PHK Massal di Yamaha dan Sanken Cikarang, Bagaimana Nasib THR Karyawan?
- account_circle Info Cikarang
- calendar_month Ming, 2 Mar 2025
- comment 0 komentar

PHK Massal di Yamaha dan Sanken Cikarang. /Foto: Istimewa
INFO CIKARANG – Dua pabrik besar di Cikarang, PT Yamaha Musical Product Asia dan PT Sanken Indonesia, dipastikan akan menutup operasinya secara permanen, yang berdampak pada ratusan pekerja. Namun, bagaimana dengan hak Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2025 bagi mereka?
Menurut Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bekasi, Fuad Hasan, para pekerja tetap berhak menerima THR karena kedua perusahaan masih beroperasi sebelum Lebaran.
Dia menyatakan bahwa karyawan PT Sanken masih akan tetap mendapat THR karena pabrik beroperasi hingga Juni, hal yang sama dengan PT Yamaha Music yang tutup Maret 2025 sebagaimana aturan pekerja masih bekerja 30 hari sebelum Lebaran berhak atas THR.
Kapan Pabrik Yamaha & Sanken Resmi Tutup?
1. PT Yamaha Musical Product Asia akan menutup pabriknya pada Maret 2025.
2. PT Sanken Indonesia baru akan menutup operasinya pada Juni 2025.
Laporan resmi dari Disnaker menyebutkan bahwa 200 pekerja di Yamaha Music dan 456 pekerja di Sanken akan terdampak PHK akibat penutupan ini.
Disnaker mengimbau perusahaan agar memenuhi hak pekerja, termasuk pembayaran upah dan THR, serta menyelesaikan proses PHK melalui perundingan bipartit. Jika tidak ada kesepakatan, pekerja bisa melapor ke Disnaker untuk mediasi tripartit.
Fuad menyampaikan bahwa pihaknya mengharapkan hak-hak para pekerja ini dapat diselesaikan secara internal perusahaan tanpa perlu adanya sengketa lebih lanjut.
PHK massal ini tentu menjadi pukulan bagi ratusan karyawan yang terdampak. Semoga hak-hak mereka tetap dipenuhi dan mereka bisa segera mendapatkan pekerjaan baru.*
- Penulis: Info Cikarang

Saat ini belum ada komentar