Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Pelanggaran DPT di Pilkada 2024 Kabupaten Bekasi, 4 TPS Direkomendasikan Gelar PSU

Pelanggaran DPT di Pilkada 2024 Kabupaten Bekasi, 4 TPS Direkomendasikan Gelar PSU

  • account_circle Info Cikarang
  • calendar_month Kam, 5 Des 2024
  • comment 0 komentar

Ilustrasi, Pelanggaran DPT di Pilkada 2024 Kabupaten Bekasi./Tangkapan Layar/Kepri

INFO CIKARANG – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Bekasi mulai memunculkan sejumlah dinamika. Salah satu sorotan utama datang dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi yang mengeluarkan rekomendasi untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Setialaksana, Kecamatan Cabangbungin.

Pelanggaran yang Ditemukan

Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi, menyebutkan adanya pelanggaran serius dalam proses pemungutan suara di TPS 02, 05, 07, dan 08. Berdasarkan hasil kajian, sebanyak 21 pemilih diketahui mencoblos di TPS yang tidak sesuai dengan lokasi tempat mereka terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Akbar menjelaskan bahwa hal tersebut secara jelas melanggar Pasal 112 ayat 2 huruf e Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Aturan itu pun menyebutkan bahwa pemungutan suara ulang harus dilakukan jika terdapat pelanggaran seperti ini.

Penyebab Terjadinya Pelanggaran

Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Bekasi, Mochamad Iqbal, memberikan tanggapan mengenai temuan ini. Ia menjelaskan bahwa salah satu penyebab pelanggaran ini kemungkinan adalah jarak TPS asal yang terlalu jauh dari rumah pemilih.

“Mungkin pemilih merasa TPS yang sesuai DPT mereka terlalu jauh, sehingga mereka memilih untuk mencoblos di TPS yang lebih dekat dengan tempat tinggalnya,” kata Iqbal.

Namun, ia menegaskan bahwa jarak bukan alasan yang dapat membenarkan pelanggaran tata cara pemungutan suara.

Langkah Selanjutnya

Saat ini, rekomendasi PSU dari Bawaslu sedang dalam tahap kajian oleh pimpinan KPU Kabupaten Bekasi. Jika disetujui, PSU akan menjadi langkah penting untuk memastikan pelaksanaan Pilkada tetap berjalan transparan dan adil.

“Kami terus berkoordinasi dengan Panwascam dan pihak-pihak terkait untuk memastikan bahwa prosedur PSU akan berjalan lancar. Ini adalah upaya kami untuk menjaga kredibilitas Pilkada di Kabupaten Bekasi,” tambah Akbar.

Mengapa PSU Penting?

Pemungutan suara ulang bukan hanya tentang mematuhi aturan, tetapi juga menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi. Dengan adanya PSU, Bawaslu menunjukkan komitmen untuk memastikan setiap suara benar-benar dihitung sesuai aturan.

Langkah ini diharapkan mampu memperkuat integritas Pilkada 2024, sekaligus menjadi pengingat bahwa pelanggaran sekecil apa pun dalam pemilu tidak boleh dibiarkan.

  • Penulis: Info Cikarang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Viral Ngamuk di Kantor Dinas Kesehatan Bekasi, Anggota LSM Sempat Ditangkap tapi Damai, Gegara Minta Kerjaan?

    Viral Ngamuk di Kantor Dinas Kesehatan Bekasi, Anggota LSM Sempat Ditangkap tapi Damai, Gegara Minta Kerjaan?

