendasikan Gelar PSU

  • account_circle Info Cikarang
  • calendar_month Kam, 5 Des 2024
  • comment 0 komentar

Ilustrasi, Pelanggaran DPT di Pilkada 2024 Kabupaten Bekasi./Tangkapan Layar/Kepri

INFO CIKARANG – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Bekasi mulai memunculkan sejumlah dinamika. Salah satu sorotan utama datang dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi yang mengeluarkan rekomendasi untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Setialaksana, Kecamatan Cabangbungin.

Pelanggaran yang Ditemukan

Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi, menyebutkan adanya pelanggaran serius dalam proses pemungutan suara di TPS 02, 05, 07, dan 08. Berdasarkan hasil kajian, sebanyak 21 pemilih diketahui mencoblos di TPS yang tidak sesuai dengan lokasi tempat mereka terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Akbar menjelaskan bahwa hal tersebut secara jelas melanggar Pasal 112 ayat 2 huruf e Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Aturan itu pun menyebutkan bahwa pemungutan suara ulang harus dilakukan jika terdapat pelanggaran seperti ini.

Penyebab Terjadinya Pelanggaran

Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Bekasi, Mochamad Iqbal, memberikan tanggapan mengenai temuan ini. Ia menjelaskan bahwa salah satu penyebab pelanggaran ini kemungkinan adalah jarak TPS asal yang terlalu jauh dari rumah pemilih.

“Mungkin pemilih merasa TPS yang sesuai DPT mereka terlalu jauh, sehingga mereka memilih untuk mencoblos di TPS yang lebih dekat dengan tempat tinggalnya,” kata Iqbal.

Namun, ia menegaskan bahwa jarak bukan alasan yang dapat membenarkan pelanggaran tata cara pemungutan suara.

Langkah Selanjutnya

Saat ini, rekomendasi PSU dari Bawaslu sedang dalam tahap kajian oleh pimpinan KPU Kabupaten Bekasi. Jika disetujui, PSU akan menjadi langkah penting untuk memastikan pelaksanaan Pilkada tetap berjalan transparan dan adil.

“Kami terus berkoordinasi dengan Panwascam dan pihak-pihak terkait untuk memastikan bahwa prosedur PSU akan berjalan lancar. Ini adalah upaya kami untuk menjaga kredibilitas Pilkada di Kabupaten Bekasi,” tambah Akbar.

Mengapa PSU Penting?

Pemungutan suara ulang bukan hanya tentang mematuhi aturan, tetapi juga menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi. Dengan adanya PSU, Bawaslu menunjukkan komitmen untuk memastikan setiap suara benar-benar dihitung sesuai aturan.

Langkah ini diharapkan mampu memperkuat integritas Pilkada 2024, sekaligus menjadi pengingat bahwa pelanggaran sekecil apa pun dalam pemilu tidak boleh dibiarkan.

  • Penulis: Info Cikarang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Puluhan penyidik KPK lakukan penggeledahan di Kantor Bupati Bekasi.

    KPK Geledah Kantor Ade Kuswara Kunang Terkait Dugaan Korupsi Proyek APBD

    • calendar_month Sen, 22 Des 2025
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Puluhan anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Bekasi, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Senin (22/12/2025). Operasi ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi terkait proyek APBD Kabupaten Bekasi yang menjerat Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, serta ayahnya, HM Kunang, yang menjabat sebagai Kepala Desa Sukadami. Penggeledahan dilakukan untuk […]

  • Demo Mahasiswa Tolak PPN 12 Persen di Patung Kuda Dibubarkan Aparat!

    Demo Mahasiswa Tolak PPN 12 Persen di Patung Kuda Dibubarkan Aparat!

    • calendar_month Jum, 27 Des 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pada Jumat malam (27/12/2024), menjadi saksi aksi mahasiswa dari berbagai organisasi yang turun ke jalan untuk menyuarakan penolakan terhadap kenaikan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) menjadi 12 persen. Lokasi aksi berlangsung di kawasan Patung Kuda, yang kerap menjadi pusat unjuk rasa di ibu kota. Kenapa Mahasiswa Menolak PPN 12 Persen? Kenaikan PPN dari […]

  • Akses Penghubung Kawasan Industri EJIP dan MM2100 Ditutup Total Mulai 15 Desember 2025

    Akses Penghubung Kawasan Industri EJIP dan MM2100 Ditutup Total Mulai 15 Desember 2025

    • calendar_month Ming, 14 Des 2025
    • account_circle Kurniawan
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pengelola Kawasan Lippo Cikarang mengeluarkan pengumuman resmi terkait penutupan total akses penghubung antara Kawasan Industri EJIP di Cikarang Selatan dengan Kawasan Industri MM2100 di Cikarang Barat. Penutupan ini akan berlangsung selama perbaikan infrastruktur Jalan M.H Thamrin Tahap 1, yang dimulai pada 15 Desember 2025 hingga 11 Januari 2026. Perbaikan ini dilakukan sebagai […]

  • Ade Kuswara Kunang angkat suara usai ditetapkan tersangka KPK.

    Usai Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang: Saya Mohon Maaf

    • calendar_month Sab, 20 Des 2025
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang akhirnya angkat suara setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap ijon proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Permintaan maaf itu disampaikan Ade secara singkat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (20/12/2025), sesaat sebelum dirinya resmi dibawa ke rumah tahanan […]

  • Gempa Bekasi M4,7 Dipicu Segmen Citarum, Bukan Sesar Baribis

    Gempa Bekasi M4,7 Dipicu Segmen Citarum, Bukan Sesar Baribis

    • calendar_month Jum, 22 Agu 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Gempa bumi yang mengguncang Bekasi dan sekitarnya pada Rabu malam (20/8/2025) sempat membuat warga panik. Awalnya dilaporkan berkekuatan Magnitudo (M) 4,9, namun Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperbarui data gempa tersebut menjadi M4,7. Direktur Gempabumi dan Tsunami BMKG, Daryono, menegaskan bahwa sumber gempa bukan berasal dari Sesar Baribis, melainkan Segmen Citarum. […]

  • Warga Setu, Kabupaten Bekasi, dihebohkan penemuan 21 karung berisi uang rupiah asli di TPS liar.

    Heboh 21 Karung Uang Cacahan Pecahan Rp50 Ribu dan Rp100 Ribu Ditemukan di TPS Liar Setu Bekasi

    • calendar_month Sab, 7 Feb 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Warga Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, digegerkan dengan penemuan 21 karung berisi uang rupiah cacahan asli di sebuah tempat pembuangan sampah (TPS) liar. Potongan uang yang ditemukan diketahui berasal dari pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu, sehingga memicu perhatian luas masyarakat sekitar. Penemuan uang cacahan tersebut pertama kali diketahui oleh warga yang sedang […]

expand_less