    • calendar_month Sab, 22 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Polres Metro Bekasi akhirnya menangkap lima anggota Ormas yang sebelumnya viral karena aksi ngamuk di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi. Aksi mereka yang membuang sampah dan menyiram air di depan kantor sempat memicu perdebatan sengit. Kronologi Kejadian Menurut keterangan Kasatreskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, insiden tersebut terjadi pada Selasa, […]

  • Kabupaten Bekasi Serius Buka Lapangan Kerja: Kuota Lokal Diwajibkan Terisi 60 Persen

    Kabupaten Bekasi Serius Buka Lapangan Kerja: Kuota Lokal Diwajibkan Terisi 60 Persen

    • calendar_month Sel, 6 Mei 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG- Pemerintah Kabupaten Bekasi tengah merancang aturan strategis guna memastikan perusahaan-perusahaan di wilayahnya lebih banyak menyerap tenaga kerja lokal. Rencana ini merupakan bagian dari upaya serius Pemkab dalam meningkatkan kesejahteraan dan peluang kerja bagi warga setempat. Wakil Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, mengungkapkan bahwa aturan baru ini akan menetapkan batas minimal 60 persen karyawan […]

  • Modus Baru Jelang Lebaran: Pria di Cikarang Tertangkap Tukar Uang Baru dengan Bukti Transfer Palsu

    Modus Baru Jelang Lebaran: Pria di Cikarang Tertangkap Tukar Uang Baru dengan Bukti Transfer Palsu

    • calendar_month Sen, 24 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – enjelang Lebaran, tradisi tukar uang baru memang selalu jadi incaran. Sayangnya, hal ini juga dimanfaatkan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab. Seperti kejadian di Jalan Raya Teuku Umar, Cikarang Barat, Minggu, 23 Maret 2025, seorang pria bernama Fauzi tertangkap basah warga saat ketahuan melakukan penipuan tukar uang baru pakai bukti transfer palsu. Fauzi, […]

  • Propam Selidiki Dugaan Polisi Tolak Laporan Penguntitan di Bekasi

    Propam Selidiki Dugaan Polisi Tolak Laporan Penguntitan di Bekasi

    • calendar_month Jum, 3 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG– Sebuah video viral di Instagram menghebohkan warganet. Dalam unggahan akun Instagram @infocikarang.id, terlihat tiga pelaku menyerang kaca mobil seorang warga di Jatiwarna, Bekasi. Korban mengaku sudah mencoba melapor ke polisi, tapi malah merasa “dilempar-lempar” tanpa mendapat kejelasan. Kapolsek Pondok Gede, Komisaris Polisi Bambang Sugiharto, membenarkan bahwa pihaknya sedang memeriksa enam anggota Polsek yang […]

  • Ilustrasi simbol jempol sebagai tanda persetujuan. Kata "OK" yang sering digunakan dalam percakapan sehari-hari ternyata memiliki sejarah panjang

    Banyak yang Baru Tahu! Kata ‘OK’ Ternyata Singkatan, Ini Kepanjangan dan Sejarahnya

    • calendar_month Sab, 13 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kata “OK” atau “oke” sudah menjadi bagian dari percakapan sehari-hari masyarakat di berbagai negara, termasuk Indonesia. Istilah ini biasa digunakan untuk menyatakan persetujuan, memastikan sesuatu benar, atau sekadar memberikan respons singkat dalam komunikasi. Meski terdengar sederhana, ternyata tidak banyak orang yang mengetahui bahwa kata “OK” memiliki sejarah panjang dan berasal dari sebuah […]

  • Jembatan Yapin Bekasi Ambruk: Sudah Lama Bolong, Kini Tak Bisa Dilalui

    Jembatan Yapin Bekasi Ambruk: Sudah Lama Bolong, Kini Tak Bisa Dilalui

    • calendar_month Sel, 10 Des 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Jembatan Yapin di Bekasi akhirnya ambruk setelah sekian lama dibiarkan dalam kondisi rusak. Lubang-lubang yang sebelumnya menghiasi jembatan ini tidak pernah diperbaiki hingga akhirnya tak mampu lagi menopang beban, menyebabkan akses dari Setu ke Serang Baru terputus. Kini, jembatan tersebut hanya bisa dilalui kendaraan roda dua, memaksa kendaraan besar memutar jauh untuk […]

expand_less